• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polres Tangerang Kota Jelaskan Alasan Tak Menahan Bahar bin Smith dalam Kasus Penganiayaan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
in News
0
Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian menjelaskan alasan tidak melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota GP Ansor Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa penahanan bukan kewajiban penyidik, melainkan kewenangan yang diatur dalam KUHAP dan didasarkan pada pertimbangan tertentu.

“Penahanan itu bukan kewajiban penyidik, tapi kewenangan yang diberikan undang-undang berdasarkan pertimbangan penyidik,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Menurut Raden, ada beberapa faktor yang menjadi dasar keputusan tersebut. Selain sikap tersangka yang dinilai kooperatif selama pemeriksaan, kondisi kesehatan Bahar juga menjadi pertimbangan.

Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Bahar tengah dalam kondisi sakit, disertai rekam medis akibat kecelakaan dan rencana menjalani operasi besar. Selain itu, keluarga serta penasihat hukum memberikan jaminan agar tersangka tidak ditahan.

“Dengan kondisi fisik tersebut dan adanya jaminan dari keluarga serta kuasa hukum, penyidik mengabulkan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan,” jelasnya.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Penyidik Polres Metro Tangerang Kota saat ini melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat tiga tersangka lain dalam kasus tersebut. Dari keterangan ketiganya, Bahar disebut ikut terlibat dalam dugaan pemukulan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh.

“Dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan,” ujar Budi.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang, termasuk Bahar bin Smith. Polisi menyatakan penyidikan masih berlangsung dan detail perkara akan disampaikan lebih lanjut setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: alasan tidak ditahanBahar bin Smith tersangkacobisnis.comkasus penganiayaan Banser CipondohPolda Metro JayaPolres Metro Tangerang Kota

Related Posts

Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

by Hidayat Taufik
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Masa jabatan kepala desa kembali menjadi sorotan setelah kelompok Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) menyampaikan...

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

by Rizki Meirino
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat pertumbuhan positif pada semester pertama 2026 dengan total pendapatan premi...

Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

by Iwan Supriyatna
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Brantas Abipraya (Persero) kembali memperoleh pengakuan atas penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) melalui ajang...

no na bersiap merilis album debut island girl pada 18 September 2026 dengan film pendek speaker freaker the long song.

no na Rilis Film Jelang Debut Album

by Desti Dwi Natasya
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Girl grup pop global asal Indonesia, no na, bersiap merilis album debut bertajuk island girl pada 18...

Mahfud Nilai Judol Layak Masuk RUU Perampasan Aset

Mahfud Nilai Judol Layak Masuk RUU Perampasan Aset

by Hidayat Taufik
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD mendorong agar tindak pidana judi online (judol) turut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
500 Profesional Sales Kumpul di KopDar Sales #3, Bahas Strategi Jualan di Era AI

500 Profesional Sales Kumpul di KopDar Sales #3, Bahas Strategi Jualan di Era AI

September 10, 2026
Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

September 10, 2026
Apple Resmi Rilis iPhone Duo, HP Lipat Pertama Dibanderol Rp35 Jutaan

Apple Resmi Rilis iPhone Duo, HP Lipat Pertama Dibanderol Rp35 Jutaan

September 10, 2026
Berishkan Isi Kulkas - pexels/Lucie Liz

Cara Bersihkan Freezer dengan Mudah, Mulai dari Rak hingga Tumpahan yang Lengket

September 10, 2026
Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

September 11, 2026
Teh Chamomile - pexels/Melike B

4 Jenis Teh yang Membantu Tidur Malam Menjadi Lebih Nyenyak

September 11, 2026
Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

September 11, 2026
Olahraga Naik Tangga - pexels/PRODUKSI MART

Studi: Rutin Olahraga Dapat Tingkatkan Kesehatan Otak

September 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved