• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 19, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ekonom Tak Setuju 4 Jenis Angkutan Barang Ini Dilarang Beroperasi Saat Lebaran 2023

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 16, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Ekonom Tak Setuju 4 Jenis Angkutan Barang Ini Dilarang Beroperasi Saat Lebaran 2023

Jakarta,Cobisnis.com -Ekonom for Institute Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengatakan tidak setuju adanya pelarangan terhadap 4 jenis angkutan barang yaitu barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, serta hantaran pos dan uang dilarang beroperasi pada saat dan pasca Lebaran 2023 ini. Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus bisa memberikan penjelasan terkait dilakukan pelarangan tersebut.

“Harus ada pembahasannya kenapa keempat angkutan barang ini dilarang dari yang sebelum-sebelumnya masuk dalam daftar pengecualian pelarangan. Ini kan menjadi pertanyaan bagi mereka,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan apakah Kemenhub sudah melakukan kajian terhadap volume dari keempat jenis angkutan barang tersebut sehingga sangat mengganggu aktifitas para pemudik di jalan. “Tapi, kalau menurut saya, jika dilihat dari volumenya sih mungkin tidak terlampau besar ya,” tuturnya.

Dia juga mengutarakan bahwa barang-barang seperti ternak dan air minum dalam kemasan (AMDK) merupakan barang yang sangat strategis yang dibutuhkan saat momen lebaran. “Menjelang lebaran kan kebutuhan ternak seperti sapi itu sangat besar. Tapi, kalau angkutannya dilarang, otomatis barangnya akan susah didapat dan kalaupun ada harganya akan menjadi sangat mahal karena suplainya berkurang dan meningkatkan inflasi. Apalagi taste-nya orang Indonesia kan bukan daging beku tapi daging hidup atau daging segar,” ungkapnya.

Begitu juga dengan AMDK, menurut Direktur Eksekutif INDEF ini merupakan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi. Katanya, angkutan air minum itu tidak bisa dilarang apalagi dalam momen-momen lebaran. “Bisa dibayangkan apa akibatnya jika air minum untuk DKI Jakarta yang dipasok dari Sukabumi tiba-tiba tidak bergerak distribusinya. Bisa dipastikan akan terjadi kesulitan air minum di sana karena masyarakat juga nggak punya cadangan karena tidak adanya tempat penyimpanan untuk seminggu atau dua minggu,” tukasnya.

Selain itu, menurutnya, pelarangan distribusi keempat jenis angkutan barang itu juga akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menyetok barang. “Akibatnya mereka akan seenaknya untuk menaikkan harga barangnya karena melihat masyarakat pasti akan membelinya,” ucapnya.

Jadi, kata Tauhid, komoditas strategis seperti air minum dan ternak ini tidak boleh dilarang dan pendistribusiannya harus lancar. “Sebab saya pernah ngalamin nggak ada air minum selama lebaran karena pasokan berkurang. Saat itu air minum sangat susah untuk didapat di warung-warung,” tuturnya.

Untuk angkutan barang ekspor impor, dia juga tidak setuju untuk dilakukan pelarangan. Menurutnya, jika tidak langsung didistribusikan dan masih tertahan di pelabuhan hanya karena adanya pelarangan dari Kemenhub itu, barangnya akan terlambat sampai ke penerima. Dalam hal ini, eksportirnya bisa terkena penalti yang biayanya sangat besar. “Apa eksportir mau terkena pinalti yang cost-nya besar sekali itu? Sementara di pelabuhan juga ada waktu tunggunya. Nggak mungkin lama-lama barang di sana karena bisa rusak dan sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, Kemenhub sebaiknya mencabut wacana pelarangan distribusi keempat jenis angkutan barang tersebut. Dia mengatakan Kemenhub lebih baik melakukan saja pengaturan jam-jam operasi terhadap angkutan logistik ini. “Kan tidak mengganggu kalau seperti itu, dan jalurnya juga tinggal diatur jamnya,” katanya.

Baru-baru ini, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno, menyampaikan Kemenhub berencana akan membatasi pergerakan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 seperti tahun-tahun sebelumnya. Pembatasan angkutan barang saat arus mudik rencananya akan diberlakukan pada 18-21 April 2023. Sedangkan untuk arus balik, akan dibatasi pada 24-26 April atau 29-30 April dan 1 Mei tergantung kondisi arus balik.

Dia mengatakan tahun ini jenis angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama arus mudik dan balik semakin sedikit. Jika tahun sebelumnya ada 8 angkutan barang, tahun ini hanya 4 angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan angkutan barang yaitu angkutan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk, dan angkutan sepeda motor untuk mudik. Tahun lalu angkutan barang yang mengangkut barang ekspor dan impor menuju atau dari pelabuhan laut, air minum dalam kemasan, hantaran pos dan uang, serta ternak masih diperbolehkan untuk melintas di jalan selama arus mudik dan balik lebaran.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Angkutan barangcobisnis.comEconomTaufik ahmad

Related Posts

BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

by Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjalin kerja sama strategis dengan PT Danareksa (Persero) selaku Holding BUMN...

Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

Deretan 10 Orang Terkaya di Indonesia per Desember 2025

by Desti Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memasuki bulan Desember 2025, daftar orang terkaya di Indonesia kembali menjadi sorotan. Para konglomerat dari berbagai sektor...

Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

Nicolas-Jacques Conté, Tokoh di Balik Lahirnya Pensil Modern

by Desti Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pensil modern yang digunakan hingga saat ini berawal dari inovasi Nicolas-Jacques Conté, seorang ilmuwan sekaligus insinyur asal...

Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

by Desti Dwi Natasya
December 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah hiruk pikuk kota Teheran, Iran, berdiri sebuah toko pensil warna yang dikenal luas oleh para...

Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

by Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menyambut momen Natal dan Tahun Baru, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) menegaskan kesiapan jaringannya untuk mendukung kebutuhan komunikasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

December 17, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Skandal Dugaan Perselingkuhan Kembali Hantam Karier Influencer Jule

December 18, 2025
Medad Raffy, Toko Pensil Warna Legendaris di Teheran dengan Ribuan Nuansa

Deretan 10 Orang Terkaya di Indonesia per Desember 2025

December 19, 2025
BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

BTN Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Perkuat Layanan Perbankan Holding Danareksa

December 19, 2025
CMI Dorong AI dan Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

CMI Dorong AI dan Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

December 19, 2025
BTN Bidik Jadi Bank Utama Holding Danareksa, Siapkan Pembiayaan Rp4,5 Triliun

BTN Bidik Jadi Bank Utama Holding Danareksa, Siapkan Pembiayaan Rp4,5 Triliun

December 19, 2025
Ombudsman RI Apresiasi BTN

Ombudsman RI Apresiasi BTN

December 19, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved