• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BEI Sesuaikan Waktu Perdagangan di Bursa Berlaku 30 Maret 2020

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 27, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Sebagai bagian dari upaya meminimalisasi penyebaran covid-19, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan waktu perdagangan di bursa, penyelenggara pasar alternatif, dan waktu pelaporan Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE). Perubahan ini berlaku Senin 30 Maret 2020 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 24 Maret 2020.

“Surat ini berisi perihal perintah perubahan jam perdagangan di bursa efek dan di penyelenggara pasar alternatif, waktu operasional penerima laporan transaksi efek, serta penyesuaian waktu penyelesaian dan sehubungan dengan pemendekan jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement atau BI-RTGS,” kata Yulianto Aji Sadono, Corporate Secretary PT Bursa Efek Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta Kamis 26 Maret 2020.

Hal tersebut juga untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan Work From Home (WFH) dalam rangka meminimalisasi penyebaran pandemi covid-19. BEI menetapkan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan bursa menjadi sebagai berikut:

Pertama, Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas (Saham, HMETD, dan Waran), Efek Berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa (ETF), Efek Berupa Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa (DIRE), dan Efek Berupa Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa (DINFRA) melalui Sistem Jakarta Automated Trading System (JATS).

Di pasar reguler, sesi pra-pembukaan tidak mengalami perubahan yakni pukul 08.45-08.55. Begitu juga dengan pembentukan harga pembukaan pada pukul 08.55.01-08.59.59 WIB.

Lalu, perdagangan sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 dari Senin hingga Jumat dari sebelumnya hingga pukul 12.00 WIB Senin hingga Kamis. Begitu juga dengan dengan sesi kedua yang berubah menjadi 13.30-14.49.59 Senin hingga Jumat dari sebelumnya 13.30-15.49.59 Senin-Kamis.

Perdagangan prapenutupan pun otomatis berubah menjadi 14.50-15 Senin-Jumat dan pembentukan harga penutupan berubah menjadi 15.00.01-15.04.59 WIB. Di sesi pascapenutupan berubah menjadi 15.05-15.15 Senin-Jumat dari sebelumnya 16.05 hingga 16.15 WIB Senin-Kamis.

Sementara itu, di pasar tunai sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 Senin-Jumat dari sebelumnya hingga pukul 12.00 WIB Senin-Kamis. Begitu juga di pasar negosiasi sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.00-12.00 Senin-Kamis. Untuk sesi kedua, berubah menjadi 13.30-15.15 WIB dari sebelumnya 13.30-16.15 WIB (Senin-Kamis).

Kedua, Perdagangan Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE) dan Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) melalui Sistem Jakarta Automated Trading System (JATS). Untuk sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.00-12.00 WIB. Lalu, sesi kedua berubah menjadi 13.30-15.00 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 13.30-16.15 WIB Senin-Kamis.

Ketiga, Perdagangan Kontrak Opsi Saham (KOS) melalui Sistem Jakarta Option Trading System (JOTS). Perdagangan sesi pertama berubah menjadi 09.30-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.30-12.00 WIB. Untuk sesi kedua, berubah dari 13.30-16.00 Senin-Kamis menjadi 13.30-15.00 WIB Senin-Jumat.

Keempat, Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) melalui Sistem Fixed Income Trading System (FITS). Sesi pertama berubah menjadi 09.30-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.30-12.00 WIB Senin-Kamis. Sesi kedua berubah menjadi 13.30-15.00 Senin-Jumat dari sebelumnya 13.30-16.00 WIB Senin-Kamis.

Kelima, Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) melalui Sistem Electronic Trading Platform (ETP) yang berubah menjadi 09.00-15.00 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.00-16.00 Senin-Kamis.

Keenam, Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) berubah menjadi 09.30-15.30 Senin-Jumat dari sebelumnya 09.30-17.00 WIB Senin-Kamis. “Ketetapan tersebut tersebut berlaku efektif sejak hari Senin, 30 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” pungkas Yulianto Aji Sadono.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: BEICobisniscobisnis & bisniscovid-19

Related Posts

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS, Harga Minyak dan Geopolitik Tekan Pasar

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS, Harga Minyak dan Geopolitik Tekan Pasar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (9/3/2026). Tekanan...

Keluarga Vidi Aldiano Disebut Sudah Ikhlas Melepas Kepergiannya

Keluarga Vidi Aldiano Disebut Sudah Ikhlas Melepas Kepergiannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keluarga penyanyi Vidi Aldiano disebut telah ikhlas menerima kepergian sang musisi yang meninggal dunia pada Sabtu, 7...

Anya Geraldine Datang Melayat, Suasana Rumah Duka Jadi Perhatian

Anya Geraldine Datang Melayat, Suasana Rumah Duka Jadi Perhatian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris dan influencer Anya Geraldine mengungkap suasana di rumah duka penyanyi Vidi Aldiano setelah kepergian sang musisi...

Di Balik Duka Wafatnya Vidi Aldiano, Ada Hal yang Banyak Dibicarakan

Di Balik Duka Wafatnya Vidi Aldiano, Ada Hal yang Banyak Dibicarakan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia hiburan Indonesia kembali diliputi duka setelah penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, 7 Maret 2026...

Kisah Perjuangan Vidi Aldiano Lawan Kanker Ginjal Stadium 3 Sebelum Wafat

Kisah Perjuangan Vidi Aldiano Lawan Kanker Ginjal Stadium 3 Sebelum Wafat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyanyi Indonesia Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, 7 Maret 2026 di usia 35 tahun setelah bertahun-tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

March 9, 2026
Kemenko Marves Akan Bahas Ekspor Listrik dengan Kementerian ESDM

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Nasional

March 9, 2026
Sidang Isbat Idulfitri 2026 Digelar 19 Maret, Potensi Perbedaan Lebaran Kembali Muncul

Sidang Isbat Idulfitri 2026 Digelar 19 Maret, Potensi Perbedaan Lebaran Kembali Muncul

March 9, 2026
Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

March 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved