Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan pembekuan perdagangan saham setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan 5 persen.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Senin, 30 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:20:48 waktu JATS yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5 persen,” kata Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Senin 30 Maret 2020.
Pembekuan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 10:50:48 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
“Pemberitahuan selengkapnya akan kami sampaikan melalui website BEI www.idx.co.id kanal Berita subkanal Pengumuman. Demikian untuk diketahui publik,” imbuhnya.