• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, November 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 13, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem

JAKARTA,Cobisnis.com –  Pemerintah akan menerapkan bea materai untuk term and condition (T&C) yang ada di berbagai platform digital. Penerapan yang diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai ini dinilai dapat mengganggu ekosistem ekonomi digital di Indonesia yang masih berkembang.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine menyayangkan, rencana kebijakan mengenai pengenaan e-materai pada T&C digital yang rencananya akan dikenakan ke platform digital, termasuk e-commerce. Menurutnya, aturan ini dinilai tidak tepat apabila dijalankan saat ini.

Pingkan menjelaskan upaya pemerintah dalam transformasi digital juga mencakup agenda digitalisasi ekonomi dengan menargetkan masuknya 20 juta UMKM ke platform digital. Jumlah UMKM yang menggunakan platform e-commerce pun ditargetkan mencapai 30 juta pada 2024.

“Ada tiga hal yang saya soroti di sini. Pertama, perlu adanya sosialisasi mengenai kebijakan ini dengan informasi yang komprehensif, kepada para pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah,” kata Pingkan saat diwawancara di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

“Apalagi sampai saat ini tidak banyak sosialisasi maupun pemberitaan mengenai e-materai, termasuk mengenai tata cara penggunaanya, kemudian apa saja yang termasuk ke dalam objek bea materai elektronik, maupun dampaknya bagi ekosistem ekonomi digital Indonesia,” tambah Pingkan.

Minimnya sosialisasi ini juga berpotensi memunculkan penolakan tidak hanya dari platform digital tapi juga masyarakat selaku pengguna. Oleh karena itu, Pingkan menyarankan adanya kajian mendalam mengenai biaya operasional dan manfaat sehingga tidak kontra produktif terhadap upaya digitalisasi UMKM maupun peningkatan transaksi digital.

“Terakhir, mengenai kesiapan pemerintah dari segi sumber daya manusia maupun juga infrastruktur dalam memungut bea materai elektronik atau e-materai dan menyediakan sistem pencatatan hingga keamanan pengumpulan datanya perlu menjadi prioritas sebelum merealisasikan rencana kebijakan ini,” ujar dia.

Pengamat UMKM dari Universitas Indonesia, Nining Indroyono turut menjelaskan dua dampak pengenaan bea meterai. Pertama, menambah biaya transaksi yang bisa menimpa beban lebih berat ke konsumen atau ke produsen atau dua-duanya.

Di sisi lain, dari segi penerimaan, aturan ini akan menambah pemasukan negara. “Nah dampak negatif di butir satu dibanding dampak positif di butir dua ini perlu dihitung dulu, mana yang lebih besar. Baru bisa diketahui secara keseluruhannya hasilnya akan positif atau negatif,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menjelaskan, alasan pengenaan bea meterai T&C untuk pelaku e-commerce adalah untuk menciptakan kesetaraan (level of playing field) bagi para pelaku usaha digital dan konvensional.

Ia mengatakan, pengenaan T&C yang merupakan perjanjian antara pengguna dan penyedia layanan merupakan objek bea meterai sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan aturan turunannya, khususnya PMK-134/2021 terkait penggunaan meterai elektronik yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2021.

“Terkait dampak dari kebijakan pengenaan bea meterai atas T&C saat ini masih dalam pembahasan dan evaluasi internal DJP. DJP juga telah melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan e-meterai, yang beberapa diantaranya dapat dilihat pada kanal Youtube resmi Ditjen Pajak,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Bea materaicobisnis.com

Related Posts

Fadli Zon Umumkan 18 Tokoh Bakal Jadi Pahlawan Nasional

Fadli Zon Umumkan 18 Tokoh Bakal Jadi Pahlawan Nasional

by Hidayat Taufik
November 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa sebanyak 18 tokoh akan menerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan...

Suara Bioskop Terlalu Keras? Ini Tips Melindungi Pendengaran

Suara Bioskop Terlalu Keras? Ini Tips Melindungi Pendengaran

by Hidayat Taufik
November 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menonton film di bioskop menjadi salah satu pilihan hiburan bagi banyak orang. Namun, tingkat kebisingan suara yang...

Portugal Tak Terima Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Cara Seperti Ini

Portugal Tak Terima Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Cara Seperti Ini

by Hidayat Taufik
November 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Cristiano Ronaldo resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Tim Nasional Portugal pada Kamis (5/11/2026). Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri...

AS Gelontorkan Rp14 Triliun untuk Pengiriman 25 Ribu Drone ke Timur Tengah

AS Gelontorkan Rp14 Triliun untuk Pengiriman 25 Ribu Drone ke Timur Tengah

by Hidayat Taufik
November 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Amerika Serikat (AS) meningkatkan kekuatan pertahanannya di kawasan Timur Tengah dengan mengirim lebih dari 25.000 sistem nirawak...

Enam Rekomendasi Komnas HAM Terkait Penanganan Karhutla di Indonesia

Enam Rekomendasi Komnas HAM Terkait Penanganan Karhutla di Indonesia

by Hidayat Taufik
November 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah pusat dan daerah terkait penanganan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri dan Visa Dorong Pertumbuhan Brand Lokal Lewat Livin’ MARKT

Bank Mandiri dan Visa Dorong Pertumbuhan Brand Lokal Lewat Livin’ MARKT

November 5, 2026
Sun Life Syariah Salurkan Donasi Surplus Underwriting Rp1,27 Miliar kepada Baitulmaal Muamalat dan Rumah Zakat

Sun Life Syariah Salurkan Donasi Surplus Underwriting Rp1,27 Miliar kepada Baitulmaal Muamalat dan Rumah Zakat

November 6, 2026
Di Tengah Kasus Penyadapan, Kapolri Tekankan Kekompakan Anggota Polri

Di Tengah Kasus Penyadapan, Kapolri Tekankan Kekompakan Anggota Polri

November 6, 2026
Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Pasc stroke

Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Pasc stroke

November 6, 2026
11 Kreator Indonesia Melaju ke TikTok Awards Southeast Asia 2026

11 Kreator Indonesia Melaju ke TikTok Awards Southeast Asia 2026

November 6, 2026
Ashoka Indonesia Umumkan 12 Inisiatif Terbaik GBIC 2026

Transaksi PT KBI Tumbuh 2,6%, Ekosistem Resi Gudang Meluas

November 6, 2026
Ashoka Indonesia Umumkan 12 Inisiatif Terbaik GBIC 2026

Ashoka Indonesia Umumkan 12 Inisiatif Terbaik GBIC 2026

November 6, 2026
Fadli Zon Umumkan 18 Tokoh Bakal Jadi Pahlawan Nasional

Fadli Zon Umumkan 18 Tokoh Bakal Jadi Pahlawan Nasional

November 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved