• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 27, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 7, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah akan membatasi pekerjaan alih daya atau outsourcing dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pembinana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan dalam Undang-Undang (UU) Citpa Kerja tidak mengatur pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan atau outsourcing.

“Pelaksanaan alih daya dapat dilakukan terbuka untuk semua jenis pekerjaan dalam suatu proses produksi. Itu di UU Cipta Kerja. Kemudian, Perppu ini mengatur pembatasan jenis pekerjaan,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat, 6 Januari.

Indah menjelaskan, alasan direvisi pengaturan alih daya yakni untuk memberi peluang dan kesempatan bagi pekerja sebagai pekerja tetap atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

“Jadi ada kepastian. Kalau terlalu dibuka seperti di UU CK maka pengusaha akan terus outsourcing saja, sementara di dalam Perppu ini kita sudah mulai membatasi. Jadi ada kepastian para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sifatnya PKWTT atau tetap,” katanya.

Indah juga membatah isu mengenai alih daya yang akan dibuka seluas-luasnya. Ia memastikan hal tersebut tidak benar.

Indah mengatakan, jenis pekerjaan alih daya akan diatur dan dijelaskan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 Tahun 2021 tentang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Perppu Cipta Kerja ini mengatur alih daya dibatasi hanya dilakukan oleh sebagian pelaksanaan pekerjaan yang jenis perkerjaannya secara detail akan ditetapkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah atau PP,” ucapnya.

Adapun pengaturan pekerja alih daya diatur dalam Pasal 64 kluster ketenagakerjaan Perppu Cipta Kerja.

Sebelumnya dalam UU Cipta Kerja tidak ada pembatasan jenis pekerjaan alih daya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comKemnakerOutsourcing

Related Posts

Aksi Sosial Natal Nasional 2025: PNN Salurkan Ribuan Bantuan untuk Warga Jakarta

Aksi Sosial Natal Nasional 2025: PNN Salurkan Ribuan Bantuan untuk Warga Jakarta

by Dwi Natasya
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Natal Nasional (PNN) 2025 melaksanakan kegiatan aksi sosial bertepatan dengan Hari Natal sebagai bagian dari rangkaian...

PINTU Rilis Auto DCA Explore Plans, Permudah Investor Jalankan Strategi Nabung Crypto

PINTU Rilis Auto DCA Explore Plans, Permudah Investor Jalankan Strategi Nabung Crypto

by Dwi Natasya
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi di Indonesia, kembali menghadirkan inovasi...

Trump Klaim Militer AS Serang Teroris ISIS Di Nigeria

Trump Klaim Militer AS Serang Teroris ISIS Di Nigeria

by Zahra Zahwa
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pada Kamis bahwa dirinya telah memerintahkan serangan mematikan terhadap teroris Islamic...

Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

by Zahra Zahwa
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga emas tengah mencatatkan performa tahunan terbaiknya sejak 1979, atau sejak masa Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter....

Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

by Zahra Zahwa
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Liburan akhir tahun menjadi momen yang sangat membahagiakan bagi seorang pemain lotere beruntung di Arkansas, Amerika Serikat....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

December 26, 2025
Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

December 26, 2025
Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

December 26, 2025
Yogyakarta Diprediksi Lebih Padat Saat Nataru, Jutaan Wisatawan Datang

Yogyakarta Diprediksi Lebih Padat Saat Nataru, Jutaan Wisatawan Datang

December 26, 2025
Viral Turbulensi Garuda di Sydney, Manajemen Pastikan Penerbangan Aman

Viral Turbulensi Garuda di Sydney, Manajemen Pastikan Penerbangan Aman

December 26, 2025
Selain Jogja, Bangkok dan Phuket Jadi Tujuan Wisata Favorit Turis Dunia

Selain Jogja, Bangkok dan Phuket Jadi Tujuan Wisata Favorit Turis Dunia

December 26, 2025
Detail Cincin Lamaran Justin Hubner, Berlian 1 Karat Harga Fantastis

Detail Cincin Lamaran Justin Hubner, Berlian 1 Karat Harga Fantastis

December 26, 2025
Umur 34 Masih Disebut Remaja, Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya

Umur 34 Masih Disebut Remaja, Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya

December 26, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved