• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, June 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pajak Natura dan/atau Kenikmatan di mata Perusahaan dan Pegawai

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 28, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pajak Natura dan/atau Kenikmatan di mata Perusahaan dan Pegawai

JAKARTA ,Cobisnis.com – Sejak 27 Juni 2023 pemerintah secara resmi menerbitkan aturan pajak natura melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Aturan ini merupakan
turunan dari Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

Beleid ini berlaku mulai 1 Juli 2023, pada prinsipnya beleid ini menetapkan bahwa setiap pemberian natura dan/atau kenikmatan merupakan objek pajak selain dari natura/kenimatan yang masuk dalam daftar dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh).Dalam beleid ini, pemerintah mempertegas pengertian natura dan/atau kenikmatan. Natura
diartikan sebagai imbalan yang didapat dalam bentuk barang atau non-tunai yang dialihkan kepemilikannya dari pemberi (perusahaan) kepada penerima (pegawai).

Selanjutnya, kenikmatan diartikan sebagai imbalan dalam bentuk hak atas pemanfaatan suatu fasilitas/pelayanan yang dapat bersumber dari aktiva pemberi (perusahaan) atau aktiva pihak
ketiga yang disewa/dibiayai pemberi.
Dari sisi perusahaan, biaya natura dan/atau kenikmatan yang diberikan terkait dengan pekerjaan atau jasa dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Namun sebaliknya, di sisi penerima atau
pegawai natura dan/atau kenikmatan merupakan objek PPh.Pemberlakuan pajak atas natura dan/atau kenikmatan tentunya menjadi perhatian bagi para pelaku industri. PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta) selaku pengelola “Suryacipta City of Industry” di Karawang dan kota mandiri “Subang Smartpolitan” turut mendukung beleid tersebut dengan mengadakan sosialisasi untuk Tenant dan Klien dari Suryacipta City of Industry dan
Subang Smartpolitan yang mayoritas merupakan para pelaku industri bidang manufaktur.

Karena tingginya antusiasme peserta, Suryacipta mengadakan dua seminar berturut-turut untuk Tenant dan Klien. Pada tanggal 25 Juli 2023 Suryacipta mengadakan sosialisasi bersama dengan
KPP Madya dan KPP Pratama Karawang untuk membahas terkait regulasi secara umum dan pada tanggal 26 Juli 2023 Suryacipta mengadakan seminar dan webinar bersama dengan Partner – MUC Consulting & KAP Razikun Tarkosunaryo yang membahas terkait aspek pajak
serta akuntansi atas pajak natura dan/atau kenikmatan sesuai dengan PMK No. 66 Tahun 2023.

Cindy Miranti selaku Tax Advisory Manager MUC Consulting dalam presentasinya menyampaikan bahwa ada beberapa manfaat bagi perusahaan dengan ditetapkannya natura
sebagai objek pajak, diantaranya:

Biaya Natura dapat dibebankan oleh pemberi kerja (perusahaan).
Sejak berlakunya UU HPP, biaya natura merupakan biaya yang dapat menjadi pengurang dalam penghitungan PPh Badan (deductable expense). Hal ini membalik total perlakuan pajak atas natura yang sebelumnya tidak dapat dibiayakan oleh perusahaan.

• Penghasilan Kena Pajak (PKP) PPh Badan menjadi lebih kecil.
Biaya natura yang dapat dibiayakan berdampak terhadap potensi penurunan nilai PKP jika dibandingkan dengan penghitungan PPh Badan sebelum berlakunya UU HPP.

• Jumlah pajak yang dibayar oleh perusahaan menjadi lebih kecil.
Sebagaimana dijelaskan pada poin sebelumnya, karena penghasilan kena pajak menjadi lebih kecil maka jumlah pajak PPh Badan yang harus dibayar oleh perusahaan menjadi lebih rendah.

• Cost of time untuk melakukan rekonsiliasi menjadi berkurang.
Mengingat seluruh natura telah diatur menjadi deductible expense bagi perusahaan,maka dari itu waktu yang dibutuhkan untuk melakukan rekonsiliasi (koreksi positif) atas temuan pemeriksa pajak menjadi berkurang.

• Seluruh natura yang diterima pegawai di tahun 2022 dikecualikan sebagai objek pajak.

Imbalan berupa natura dan/atau kenikmatan yang diterima pegawai di tahun 2022 dikecualikan sebagai penghasilan. Dari sisi perusahaan, biaya natura di tahun 2022 tetap dapat dijadikan deductable expense.

Dengan demikian, diharapkan perusahaan kedepannya tidak ragu untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai salah satunya dengan pemberian imbalan natura dan/atau kenikmatan.
Adapun bagi pegawai sendiri, beleid ini mempertegas jenis dan batasan-batasan imbalan natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan sebagai objek PPh, sehingga tidak semua imbalan natura dan/atau kenikmatan yang diterima pegawai menjadi objek PPh.

Sosialisasi, seminar serta webinar terkait pajak natura dan/atau kenikmatan ini merupakan salah satu fasilitas yang diberikan Suryacipta untuk membantu para Tenant dan Klien dalam
menerapkan aturan tersebut pada operasional bisnis perusahaan. Disisi lain, Suryacipta juga mendukung program pemerintah untuk menciptakan “ease of doing business”, sekaligus menarik
para klien dan calon investor untuk menempatkan bisnisnya di Suryacipta City of Industry maupun Subang Smartpolitan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free online course
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comPajak NaturaPT Suryacipta

Related Posts

Dulu Korban Perdagangan Satwa, Kini Bulan Lahirkan Bayi Orangutan di Hutan Aceh

Dulu Korban Perdagangan Satwa, Kini Bulan Lahirkan Bayi Orangutan di Hutan Aceh

by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seekor bayi orangutan Sumatera lahir dari induk bernama Bulan di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Aceh Besar. Kelahiran...

Purbaya Bantah Rumor Mundur dari Menkeu dan Isu Jadi Gubernur BI

Purbaya Bantah Rumor Mundur dari Menkeu dan Isu Jadi Gubernur BI

by Hidayat Taufik
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari Kabinet Merah Putih. Purbaya...

9 Ciri Orang Toksik yang Perlu Diwaspadai pada 2026, Kenali Tandanya Sejak Dini

9 Ciri Orang Toksik yang Perlu Diwaspadai pada 2026, Kenali Tandanya Sejak Dini

by Hidayat Taufik
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang berinteraksi dengan berbagai karakter. Namun, sebagian di antaranya memiliki perilaku yang dapat...

Kebakaran Dua Hotel di Delhi Tewaskan 21 Orang, Tamu Melompat dari Gedung

Kebakaran Dua Hotel di Delhi Tewaskan 21 Orang, Tamu Melompat dari Gedung

by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebakaran dahsyat melanda dua hotel di kawasan Malviya Nagar, Delhi Selatan, India, pada Rabu pagi, 3 Juni...

Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

by Rizki Meirino
June 4, 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kanan) dan CEO Founder Pinhome Dayu Dara Permata (kiri) menandatangani nota kesepahaman...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

June 3, 2026
Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

June 3, 2026
Biaya Proyek Infrastruktur Bisa Membengkak, Kementerian PU Tunggu Keputusan LKPP

Biaya Proyek Infrastruktur Bisa Membengkak, Kementerian PU Tunggu Keputusan LKPP

June 2, 2026
Rebranding, Asuransi Inhealth Pastikan Layanan Tetap Optimal di Mitra Provider

Rebranding, Asuransi Inhealth Pastikan Layanan Tetap Optimal di Mitra Provider

June 4, 2026
Dulu Korban Perdagangan Satwa, Kini Bulan Lahirkan Bayi Orangutan di Hutan Aceh

Dulu Korban Perdagangan Satwa, Kini Bulan Lahirkan Bayi Orangutan di Hutan Aceh

June 4, 2026
Purbaya Bantah Rumor Mundur dari Menkeu dan Isu Jadi Gubernur BI

Purbaya Bantah Rumor Mundur dari Menkeu dan Isu Jadi Gubernur BI

June 4, 2026
ReachOut Foundation Lepas Siswa PAUD Suryakasih Angkatan XII, Bukti Nyata Pendidikan Inklusif untuk Semua

ReachOut Foundation Lepas Siswa PAUD Suryakasih Angkatan XII, Bukti Nyata Pendidikan Inklusif untuk Semua

June 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved