• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, November 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani Setujui Perpanjangan Masa Pembebasan Pajak Kesehatan Hingga Akhir Tahun 2022

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 25, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyetujui kebijakan pembebasan perpajakan bagi sektor kesehatan diperpanjang hingga Desember 2022.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.03/2022 tentang insentif kesehatan dan PMK-114/PMK.03/2022 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada wajib pajak (WP) yang terdampak pandemi COVID-19.

“Pemerintah inginnya dengan dukungan yang ada pemulihan dan penanganan pandemi menjadi lebih cepat,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Senin, 25 Juli.

Neil memastikan bahwa ketentuan dalam beleid sebelumnya yang berakhir pada 30 Juni lalu bakal berlaku secara keseluruhan hingga penutupan periode 2022 mendatang.

“Untuk jenis insentif yang diperpanjang itu semuanya, tidak ada perubahan,” tegas dia.

Menurut Neil, PMK-113/PMK.03/2022 berisi tentang insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan barang yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor.

Lalu, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22, dan fasilitas PPh bagi sumber daya manusia di bidang kesehatan, semua diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2022.

Hal yang sama juga berlaku untuk insentif pajak yang ada di dalam PMK-114/PMK.03/2022, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor (72 KLU), pengurangan angsuran PPh Pasal 25 (156 KLU), dan PPh final jasa konstruksi (DTP), semua diperpanjang sampai dengan Desember 2022.

“Selain mengatur perpanjangan periode pemberian insentif perpajakan, kedua PMK tersebut juga memiliki beberapa perubahan ketentuan,” katanya.

Neil merinci, pada PMK-113/PMK.03/2022 juga mengatur beberapa pokok perubahan dari aturan sebelumnya. Beberapa pokok perubahan tersebut adalah relaksasi pelaporan faktur pajak pengganti atas faktur pajak tahun 2021 dan 2022 menjadi paling lama 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2023, penegasan untuk WP memungut PPN terutang jika diperoleh data dan/atau informasi bahwa pemanfaatan fasilitas tidak memenuhi ketentuan.

Kemudian, penegasan kepada WP untuk hanya dapat memilih memanfaatkan pembebasan dari pengenaan PPN atas vaksin, obat, dan barang lainnya atau memanfaatkan insentif PPN dalam PMK ini, serta penegasan untuk mengajukan kembali permohonan Surat Keterangan Bebas untuk dapat memanfaatkan insentif ini.

Sementara itu, untuk PMK-114/PMK.03/2022 ketentuan yang berubah adalah perubahan pihak pelapor realisasi PPh final jasa konstruksi DTP.

“Jika sebelumnya adalah pemotong pajak, yaitu satuan kerja yang melakukan pembayaran dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), sekarang Penanggung Jawab, yaitu Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tutup Neil.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: cobisnis.commenteri keuanganPajaksri mulyani

Related Posts

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Rusia Vladimir Putin mengungkapkan bahwa pembicaraan lanjutan yang melibatkan Rusia, Amerika Serikat (AS), dan Ukraina akan...

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kemenhaj menyambut kebijakan Arab Saudi untuk menutup celah percaloan dalam pengadaan layanan haji dan memastikan pelayanan jemaah...

Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah kabar rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang belakangan ramai...

Makan Sehat Tak Harus Mahal, Ini Tips Dokter Mengatur Menu Harian

Makan Sehat Tak Harus Mahal, Ini Tips Dokter Mengatur Menu Harian

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tekanan ekonomi membuat sebagian masyarakat harus lebih cermat dalam mengatur pengeluaran, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari....

Biaya Haji Singapura 2027 Turun Drastis, Ini Faktor Pendorongnya

Biaya Haji Singapura 2027 Turun Drastis, Ini Faktor Pendorongnya

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Biaya paket perjalanan ibadah haji 2027 bagi calon jemaah asal Singapura mengalami penurunan hingga hampir 30 persen...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bayi Baru Lahir - pexels/Bruno Curly

Angka Kelahiran di Jepang Meningkat Pertama Kalinya Dalam 11 Tahun

November 7, 2026
Tingkatkan Kunjungan Wisman ASEAN dan Korea, Kemenpar Gelar AK-RT 2026

Tingkatkan Kunjungan Wisman ASEAN dan Korea, Kemenpar Gelar AK-RT 2026

November 7, 2026
Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Trump Hentikan Bantuan Militer Rp66 Triliun ke Israel, Netanyahu Merespons

November 7, 2026
Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

China Batasi Rekrutmen PNS, Lulusan Kampus Asing Tak Bisa Daftar

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Jurusan Teknik Jadi Favorit Mahasiswa Asing di ASEAN, Bukan Bisnis

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Demi Alexis Mac Allister, Real Madrid Harus Siapkan Rp1,4 Triliun

November 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved