• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 9, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

JAKARTA,Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias pajak digital sebesar Rp9,17 triliun. Jumlah tersebut terkumpul sejak 2020 hingga 31 Oktober 2022.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyebut ,penerimaan pajak tersebut berasal dari 111 pelaku usaha yang telah ditunjuk.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,9 triliun setoran tahun 2021, dan Rp4,53 triliun setoran tahun 2022,” kata Neilmaldrin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 November.

Pemungutan PPN oleh para pelaku usaha digital tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan/ PMK-60/PMK.03/2022. Dalam aturan itu disebutkan pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk sebagai pemungut pajak, wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Selain itu, kata Neilmaldrin, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut.

“Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran,” ucapnya.

DJP menyebut pihaknya ke depannya akan terus memberikan kesempatan yang sama antara pelaku usaha konvensional dan digital (level playing field).

Salah satu cara yang dilakukan, yakni dengan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk, maupun pemberian layanan digital luar negeri kepada konsumen di Indonesia yang telah memenuhi kriteria.

Adapun kriteria yang dimaksud, yaitu nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan. Kriteria yang juga dikenai PPN PMSE, yakni dengan jumlah traffic di Indonesia melebihi 12.000 setahun atau 1.000 dalam sebulan atas kegiatannya tersebut.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comPajak digital

Related Posts

Pemerintah diminta memberi kepastian produksi tambang dan penugasan pasokan sejak dini untuk menjaga kebutuhan batu bara pembangkit listrik pada 2027.

Pemerintah Diminta Pastikan Produksi Tambang

by Rizki Meirino
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah perlu memberikan kepastian lebih awal kepada perusahaan tambang terkait rencana produksi dan penugasan pasokan untuk kebutuhan...

Pentingnya Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan PAD Kabupaten Dairi

Pentingnya Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan PAD Kabupaten Dairi

by Rizki Meirino
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Investasi dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Selain mendorong aktivitas ekonomi, investasi juga...

Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

by Hidayat Taufik
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di tiga ruang direktur jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Gempa NTT, 94 Pengungsi Meninggal di Lokasi Pengungsian

Gempa NTT, 94 Pengungsi Meninggal di Lokasi Pengungsian

by Hidayat Taufik
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 94 pengungsi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia...

ASABRI memperkuat kinerja berkelanjutan melalui berbagai program TJSL berbasis SDGs untuk meningkatkan kualitas hidup peserta dan masyarakat.

ASABRI Perkuat Kinerja Berkelanjutan Lewat TJSL

by Rizki Meirino
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) terus memperkuat kinerja berkelanjutan melalui berbagai Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuning Telur - pexels/Ron Lach

Benarkah Kuning Telur Sebabkan Masalah Kesehatan Jantung?

September 17, 2026
Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

Begini Cara iPhone 18 Pro Memastikan Foto Benar Benar Asli

September 17, 2026
Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

September 17, 2026
Sudah Dipidana Masih Korupsi, Sosiolog Ungkap Penyebabnya

Sudah Dipidana Masih Korupsi, Sosiolog Ungkap Penyebabnya

September 17, 2026
Pemerintah diminta memberi kepastian produksi tambang dan penugasan pasokan sejak dini untuk menjaga kebutuhan batu bara pembangkit listrik pada 2027.

Pemerintah Diminta Pastikan Produksi Tambang

September 17, 2026
Pentingnya Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan PAD Kabupaten Dairi

Pentingnya Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan PAD Kabupaten Dairi

September 17, 2026
Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

September 17, 2026
Kuning Telur - pexels/Ron Lach

Benarkah Kuning Telur Sebabkan Masalah Kesehatan Jantung?

September 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved