• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Buka Suara soal PPPK, Tak Ada Opsi Dirumahkan atau Menganggur

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 11, 2026
in Nasional
0
Mendagri Buka Suara soal PPPK, Tak Ada Opsi Dirumahkan atau Menganggur

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki opsi untuk merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, PPPK harus tetap mendapatkan hak berupa pembayaran gaji.

Tito mengatakan pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan fiskal dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Pemerintah sebelumnya mencairkan tambahan anggaran sebesar sekitar Rp18,9 triliun.

Dana tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya membantu daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK.

“Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai PPPK ini dirumahkan, apalagi menganggur. Ya harus dibayar gajinya,” ujar Tito.

Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah berupaya membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal agar tetap mampu memenuhi kebutuhan belanja wajib.

Dari total Rp18,9 triliun tersebut, sekitar Rp10 triliun berasal dari pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada sejumlah daerah.

Sementara itu, lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) atau top-up untuk pemerintah daerah.

“Jadi totalnya hampir Rp19 triliun, Rp18,9 sekian,” kata Tito.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal.

Dana tersebut diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK.

Tito sebelumnya juga mengungkapkan terdapat 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan anggaran untuk membayar belanja pegawai.

Kebutuhan anggaran khusus untuk belanja pegawai di 79 daerah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp3,7 triliun.

Namun, apabila seluruh kebutuhan daerah diperhitungkan, termasuk belanja di luar pegawai, total anggaran yang dibutuhkan dapat mencapai sekitar Rp14 triliun.

Pemerintah menyiapkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai salah satu langkah untuk mengatasi persoalan fiskal tersebut.

Langkah ini menjadi opsi terakhir setelah pemerintah menyiapkan sejumlah skema untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai.

Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah memastikan persoalan fiskal daerah tidak berujung pada kebijakan merumahkan PPPK.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Anggaran PemdaASN Indonesiacobisnis.comDana Transfer DaerahGaji PPPKMendagri Tito Karnavianpemerintah daerahPPPk

Related Posts

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar dipercaya menjadi presiden pertama The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) atau Majelis...

8 Parpol Nonparlemen Akan Bertemu Dasco, Bahas RUU Pemilu

8 Parpol Nonparlemen Akan Bertemu Dasco, Bahas RUU Pemilu

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Delapan partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengklaim akan bertemu pimpinan DPR...

Kenapa Tak Boleh Langsung Tidur Usai Lari Sore?

Kenapa Tak Boleh Langsung Tidur Usai Lari Sore?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Lari pada sore hari menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu berolahraga pada pagi hari. Namun,...

Pemuda Tewas Diduga Kena Peluru, 5 Polisi Diperiksa

Pemuda Tewas Diduga Kena Peluru, 5 Polisi Diperiksa

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Seorang pemuda bernama Rafli (19) meninggal dunia setelah menjadi korban dalam tawuran antarwarga di Kecamatan Tallo, Makassar,...

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 13 desa yang berada di tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara dilanda banjir. Kondisi tersebut terjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

September 28, 2026
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

September 28, 2026
Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

September 28, 2026
STNK Kini Bisa Diakses Lewat HP, Begini Cara Membuat STNK Digital

STNK Kini Bisa Diakses Lewat HP, Begini Cara Membuat STNK Digital

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved