• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, December 9, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kabar Gembira! Pemerintah Beri Keringanan Utang bagi UMKM, Mahasiswa, hingga Pasien yang Tunggak Biaya RS

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 23, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Kabar Gembira! Pemerintah Beri Keringanan Utang bagi UMKM, Mahasiswa, hingga Pasien yang Tunggak Biaya RS

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali meluncurkan program keringanan utang untuk debitur kecil periode 2022.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan mengatakan Program Keringanan Utang periode 2022 dimulai sejak diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 11/PMK.06/2022 tanggal 22 Februari 2022.

“Program ini ditujukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi, ” ujarnya ketika ditemui di Jakarta pada Senin, 23 Mei.

Dijelaskan Encep, debitur kecil dalam kategori program keringanan utang ini diberikan kepada debitur dengan beberapa kriteria khusus.

Pertama, debitur yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil, atau Menengah (UMKM) dengan pagu kredit paling banyak Rp5 miliar.

Kedua, debitur penerima kredit pemilikan rumah sederhana/rumah sangat
sederhana (KPR RS/RSS) dengan pagu kredit paling banyak Rp100 juta.

Serta yang ketiga adalah debitur dengan sisa kewajiban sebesar Rp1 miliar.

“Debitur dengan kriteria dimaksud dapat mengajukan keringanan utang apabila kepengurusan piutangnya telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan telah diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) sampai dengan 31 Desember 2021,” tuturnya.

Encep menambahkan, debitur dengan kriteria di atas dapat mengajukan permohonan keringanan utang secara tertulis ke DJKN melalui Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terdekat dengan melampirkan surat keterangan dari instansi terkait yang menyatakan tidak mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan seluruh utang.

Pengajuan permohonan keringanan utang ini dapat diterima oleh KPKNL paling lambat 15 Desember 2022.

“Untuk seluruh debitur tersebut akan mendapat keringanan seluruh sisa utang bunga, denda, dan ongkos atau biaya lainnya. Sedangkan terhadap utang pokok, keringanan utang yang didapat oleh para debitur beragam sesuai dengan ketersediaan barang jaminan dan waktu pelunasan,” ucapnya.

Lebih lanjut, anak buah Sri Mulyani itu menjelaskan, bagi debitur yang memiliki barang jaminan berupa tanah atau bangunan mendapatkan keringanan sebesar 35 persen dari sisa utang pokok.

Sedangkan debitur yang tidak didukung barang jaminan berupa tanah atau tanah dan bangunan mendapatkan keringanan utang sebesar 60 persen.

Kemudian, selain keringanan utang itu debitur juga akan mendapat tambahan keringanan utang sebesar 40 persen dari sisa utang pokok setelah diberikan keringanan, apabila melakukan pelunasan sampai dengan Juni 2022.

Lalu, sebesar 30 persen apabila melakukan pelunasan pada Juli–September 2022, dan sebesar 20 persen apabila melakukan pelunasan pada Oktober–20 Desember 2022.

“Khusus piutang pasien rumah sakit, biaya perkuliahan/sekolah, dan piutang hingga Rp8 juta, yang tidak didukung dengan barang jaminan berupa tanah atau tanah dan bangunan, di sepanjang 2022 akan diberikan keringanan utang sebesar 80 persen dari sisa kewajiban, ” katanya.

Sebagai informasi, DJKN telah melakukan pemetaan potensi piutang yang memenuhi kriteria program keringanan utang.

Terdata sebanyak 32.587 debitur dengan nilai piutang sebesar Rp1,29 triliun yang berhak mengajukan program keringanan utang di 2022.

Adapun, potensi Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) pengkhususan yakni piutang rumah sakit, SPP mahasiswa universitas dan piutang hingga Rp8 juta, total sebanyak 18.738 berkas dengan nilai outstanding sebesar Rp207,06 miliar.

Hingga 12 Mei 2022, total outstanding yang telah lunas melalui program keringanan utang sebesar Rp7,58 miliar (nilai piutang sebelum dikurangi keringanan), dengan nilai pembayaran Rp1,55 miliar (setelah dikurangi keringanan) dengan total BKPN sebanyak 325 berkas.

Sebelumnya, pada 2021 total BKPN yang telah melakukan pelunasan melalui program keringanan utang sebanyak 1.491 berkas, dengan nilai pembayaran sebesar Rp27,2 miliar (setelah dikurangi keringanan) untuk total outstanding sebesar Rp102,7 miliar (nilai piutang sebelum dikurangi keringanan).

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comDirektur BMNDJKNKeringanan utangumkm

Related Posts

Komunitas Ini Sulap Spanduk Bekas Jadi Rumah untuk Anjing Liar

Komunitas Ini Sulap Spanduk Bekas Jadi Rumah untuk Anjing Liar

by Desti Dwi Natasya
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah komunitas peduli hewan di Thailand menarik perhatian publik setelah mengubah spanduk-spanduk bekas menjadi tempat berlindung bagi...

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Digital dan Peningkatan Nilai bagi Masyarakat

Bank Mandiri Siapkan Rp 25 Triliun untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Tunai Selama Libur Nataru 2025/2026

by Dwi Natasya
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Bank Mandiri meningkatkan kesiapan operasional untuk memastikan transaksi...

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Digital dan Peningkatan Nilai bagi Masyarakat

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Digital dan Peningkatan Nilai bagi Masyarakat

by Dwi Natasya
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas inklusi keuangan melalui inovasi layanan digital....

Jamkrindo Sabet Juara 1 ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan

Jamkrindo Sabet Juara 1 ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan

by Dwi Natasya
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG), kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara...

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat Jawa Barat Lewat Inklusi Keuangan dan Program Pemberdayaan

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat Jawa Barat Lewat Inklusi Keuangan dan Program Pemberdayaan

by Dwi Natasya
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Jawa Barat melalui integrasi layanan keuangan yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
Gerakan Beli Hutan Pandawara Mulai Jalan, Donasi Awal Rp1,5 M

Gerakan Beli Hutan Pandawara Mulai Jalan, Donasi Awal Rp1,5 M

December 8, 2025
Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

December 8, 2025
Deportasi

An Shaohong Dideportasi, KRYA dan LABA Cari Bos Baru

December 8, 2025
Negara dengan Sampah Terbanyak Ternyata China, Volumenya Terus Naik

Negara dengan Sampah Terbanyak Ternyata China, Volumenya Terus Naik

December 9, 2025
Komunitas Ini Sulap Spanduk Bekas Jadi Rumah untuk Anjing Liar

Komunitas Ini Sulap Spanduk Bekas Jadi Rumah untuk Anjing Liar

December 9, 2025
Amerika Serikat Jadi Negara Pemain Slot Terbanyak

Amerika Serikat Jadi Negara Pemain Slot Terbanyak

December 9, 2025
Lebah Dianggap Berperan Penting Jaga Keseimbangan Ekosistem

Lebah Dianggap Berperan Penting Jaga Keseimbangan Ekosistem

December 9, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved