• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Inilah Maksud Kelonggaran Cicilan Kredit Satu Tahun Menurut OJK

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 25, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Sebagai dampak dari wabah covid-19, ada kelonggaran cicilan kredit satu tahun untuk rakyat kecil. Apa saja maksudnya?

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan, kelonggaran sampai dengan 1 (satu) tahun tersebut mengacu pada jangka waktu restrukturisasi sebagaimana diatur dalam POJK Stimulus. “Kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitur kecil, seperti sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka,” katanya di Jakarta, Rabu 25 Maret 2020.

Anto mencontohkan, pekerja informal yang memiliki tagihan kepemilikan rumah dengan tipe tertentu atau program rumah sederhana, dan pengusaha warung makan yang terpaksa tutup karena ada kebijakan Work from Home (WFH).

Menurut dia, relaksasi dengan penundaan pembayaran pokok sampai dengan 1 (satu) tahun tersebut dapat diberikan kepada debitur yang diprioritaskan. “Dalam periode satu tahun tersebut debitur dapat diberikan penundaan, penjadwalan pokok atau bunga dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan ataupun asesmen bank atau leasing misal 3, 6, 9, atau 12 bulan,” papar dia.

Kebijakan jangka waktu penundaan yang diberikan sangat erat kaitannya dengan dampak Covid 19 terhadap debitur. “Ini termasuk masa pemulihan usaha dan kemajuan penanganan atau penurunan dampak wabah Covid 19,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers pada Selasa 24 Maret 2020 menyampaikan bahwa OJK memberikan kelonggaran alias relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai di bawah Rp10 miliar baik kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non-bank kepada debitur perbankan akan diberikan penundaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan penurunan bunga.

Hal tersebut tertuang dalam ketentuan yang mengatur secara umum pelaksanaan restrukturisasi kredit atau pembiayaan sebagai dampak dari persebaran virus covid-19.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: bankCobisniscobisnis & bisnisKreditLeasingojk

Related Posts

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mulut yang terasa pahit saat bangun tidur menjadi keluhan yang cukup sering dialami banyak orang. Kondisi ini...

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyatakan siap membantu aparat penegak hukum menelusuri aliran dana...

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lima penjual buku ditangkap polisi keamanan nasional Hong Kong karena diduga menjual publikasi bermuatan hasutan. Penangkapan dilakukan...

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM membuka suara terkait kelangkaan bahan bakar minyak yang sempat...

Jangan Panik Saat Laptop Lemot, Cek Penyebab dan Solusinya Sebelum Servis

Jangan Panik Saat Laptop Lemot, Cek Penyebab dan Solusinya Sebelum Servis

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Laptop yang mulai terasa lemot tidak selalu menandakan perangkat mengalami kerusakan. Dalam banyak kasus, penurunan performa justru...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

July 15, 2026
NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

July 7, 2026
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

July 16, 2026
Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved