JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, komitmen BUMN dalam berkolaborasi dengan banyak pihak dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Khususnya dalam mengakses permodalan ke perbankan Himbara.
Erick mengatakan, sinergitas ini telah ditunjukan antara Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Ketiganya sepakat akan menyambungkan data UMKM yang ada di masing-masing kementerian.
Dia mengaku akan mengintegrasikan 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program PNM Mekaar dan nasabah UMKM bank-bank himbara ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar UMKM mendapat izin berusaha dan dapat mengakses permodalan ke perbankan.
Sekadar informasi, nomor induk berusaha (NIB) yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah mencapai 1,5 juta.
Sebelum adanya OSS, izin yang keluar hanya 2.000 per hari. Namun, sekarang sudah di angka 7.000-8.000 per hari.
“Insyaallah kalau ini kita bisa digabungkan, dari 1,5 juta (NIB) menjadi 10 juta (NIB) bukan hal yang tidak mungkin ke depan,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 14 Juli.
Dalam kesempatan itu, Erick juga mendorong bank-bank himbara untuk meningkatkan penyerapan akses KUR bagi para UMKM.
Sebab, pemerintah menyediakan Rp373 triliun untuk program KUR tahun ini, namun baru terserap 50 persen.
“Kami diminta presiden kalau bisa kita mencapai 30 persen pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan pada 2024. Rp373 triliun ini sesuatu yang luar biasa, yang mana Bapak Presiden pemerintah memberikan subsidi 13 persen jadi yang masuk ke paket KUR ini tiga persen,” ucap Erick.
Erick menyampaikan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala dalam pemberian subsidi KUR. Hal ini akan disesuaikan dengan keuangan negara.
Lebih lanjut, Erick mengatakan, tiga kementerian yakni Kemenkop UKM, Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi mendapat tugas untuk meningkatkan penyerapan KUR yang masih tersisa 50 persen.
Erick menilai penyerapan KUR memerlukan kolaborasi antarlini, tak hanya antarkementerian, melainkan juga pemerintah daerah.
“Ini masih ada 50 persen yang jumlahnya harus terserap, tentu kami berharap juga para pemerintah daerah, gubernur, bupati, terbuka bekerja sama dengan kami, karena tidak mungkin kita sukses kalau tidak bekerja sama,” kata Erick.