JAKARTA,Cobisnis.com – Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) melakukan pencetakan pita cukai RI dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100 persen atau seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.
Hal ini sejalan dengan arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendukung program pemerintah dalam penggunaan local content untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ini, Peruri menuangkannya ke dalam Peraturan Direksi tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Peruri yang selaras dengan Peraturan Menteri BUMN.
Tak hanya itu, Peruri juga memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam praktik pengadaan barang/jasa di Peruri berjalan secara maksimal.
Pada pencetakan pita cukai Republik Indonesia pesanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Peruri berkolaborasi dengan PT Kertas Padalarang, yang merupakan Anak Perusahaan Peruri untuk penyediaan bahan baku kertas sekuriti dan PT Pura Nusapersada untuk penyediaan hologram pada kertas.
Selain itu, kata Adi, penyediaan tinta sekuriti berasal dari PT Sicpa Peruri Securink yaitu perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss. Selain bahan baku kertas berhologram dan tinta sekuriti, bahan penunjang seperti pelat dan bahan pengemas juga seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.
“Sesuai dengan arahan pemerintah, Peruri berkomitmen untuk memastikan implementasi penyerapan TKDN pada seluruh produk guna memajukan industri dalam negeri, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak bagi masyarakat Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 8 April.
Perekonomian nasional menghadapi tantangan yang luar biasa semenjak pandemi COVID-19. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan ekonomi, salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri untuk proyek-proyek yang dikerjakan di Indonesia.
“Peruri saat ini berkomitmen untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN di setiap proyek serta mendorong para vendor untuk meningkatkan TKDN ada saat proses tender,” ucapnya.