• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Valas Jadi 1,75 Persen

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 7, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Bos LPS Ungkap Alasan Belum Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valas

JAKARTA,Cobisnis.com – Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan untuk menaikkan suku bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing di bank umum sebesar 100 bp menjadi 1,75 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS juga menetapkan bunga penjaminan denominasi rupiah di bank umum tetap 3,75 persen dan BPR tetap 6,25 persen.

“Selanjutnya tingkat bunga penjamin tersebut akan berlaku untuk periode 9 Desember 2022 sampai dengan 31 Januari 2023,” papar Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Rabu, 7 Desember.

Ia memaparkan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika pergerakan untuk menjaga stabilitas keuangan nasional yang mendorong perekonomian nasional.

Tingkat bunga mencerminkan batas maksimum tentang perbankan yang ditentukan oleh suku bunga simpanan di industri perbankan.

Lebih jauh, Purbaya mengatakan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan tiga hal yakni pertama, antisipasi forward looking terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari kondisi ekonomi, pasar keuangan, harga komoditas, dan kinerja ekspor.

Kedua, memberikan ruang bagi perbankan merespon pergerakan likuiditas global sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit.

Ketiga, sinergi kebijakan lintas otoritas dalam upaya menarik likuiditas valas seperti devisa hasil ekspor (DHE) dari luar negeri.

Asal tahu saja, LPS secara rutin menetapkan bunga penjaminan tiga kali dalam satu tahun. Kecuali terjadi perubahan yang signifikan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comlps

Related Posts

Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia berhasil menemukan serta mengevakuasi jenazah pilot pesawat milik PT Pelita Air Service...

Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polri secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik...

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang...

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gelombang serangan drone yang diluncurkan Ukraina kembali menghantam wilayah Rusia. Salah satu drone dilaporkan mengenai sebuah kilang...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Ari Askhara

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur dari GTSI, Kenapa?

February 19, 2026
BSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota, Tawarkan Diskon Paket Umrah & Beragam Promo Menarik

BSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota, Tawarkan Diskon Paket Umrah & Beragam Promo Menarik

February 19, 2026
Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

February 19, 2026
Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

February 19, 2026
Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

February 19, 2026
Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved