• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp25,7 Triliun untuk Gaji PPPK

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 21, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp25,7 Triliun untuk Gaji PPPK

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui mengajukan anggaran sebesar Rp25,7 triliun ke DPR untuk penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode tahun depan.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan alokasi tersebut telah masuk dalam RUU APBN 2023 yang kini tengah dibahas bersama parlemen.

“Penggajian PPPK selalu menjadi concern kita semua dengan anggaran sebesar Rp25,7 triliun,” ujarnya ketika hadir dalam rapat kerja dengan Banggar DPR pada Rabu, 21 September.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 6 PPPK masuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN) bersama dengan pegawai sipil negara (PNS). Sementara itu, tenaga honorer bukan merupakan ASN walaupun bekerja dalam instansi yang sama.

Dari sisi pengupahan, PPPK mendapat gaji, tunjangan, cuti, perlindungan pengembangan kompetensi, serta tidak mendapat pensiun. Lalu, kelompok ini bekerja berdasarkan perjanjian dalam waktu tertentu.

Adapun, PNS mendapatkan gaji, tunjangan, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta perlindungan pengembangan kompetensi. Sementara untuk, honorer tidak memiliki ketentuan yang jelas.

Lebih lanjut, anak buah Sri Mulyani itu merinci jika bujet penggajian PPPK masuk dalam dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer pusat ke pemerintah daerah (pemda) dengan jumlah Rp396 triliun.

Selain DAU, ada enam sektor lain yang menjadi hak pemda, yakni dana bagi hasil (DBH) Rp136,2 triliun, dana otonomi khusus (DAK) Rp17,2 triliun, dana keistimewaan Yogyakarta Rp1,3 triliun, dana desa Rp70 triliun, dan insentif fiskal sebesar Rp8 triliun.

“Sehingga total transfer ke daerah dan dana desa dalam rancangan APBN 2023 adalah sebesar Rp814,7 triliun,” tutup Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: cobisnis.comKemenkeuPPPksri mulyani

Related Posts

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

by Dwi Natasya
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan kinerja solid pada kuartal I 2026 dengan membukukan laba bersih konsolidasi sebesar...

Rekap Super League Pekan 28, Sejumlah Tim Tamu Curi Kemenangan

Rekap Super League Pekan 28, Sejumlah Tim Tamu Curi Kemenangan

by Desti Dwi Natasya
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertandingan pekan ke-28 Super League menghadirkan sejumlah hasil menarik dari berbagai stadion. Sejumlah tim tamu tampil impresif dengan...

The Onion Capai Kesepakatan Ambil Alih InfoWars, Dana untuk Korban Sandy Hook

The Onion Capai Kesepakatan Ambil Alih InfoWars, Dana untuk Korban Sandy Hook

by Zahra Zahwa
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – The Onion mengumumkan kesepakatan untuk mengambil alih InfoWars milik Alex Jones. Namun, langkah ini masih menunggu persetujuan...

UTBK 2026 Dimulai Hari Ini, Peserta Wajib Pahami Aturan Ketat Ini

UTBK 2026 Dimulai Hari Ini, Peserta Wajib Pahami Aturan Ketat Ini

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – UTBK 2026 resmi dimulai pada 21 April 2026. Oleh karena itu, peserta perlu memahami seluruh aturan sebelum...

Perang Iran Picu Kelangkaan Bahan Bakar Pesawat, Maskapai Mulai Pangkas Jadwal

Perang Iran Picu Kelangkaan Bahan Bakar Pesawat, Maskapai Mulai Pangkas Jadwal

by Zahra Zahwa
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang antara Iran dan negara Barat kini memicu krisis bahan bakar pesawat global. Akibatnya, maskapai di Eropa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

April 20, 2026
Bank Mandiri Bukukan Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

April 21, 2026
Rekap Super League Pekan 28, Sejumlah Tim Tamu Curi Kemenangan

Rekap Super League Pekan 28, Sejumlah Tim Tamu Curi Kemenangan

April 21, 2026
The Onion Capai Kesepakatan Ambil Alih InfoWars, Dana untuk Korban Sandy Hook

The Onion Capai Kesepakatan Ambil Alih InfoWars, Dana untuk Korban Sandy Hook

April 21, 2026
UTBK 2026 Dimulai Hari Ini, Peserta Wajib Pahami Aturan Ketat Ini

UTBK 2026 Dimulai Hari Ini, Peserta Wajib Pahami Aturan Ketat Ini

April 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved