JAKARTA,Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Balai Besar POM di Yogyakarta rencananya akan mengadakan sarasehan terkait wacana kebijakan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang pada Senin (5/12) mendatang. Namun, kepala dinas kesehatan yang ada di wilayah ini menilai air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang sangat aman untuk dikonsumsi.
Kadinkes Kota Jogja, drg. Emma Rahmi Aryani, M.M, belum ada data masyarakat di wilayahnya yang terdata terkena penyakit karena mengosumsi air minum kemasan galon guna ulang atau air isi ulang dari depot air minum (DAM). “Nggak ada data terkait hal itu,” ujarnya.
Dia mengatakan untuk masyarakat Kota Jogja saat ini lebih banyak menggunakan sumber air sumur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari jika dibanding dengan masyarakat yang menggunakan air dari jaringan PDAM ataupun air galon dan air dari DAM. Memang, menurutnya, jika dilihat dari hasil pengujian laboratorium terhadap kualitas air sumurnya, maka bisa dinyatakan sebagian besar tidak aman. “Itu disebabkan air sumur tersebut tidak memenuhi ketentuan baku mutu persyaratan kesehatan. Dari hasil uji bakteriologis, banyak yang tercemar bakteri golongan coliform,” tukasnya.
Jadi, lanjutnya, air jaringan PDAM lebih layak dan aman digunakan ketimbang air sumur. Hal itu karena sebelum didistribusikan kepada pelanggan, air PDAM itu telah melalui proses pengolahan dan desinfeksi terlebih dahulu. “Kualitasnya lebih terjamin karena secara rutin telah dilakukan penjaminan mutu kualitas airnya melalui pengawasan internal maupun eksternal. Tapi, sayangnya pengguna PDAM di kota Jogja ini hanya 8,65 persen saja, termasuk saya,” tuturnya.
Sementara, untuk pengguna AMDK galon guna ulang dan DAM, dia mengaku tidak memiliki datanya. “Namun, menurut saya itu aman ya, karena sebelum beredar kan pasti sudah melalui proses keamanan yang sangat ketat,” katanya.
Yang pasti, menurutnya, Dinkes kota Jogja senantiasa mengimbau dan mengedukasi masyarakat untuk senantiasa menggunakan air yang layak dan aman. “Air yang aman adalah yang memenuhi baku mutu kesehatan, sehingga selain untuk mencukupi kebutuhan juga untuk menjaga agar tubuh senantiasa sehat dan terhindar dari berbagai macam penyakit,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kadinkes Gunungkidul dr. Dewi Irawaty, Mkes. Menurutnya, air minum kemasan (AMDK) yang sudah beredar di masyarakat termasuk galon guna ulang itu pasti sudah diperiksa keamanannya. “Jadi, saya kira semua air yang sudah diijinkan beredar itu pasti sudah diperiksa dan aman,”
ujarnya.
Untuk kebutuhan sehari-hari, dia sendiri mengaku menggunakan PAM Desa, air isi ulang dan air kemasan bermerk yang disesuaikan jenis kebutuhan pemakaiannya. Begitu juga masyarakat di daerah Gunungkidul, ada yang menggunakan PDAM, PAM Desa, sumur bor, sumur gali, PAH atau air hujan, air isi ulang dan air kemasan untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk kondisi air tanah di Gunungkidul, dia mengatakan airnya masih layak untuk dipakai. “Selama ini Dinkes mengambil sampel untuk diperiksa di beberapa lokasi. Tidak hanya itu, Dinkes juga berupaya untuk memeriksa sampel air secara rutin di PDAM, PAM Kelurahan, dan air isi ulang. Kami memang hanya memeriksa sampel saja dan tidak bisa keseluruhan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, juga menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax. “(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoax,” tandasnya.
Isu bahaya penggunaan air kemasan galon guna ulang ini pertama kali dihembuskan oleh Jurnalis Peduli Kesehatan dan
Lingkungan (JPKL) tanpa adanya bukti ilmiah dan laporan dari masyarakat. Ketua JPKL Roso Daras berupaya membentuk opini ke masyarakat bahwa galon guna ulang itu mengandung BPA yang dapat mengganggu kesehatan seperti pertumbuhan hormonal sampai kanker di kemudian hari. Sayangnya, tekanan JPKL yang awalnya dinyatakan hoaks oleh BPOM, tiba-tiba dijadikan wacana kebijakan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang.
Dunia kedokteran dan pakar kimia pun langsung bersuara menyikapi wacana pelabelan BPA oleh BPOM ini. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment. “Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya.
Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan dan Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), juga mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.
Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir
menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.
DR Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC) yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat PC itu merupakan bahan plastik yang aman.
Dia mengatakan antara BPA dan PC itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya. Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya yaitu Polikarbonatnya yang aman jika digunakan untuk kemasan pangan.
Menurutnya, BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan plastik PC. Dia mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Chlorida), dimana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi. ”Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan,” kata Zainal.
Dia juga berharap berita-berita yang terkait BPA galon guna ulang harus dijelaskan secara ilmiah dan jangan dikontroversikan menurut ilustrasi masing-masing yang bisa menyesatkan. “Jadi, harus dengan data ilmiah sehingga masyarakat kita akan memahami dan bisa mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.