Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo berbincang dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kolaborasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Jakarta, Selasa (14/2). Keterlibatan Bank BTN dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem ini merupakan bentuk implementasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perseroan untuk membantu Pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya.
Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi
JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan manajemen risiko melalui penyegaran susunan Dewan Komisaris yang...














