• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, November 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Inilah Maksud Kelonggaran Cicilan Kredit Satu Tahun Menurut OJK

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 25, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Sebagai dampak dari wabah covid-19, ada kelonggaran cicilan kredit satu tahun untuk rakyat kecil. Apa saja maksudnya?

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan, kelonggaran sampai dengan 1 (satu) tahun tersebut mengacu pada jangka waktu restrukturisasi sebagaimana diatur dalam POJK Stimulus. “Kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitur kecil, seperti sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka,” katanya di Jakarta, Rabu 25 Maret 2020.

Anto mencontohkan, pekerja informal yang memiliki tagihan kepemilikan rumah dengan tipe tertentu atau program rumah sederhana, dan pengusaha warung makan yang terpaksa tutup karena ada kebijakan Work from Home (WFH).

Menurut dia, relaksasi dengan penundaan pembayaran pokok sampai dengan 1 (satu) tahun tersebut dapat diberikan kepada debitur yang diprioritaskan. “Dalam periode satu tahun tersebut debitur dapat diberikan penundaan, penjadwalan pokok atau bunga dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan ataupun asesmen bank atau leasing misal 3, 6, 9, atau 12 bulan,” papar dia.

Kebijakan jangka waktu penundaan yang diberikan sangat erat kaitannya dengan dampak Covid 19 terhadap debitur. “Ini termasuk masa pemulihan usaha dan kemajuan penanganan atau penurunan dampak wabah Covid 19,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers pada Selasa 24 Maret 2020 menyampaikan bahwa OJK memberikan kelonggaran alias relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai di bawah Rp10 miliar baik kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non-bank kepada debitur perbankan akan diberikan penundaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan penurunan bunga.

Hal tersebut tertuang dalam ketentuan yang mengatur secara umum pelaksanaan restrukturisasi kredit atau pembiayaan sebagai dampak dari persebaran virus covid-19.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: bankCobisniscobisnis & bisnisKreditLeasingojk

Related Posts

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

China Batasi Rekrutmen PNS, Lulusan Kampus Asing Tak Bisa Daftar

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China memperketat akses lulusan universitas luar negeri untuk mengikuti program rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) elite pada...

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Jurusan Teknik Jadi Favorit Mahasiswa Asing di ASEAN, Bukan Bisnis

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jurusan teknik dan teknologi menjadi bidang studi paling diminati calon mahasiswa internasional yang mempertimbangkan kawasan ASEAN sebagai tujuan...

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Trump Hentikan Bantuan Militer Rp66 Triliun ke Israel, Netanyahu Merespons

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana penghentian bantuan militer tahunan senilai sekitar USD4 miliar atau...

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran mengklaim telah menembak jatuh dua drone milik Amerika Serikat (AS) di kawasan Pulau Qeshm, dekat Selat...

Tangis Fitrah Maulana Usai Blunder, Bangga Bawa Persib Lolos

Ancol Gratiskan Tiket Masuk hingga 12 November 2026, Ini Caranya

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Taman Impian Jaya Ancol kembali menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan wisata hingga 12 November 2026. Masyarakat dapat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Banyak Disasar Aktivitas Siber

Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Banyak Disasar Aktivitas Siber

November 8, 2026
Diduga Skenario Pemakzulan Prabowo Sudah Disiapkan, Penggantinya Terungkap?

Diduga Skenario Pemakzulan Prabowo Sudah Disiapkan, Penggantinya Terungkap?

November 8, 2026
128 Bank di Jepang Lumpuh, Gangguan Siber Juga Hantui Perbankan Dunia

128 Bank di Jepang Lumpuh, Gangguan Siber Juga Hantui Perbankan Dunia

November 8, 2026
Duel Sengit di Lap Terakhir, Veda Pratama Sukses Rebut Posisi Keempat!

Duel Sengit di Lap Terakhir, Veda Pratama Sukses Rebut Posisi Keempat!

November 8, 2026
Penelitian Ungkap Cara Membedakan Wajah Orang Kaya dan Miskin

Penelitian Ungkap Cara Membedakan Wajah Orang Kaya dan Miskin

November 9, 2026
Nusantara Luxury Exchange, Upaya Kemenpar Bidik Wisatawan Berdaya Beli Tinggi

Nusantara Luxury Exchange, Upaya Kemenpar Bidik Wisatawan Berdaya Beli Tinggi

November 8, 2026
Deretan Mantan Kapolri yang Hadiri Pertemuan Bersama Prabowo di Hambalang

Deretan Mantan Kapolri yang Hadiri Pertemuan Bersama Prabowo di Hambalang

November 8, 2026
Duel Sengit di Lap Terakhir, Veda Pratama Sukses Rebut Posisi Keempat!

Duel Sengit di Lap Terakhir, Veda Pratama Sukses Rebut Posisi Keempat!

November 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved