• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polres Tangerang Kota Jelaskan Alasan Tak Menahan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
in News
0
Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian menjelaskan alasan tidak melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota GP Ansor Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa penahanan bukan kewajiban penyidik, melainkan kewenangan yang diatur dalam KUHAP dan didasarkan pada pertimbangan tertentu.

“Penahanan itu bukan kewajiban penyidik, tapi kewenangan yang diberikan undang-undang berdasarkan pertimbangan penyidik,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Menurut Raden, ada beberapa faktor yang menjadi dasar keputusan tersebut. Selain sikap tersangka yang dinilai kooperatif selama pemeriksaan, kondisi kesehatan Bahar juga menjadi pertimbangan.

Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Bahar tengah dalam kondisi sakit, disertai rekam medis akibat kecelakaan dan rencana menjalani operasi besar. Selain itu, keluarga serta penasihat hukum memberikan jaminan agar tersangka tidak ditahan.

“Dengan kondisi fisik tersebut dan adanya jaminan dari keluarga serta kuasa hukum, penyidik mengabulkan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan,” jelasnya.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Penyidik Polres Metro Tangerang Kota saat ini melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat tiga tersangka lain dalam kasus tersebut. Dari keterangan ketiganya, Bahar disebut ikut terlibat dalam dugaan pemukulan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh.

“Dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan,” ujar Budi.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang, termasuk Bahar bin Smith. Polisi menyatakan penyidikan masih berlangsung dan detail perkara akan disampaikan lebih lanjut setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: alasan tidak ditahanBahar bin Smith tersangkacobisnis.comkasus penganiayaan Banser CipondohPolda Metro JayaPolres Metro Tangerang Kota

Related Posts

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Belanda akan menghadapi laga penting saat bertemu Swedia pada pertandingan kedua Grup F Piala Dunia 2026,...

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasangan ganda putra Indonesia, Ali Faathir Rayhan dan Devin Artha Wahyudi, melangkah ke final Macau Open 2026....

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa aturan dalam Undang-Undang Perkawinan tidak melarang istri ikut mencari nafkah untuk keluarga....

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Indonesia menempati posisi teratas dalam tingkat kepercayaan terhadap kehidupan setelah kematian. Temuan itu berasal dari survei global...

Pasar Global Reli, Namun Trader Peringatkan Risiko Koreksi Masih Besar

Pasar Global Reli, Namun Trader Peringatkan Risiko Koreksi Masih Besar

by Zahra Zahwa
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia terus melemah dalam beberapa hari terakhir. Sementara itu, pasar saham global justru bergerak naik....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

June 20, 2026
Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

June 20, 2026
Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

June 20, 2026
Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

June 20, 2026
Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved