• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, March 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 13, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem

JAKARTA,Cobisnis.com –  Pemerintah akan menerapkan bea materai untuk term and condition (T&C) yang ada di berbagai platform digital. Penerapan yang diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai ini dinilai dapat mengganggu ekosistem ekonomi digital di Indonesia yang masih berkembang.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine menyayangkan, rencana kebijakan mengenai pengenaan e-materai pada T&C digital yang rencananya akan dikenakan ke platform digital, termasuk e-commerce. Menurutnya, aturan ini dinilai tidak tepat apabila dijalankan saat ini.

Pingkan menjelaskan upaya pemerintah dalam transformasi digital juga mencakup agenda digitalisasi ekonomi dengan menargetkan masuknya 20 juta UMKM ke platform digital. Jumlah UMKM yang menggunakan platform e-commerce pun ditargetkan mencapai 30 juta pada 2024.

“Ada tiga hal yang saya soroti di sini. Pertama, perlu adanya sosialisasi mengenai kebijakan ini dengan informasi yang komprehensif, kepada para pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah,” kata Pingkan saat diwawancara di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

“Apalagi sampai saat ini tidak banyak sosialisasi maupun pemberitaan mengenai e-materai, termasuk mengenai tata cara penggunaanya, kemudian apa saja yang termasuk ke dalam objek bea materai elektronik, maupun dampaknya bagi ekosistem ekonomi digital Indonesia,” tambah Pingkan.

Minimnya sosialisasi ini juga berpotensi memunculkan penolakan tidak hanya dari platform digital tapi juga masyarakat selaku pengguna. Oleh karena itu, Pingkan menyarankan adanya kajian mendalam mengenai biaya operasional dan manfaat sehingga tidak kontra produktif terhadap upaya digitalisasi UMKM maupun peningkatan transaksi digital.

“Terakhir, mengenai kesiapan pemerintah dari segi sumber daya manusia maupun juga infrastruktur dalam memungut bea materai elektronik atau e-materai dan menyediakan sistem pencatatan hingga keamanan pengumpulan datanya perlu menjadi prioritas sebelum merealisasikan rencana kebijakan ini,” ujar dia.

Pengamat UMKM dari Universitas Indonesia, Nining Indroyono turut menjelaskan dua dampak pengenaan bea meterai. Pertama, menambah biaya transaksi yang bisa menimpa beban lebih berat ke konsumen atau ke produsen atau dua-duanya.

Di sisi lain, dari segi penerimaan, aturan ini akan menambah pemasukan negara. “Nah dampak negatif di butir satu dibanding dampak positif di butir dua ini perlu dihitung dulu, mana yang lebih besar. Baru bisa diketahui secara keseluruhannya hasilnya akan positif atau negatif,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menjelaskan, alasan pengenaan bea meterai T&C untuk pelaku e-commerce adalah untuk menciptakan kesetaraan (level of playing field) bagi para pelaku usaha digital dan konvensional.

Ia mengatakan, pengenaan T&C yang merupakan perjanjian antara pengguna dan penyedia layanan merupakan objek bea meterai sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan aturan turunannya, khususnya PMK-134/2021 terkait penggunaan meterai elektronik yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2021.

“Terkait dampak dari kebijakan pengenaan bea meterai atas T&C saat ini masih dalam pembahasan dan evaluasi internal DJP. DJP juga telah melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan e-meterai, yang beberapa diantaranya dapat dilihat pada kanal Youtube resmi Ditjen Pajak,” pungkasnya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Bea materaicobisnis.com

Related Posts

Libur Lebaran 2026: Ini Tempat Wisata yang Tawarkan Promo Menarik

Libur Lebaran 2026: Ini Tempat Wisata yang Tawarkan Promo Menarik

by Hidayat Taufik
March 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Libur Lebaran 2026 menjadi momen yang dinantikan banyak masyarakat untuk berkumpul sekaligus menikmati waktu berlibur bersama keluarga....

Momentum Mudik Lebaran Perkuat Ekonomi di Berbagai Daerah

Momentum Mudik Lebaran Perkuat Ekonomi di Berbagai Daerah

by Hidayat Taufik
March 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tradisi mudik saat Idul Fitri dinilai sebagai fenomena ekonomi penting yang secara rutin mampu meningkatkan aktivitas ekonomi...

6 Tradisi Unik Lebaran di Indonesia yang Penuh Nilai Kebersamaan

6 Tradisi Unik Lebaran di Indonesia yang Penuh Nilai Kebersamaan

by Hidayat Taufik
March 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hari Raya Idul Fitri menjadi momen penuh kebahagiaan bagi umat Islam setelah menyelesaikan ibadah puasa selama bulan...

Harga Emas Antam Lebaran 2026 Tak Bergerak, Buyback Bertahan di Rp2,61 Juta

Harga Emas Antam Lebaran 2026 Tak Bergerak, Buyback Bertahan di Rp2,61 Juta

by Hidayat Taufik
March 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga emas batangan produksi Antam pada perayaan Idulfitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026), tercatat stabil dibandingkan hari sebelumnya....

Shalat Id di Aceh, Prabowo Lanjutkan dengan Menyapa dan Membantu Warga

Shalat Id di Aceh, Prabowo Lanjutkan dengan Menyapa dan Membantu Warga

by Hidayat Taufik
March 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto melaksanakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Darussalam pada Sabtu pagi (21/3/2026). Kehadiran...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Puasa Bareng NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah—Apakah Diperbolehkan?

Puasa Bareng NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah—Apakah Diperbolehkan?

March 20, 2026
Libur Lebaran 2026: Ini Tempat Wisata yang Tawarkan Promo Menarik

Libur Lebaran 2026: Ini Tempat Wisata yang Tawarkan Promo Menarik

March 21, 2026
Momentum Mudik Lebaran Perkuat Ekonomi di Berbagai Daerah

Momentum Mudik Lebaran Perkuat Ekonomi di Berbagai Daerah

March 21, 2026
6 Tradisi Unik Lebaran di Indonesia yang Penuh Nilai Kebersamaan

6 Tradisi Unik Lebaran di Indonesia yang Penuh Nilai Kebersamaan

March 21, 2026
Harga Emas Antam Lebaran 2026 Tak Bergerak, Buyback Bertahan di Rp2,61 Juta

Harga Emas Antam Lebaran 2026 Tak Bergerak, Buyback Bertahan di Rp2,61 Juta

March 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved