• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Kolaborasi Pelaku E-Commerce dan Penegak Hukum Berantas Kasus Penipuan

Rizki Meirino by Rizki Meirino
March 25, 2022
in Teknologi
0
Kolaborasi Pelaku E-Commerce dan Penegak Hukum Berantas Kasus Penipuan

JAKARTA, Cobisnis.com -Semakin berkembangnya dunia digital, sayangnya semakin juga memberikan peluang munculnya aksi penipuan terutama saat bertransaksi online.

Data dari Kementerian Kominfo, kasus penipuan dari ecommerce dan jualan online di media sosial hingga September 2021 dilaporkan sebanyak 115.756 kasus.

Menurut Managing Partner dari Jetre & Partners Lawfirm dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022), banyaknya aksi penipuan tersebut disebabkan oleh beragam modus pelaku penipuan mulai dari mengaku sebagai pihak perusahaan marketplace, kurir atau pihak lainnya maupun dengan memberikan iming-iming diskon atau hadiah/reward.

Selain itu, banyak konsumen yang belum paham betul pentingnya menjaga kerahasiaan data maupun informasi yang berkaitan dengan akunnya. Contohnya banyak konsumen dengan mudahnya memberikan kode one time password (OTP) kepada pihak ketiga sehingga akunnya dapat diambil alih.

Dari celah itulah, pelaku penipuan bisa memanfaatkan platform e-commerce untuk melancarkan aksi penipuannya. Belum lama ini, Jetre & Partners Lawfirm melakukan pendampingan hukum bersama marketplace, Tokopedia, kepada salah satu konsumen yang mengalami modus penipuan pembelian barang elektronik.

Dalam kasus ini, pelaku berpura-pura sebagai pihak dari jasa pengiriman barang/kurir dan meminta korban mengakses suatu link dimana korban harus memasukkan informasi tentang transaksi beserta kode OTP. Setelah korban memberikan kode OTP tersebut, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengambil alih akun korban.

“Proses hukum atas kasus ini khususnya dari sejak laporan dibuat sampai pelaku tertangkap, dilakukan dan ditangani dengan cukup cepat oleh Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimana saat ini pelaku telah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akhirnya pelaku (terdakwa) ini menerima hukuman itu,” tukas Jetre & Partners.

Menurut Jetre & Partners, selain kesadaran penuh dari konsumen terhadap pentingnya menjaga kerahasiaan informasi, pelaku e-commerce juga harus mempunyai itikad yang baik, tidak tinggal diam dan aktif membantu ketika konsumen mengalami masalah penipuan terkait dengan transaksinya.

“Kami melihat apa yang dilakukan Tokopedia, yaitu dengan cepat memberikan bantuan berupa pendampingan hukum kepada pembeli untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian, jelas merupakan bentuk itikad baik dan sikap peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh penggunanya atau konsumennya. Bahkan, kabarnya Tokopedia juga segera melakukan tindakan moderasi terhadap akun yang melakukan penipuan,” terang Managing Partners Jetre & Partners.

Jika didampingi, maka itu merupakan bentuk perlindungan dan kepedulian yang baik dari pihak e-commerce kepada konsumen. “Jadi sebagai pengguna tidak merasa diabaikan oleh pihak e-commerce,” kata dia.

Jetre & Partners juga menegaskan, jika ada pihak-pihak di luar sana baik itu dari pihak seller nakal di e-commerce maupun pihak ketiga lainnya yang berani menipu ke konsumen, maka akan ada hukuman berat yang akan menanti. Setiap penipuan, pastinya akan diproses secara hukum dan dikejar sampai dapat pelakunya. Tujuannya, agar konsumen tidak lagi menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Cyber securitye-commerceKominfo

Related Posts

Harga Masker di E Commerce Mulai Normal, Ini Perkembangannya

Harga Masker di E Commerce Mulai Normal, Ini Perkembangannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga masker di sejumlah platform e commerce mulai menunjukkan penurunan setelah sebelumnya mengalami kenaikan. Kondisi tersebut terjadi...

Bank Jakarta Perkuat Keamanan Siber untuk Hadapi Ancaman Digital

Bank Jakarta Perkuat Keamanan Siber untuk Hadapi Ancaman Digital

by Rizki Meirino
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keamanan siber Bank Jakarta menjadi salah satu fokus utama dalam strategi transformasi digital yang tengah dijalankan perseroan....

Isu PHK Tokopedia Mencuat, TikTok Akui Ada Penyesuaian Organisasi

Isu PHK Tokopedia Mencuat, TikTok Akui Ada Penyesuaian Organisasi

by Hidayat Taufik
July 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - TikTok mengonfirmasi bahwa perusahaan sedang menjalankan proses restrukturisasi yang berdampak pada sebagian karyawan Tokopedia di Indonesia. Meski...

Kabar Baik untuk UMKM, Biaya Layanan E Commerce Dipangkas 50 Persen

Kabar Baik untuk UMKM, Biaya Layanan E Commerce Dipangkas 50 Persen

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan potongan biaya layanan sebesar 50 persen bagi seller di platform e-commerce tidak bersifat sementara. Kebijakan...

200 Ribu Anak Terjerat Judi Online, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

200 Ribu Anak Terjerat Judi Online, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

by Hidayat Taufik
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pemerintah memerangi judi online secara serius. Desakan itu muncul...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Rusia Lithuania pangkalan NATO

Rusia Peringatkan Lithuania soal Pangkalan NATO

October 7, 2026
Kenapa Kucing Tertarik Makanan Manis? Ternyata Bukan Karena Rasanya

Kenapa Kucing Tertarik Makanan Manis? Ternyata Bukan Karena Rasanya

October 7, 2026
Alex Scott Bournemouth

Bournemouth Tolak Lepas Alex Scott

October 7, 2026
BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

October 7, 2026
Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved