• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

OTT Menjadi Tren KPK Selama 15 Tahun

Rizki Meirino by Rizki Meirino
May 1, 2020
in Nasional
0
OTT Menjadi Tren KPK Selama 15 Tahun

Cobisnis.com – Tindak pidana korupsi di Indonesia yang melibatkan sejumlah pejabat negara kian meningkat. Tren operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2015-2019, ditemukan pada sektor perizinan hingga jual beli jabatan.

Menanggapi persoalan ini, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, terlibatnya penyelenggara negara pada praktik korupsi praktis dilatarbelakangi beragam faktor.

Biasanya momentum untuk mendapatkan royalti besar, biaya politik yang mahal hingga balas jasa usai penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Praktik korupsi praktis ini bukan lagi rahasia, hingga menjerat penyelenggara negara. Beragam faktor yang melatar belakangi mereka untuk korupsi seperti royalti besar, biaya politik, hingga balas jasa usai pemilu,” terang Kurnia, Kamis 30 April 2020.

Melalui situs resmi KPK, sepanjang tahun 2015 hingga awal 2019, terungkap 87 kasus pidana korupsi dengan pola transaksi suap. Kemudian di awal enam bulan pertama 2019, kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara bertambah menjadi 97 kasus.

“Sepanjang 2015 hingga 2019 KPK mengungkap 87 operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka awal 327 orang. Sebelumnya pada 2018 terdapat 268 kasus penyuapan yang merupakan terbesar dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian pada enam bulan pertama 2019 telah terjadi 97 kasus penyuapan, dengan total tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dari 2004 hingga Juni 2019 mencapai 661 kasus atau 65 persen dari 1.007 tindak pidana korupsi kasus penyuapan,” ucap Kurnia.

“Korupsi dengan pola serupa kerap dilakukan pejabat negara dengan memanfaatkan perantaraan orang lain. Ironisnya, transaksinya dilakukan pada pusat-pusat keramaian seperti mall, restoran hingga hotel,” sambungnya.

Ia menyebut, tren tindak pidana korupsi dengan penyuapan yang meningkat setiap tahunnya, perlu menjadi perhatian para penegak hukum.

Jika mengacu pada Undang-Undang Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, pelaku pidana korupsi dapat dijerat hukuman penjara dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

“Jika penegak hukum KPK, Kejaksaan Agung dan Polri mengacu pada pedoman UU pidanan korupsi, pelaku pidana korupsi dapat dijerat hukuman 20 tahun hingga seumur hidup penjara. Ini agar ada efek jera terhadap tuntutan pidana korupsi yang kian meningkat di Indonesia,” tutupnya.

(Riskiy Andrianto)

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: CobisnisOTT

Related Posts

Harga BBM Nonsubsidi Masih Stabil, Tapi Sinyal Kenaikan Kian Menguat

Harga BBM Nonsubsidi Masih Stabil, Tapi Sinyal Kenaikan Kian Menguat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah masih menahan harga BBM nonsubsidi meski harga minyak dunia sempat melonjak, namun sinyal penyesuaian mulai menguat....

Rokok Ilegal Rp10 Miliar Disita di Banyuwangi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Rokok Ilegal Rp10 Miliar Disita di Banyuwangi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bea dan Cukai menggagalkan peredaran 6.585.560 batang rokok ilegal di Banyuwangi dengan nilai barang lebih dari Rp10...

Indonesia Dapat Minyak Rusia, Bahlil: Tidak Perlu Risau Soal Pasokan Energi

Indonesia Dapat Minyak Rusia, Bahlil: Tidak Perlu Risau Soal Pasokan Energi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan Indonesia akan mendapatkan pasokan minyak mentah dari Rusia sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan energi...

WOW Brand 2026 Soroti Peran Nilai Kemanusiaan di Tengah Disrupsi AI

WOW Brand 2026 Soroti Peran Nilai Kemanusiaan di Tengah Disrupsi AI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – WOW Brand 2026 kembali digelar dengan menyoroti arah baru branding di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI)....

Selat Hormuz Bisa Dibuka Lagi, Iran Ajukan Proposal Bersyarat ke AS

Selat Hormuz Bisa Dibuka Lagi, Iran Ajukan Proposal Bersyarat ke AS

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran menawarkan proposal baru kepada Amerika Serikat terkait akses pelayaran di Selat Hormuz. Tawaran ini membuka...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemenko PM Akselerasi Ekosistem Perintis Berdaya di Lampung Timur

Cyber Breaker 2026 Season 3 Resmi Diluncurkan, Targetkan 1.000 Talenta Siber

April 16, 2026
BUMA Group Hadirkan Pusat Pelatihan Terintegrasi, Dukung Akses Kerja Global

BUMA Group Hadirkan Pusat Pelatihan Terintegrasi, Dukung Akses Kerja Global

April 16, 2026
Kemenko PM Akselerasi Ekosistem Perintis Berdaya di Lampung Timur

Kemenko PM Akselerasi Ekosistem Perintis Berdaya di Lampung Timur

April 16, 2026
BTN dan Indosat Jajaki Kolaborasi Digital untuk Percepat Inklusi Keuangan

BTN dan Indosat Jajaki Kolaborasi Digital untuk Percepat Inklusi Keuangan

April 16, 2026
Seluruh Korban Helikopter Jatuh di Kalbar Berhasil Dievakuasi

Seluruh Korban Helikopter Jatuh di Kalbar Berhasil Dievakuasi

April 17, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Masih Stabil, Tapi Sinyal Kenaikan Kian Menguat

Harga BBM Nonsubsidi Masih Stabil, Tapi Sinyal Kenaikan Kian Menguat

April 17, 2026
Reed Hastings Tak Lagi di Board Netflix, Fokus ke Filantropi

Reed Hastings Tak Lagi di Board Netflix, Fokus ke Filantropi

April 17, 2026
Real Madrid Tersingkir Dramatis, Kesalahan Camavinga Jadi Titik Balik

Real Madrid Tersingkir Dramatis, Kesalahan Camavinga Jadi Titik Balik

April 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved