• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 5, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Nagaswara Menangkan Gugatan Lagu ‘Lagi Syantik’, Pampi Kenalkan Festival Suara

Nina Karlita by Nina Karlita
May 21, 2022
in Lifestyle
0
Nagaswara Menangkan Gugatan Lagu ‘Lagi Syantik’, Pampi Kenalkan Festival Suara

Nagaswara rayakan kemenangan lagu Lagu Syantik yang diputuskan MA dalam PK terhadap Gen Halilintar.

JAKARTA, Cobisnis.com – Selama 4 tahun, akhirnya ada keputusan final atas pelanggaran hak cipta terhadap karya lagu ‘Lagi Syantik’. Berdasarkan Penuinjauan Kembali di Mahkamah Agung (MA) pada 23 Desember 2021, Gen Halilintar diminta membayar ganti rugi atas pelanggarannya itu.

Lewat putusan PK bernomor 41 PK/Pdt.Sus-HKI/2021, MA menghukum Gen Halilintar membayar ganti rugi senilai Rp 300 juta kepada Nagaswara, label yang memproduksi lagu tersebut. Namun sekitar 5 bulan setelah PK, Gen Halilintar masih belum membayar ganti rugi tersebut.

“Putusan hukum ini sudah final, berkekuatan hukum tetap. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik (dari mereka) untuk membayar,” kata Yosh Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara dalam press conference “Kemenangan Lagu Syantik Lahirkan Platform Digital Cover Lagu Resmi di kantor Nagaswara, Menteng, Jakarta Pusat (19/5).

Seperti diketahui, lagu “Lagi Syantik” yang dinyanyikan Siti Badriah sempat viral di tahun 2018 yang lalu. Gen Halilintar lalu memproduksi ulang lagu tersebut dengan mengubah lirik, memproduksi serta mengkomersilkannya tanpa ijin. Padahal, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang cukup serius.

Lagu Syantik diciptakan Yogi RPH di bawah naungan PT Nagaswara Publisherindo. Gugatan yang dilayangkan PT Nagaswara Publisherindo bukan semata perkara uang, tapi lebih kepada hak moral dari pencipta lagu “Lagi Syantik”. Sebagai tuan rumah, selama bertahun-tahun NAGASWARA sendiri ikut memperjuangkan hak cipta para musisinya.

Namun, babak akhir kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, justru dimenangkan oleh Gen Halilintar. Saat itu, keadilan akan Hak Cipta serasa mati. Hak Cipta tidak lagi menjadi sesuatu yang sakral sebagaimana diamanatkan undang-undang Negara Republik Indonesia.

Meski demikian, kemenangan itu bukan berarti mengekang kara kreator untuk mengcover lagu. Karena itulah dalam kesempatan yang sama, PAMPI (Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia) memperkenalkan Festival Suara yang merupakan platfom perizinan.

Para anggota PAMPI akan mengunggah katalog lagu-lagu yang dikelola olehnya ke platfom Festival Suara sehingga para kreator dapat memilih lagu-lagu yang akan dinyanyikan atau dicover.

“Festival Suara ini juga memberikan kemudahan buat mengcover lagu. Enggak seperti dulu, harus minta izin ke saya, tapi sekarang sudah bisa lewat aplikasi dengan banyak kemudahan perijinan lainnya,” imbuh nilai Yogi RPH yang telah melahirkan banyak lagu hits di bawah naungan Nagaswara.***

Tags: Gen HalilintarLagi SyantikMANagaswara

Related Posts

Google Kalah di Mahkamah Agung AS, Wajib Ubah Aturan Google Play

Google Kalah di Mahkamah Agung AS, Wajib Ubah Aturan Google Play

by Zahra Zahwa
October 7, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Senin menolak permintaan Google untuk menangguhkan sebagian perintah pengadilan yang mewajibkan perusahaan...

Menag Buka Rakornas BAZNAS 2025: Zakat Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Umat

Menag Buka Rakornas BAZNAS 2025: Zakat Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Umat

by Saeful Imam
August 27, 2025
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS...

Intip Kolaborasi Eks Vokalis ADA Band, Baim X Donnie Sibarani Lewat Lagu Duet Tak Bisa Lagi Kehilangan

Intip Kolaborasi Eks Vokalis ADA Band, Baim X Donnie Sibarani Lewat Lagu Duet Tak Bisa Lagi Kehilangan

by M Andhanu
February 12, 2023
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dua mantan vokalis ADA Band, Ibrahim Imran alias Baim dan Donnie Sibarani tampil kembali dalam format duet....

ASO Jalan Terus, Pemerintah Abaikan Putusan MA

ASO Jalan Terus, Pemerintah Abaikan Putusan MA

by Farida Ratnawati
October 26, 2022
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Salinan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) Nomor 40 P/HUM/2022 yang ditunggu-tunggu masyarakat penyiaran akhirnya sudah dapat diakses...

Band WALI Rilis Lagu Kamu Bohong, Banyak Yang Mengaitkan Dengan Kasus Ferdy Sambo

Band WALI Rilis Lagu Kamu Bohong, Banyak Yang Mengaitkan Dengan Kasus Ferdy Sambo

by Nina Karlita
September 4, 2022
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Di tengah ramainya sorotan publik terhadap terkuaknya serangkaian dugaan tindak pidana Ferdy Sambo, band Wali merilis lagu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
GAPKI

GAPKI Kerahkan Bantuan, Dukung Penanganan Bencana di Sumatera

December 4, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

December 5, 2025
Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

December 5, 2025
Dokter yang Jual Ketamin ke Matthew Perry Sebelum Overdosis Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Dokter yang Jual Ketamin ke Matthew Perry Sebelum Overdosis Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

December 5, 2025
IKEA Akhirnya Hadir di Selandia Baru, Perdana Menterinya Senang

IKEA Akhirnya Hadir di Selandia Baru, Perdana Menterinya Senang

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved