• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Inilah Maksud Kelonggaran Cicilan Kredit Satu Tahun Menurut OJK

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 25, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Sebagai dampak dari wabah covid-19, ada kelonggaran cicilan kredit satu tahun untuk rakyat kecil. Apa saja maksudnya?

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan, kelonggaran sampai dengan 1 (satu) tahun tersebut mengacu pada jangka waktu restrukturisasi sebagaimana diatur dalam POJK Stimulus. “Kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitur kecil, seperti sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka,” katanya di Jakarta, Rabu 25 Maret 2020.

Anto mencontohkan, pekerja informal yang memiliki tagihan kepemilikan rumah dengan tipe tertentu atau program rumah sederhana, dan pengusaha warung makan yang terpaksa tutup karena ada kebijakan Work from Home (WFH).

Menurut dia, relaksasi dengan penundaan pembayaran pokok sampai dengan 1 (satu) tahun tersebut dapat diberikan kepada debitur yang diprioritaskan. “Dalam periode satu tahun tersebut debitur dapat diberikan penundaan, penjadwalan pokok atau bunga dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan ataupun asesmen bank atau leasing misal 3, 6, 9, atau 12 bulan,” papar dia.

Kebijakan jangka waktu penundaan yang diberikan sangat erat kaitannya dengan dampak Covid 19 terhadap debitur. “Ini termasuk masa pemulihan usaha dan kemajuan penanganan atau penurunan dampak wabah Covid 19,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers pada Selasa 24 Maret 2020 menyampaikan bahwa OJK memberikan kelonggaran alias relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai di bawah Rp10 miliar baik kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non-bank kepada debitur perbankan akan diberikan penundaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan penurunan bunga.

Hal tersebut tertuang dalam ketentuan yang mengatur secara umum pelaksanaan restrukturisasi kredit atau pembiayaan sebagai dampak dari persebaran virus covid-19.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: bankCobisniscobisnis & bisnisKreditLeasingojk

Related Posts

Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perubahan perilaku konsumen di era kecerdasan buatan membuat brand dituntut menjadi lebih ramah terhadap AI. Hal itu...

Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapal milik PT Pertamina International Shipping, Gamsunoro, berhasil melintasi Selat Hormuz pada Rabu malam waktu setempat. Kapal...

Harga Pertamax Naik, Pengendara Tetap Bertahan karena Takut Mesin Rusak

Harga Pertamax Naik, Pengendara Tetap Bertahan karena Takut Mesin Rusak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kenaikan harga Pertamax mulai dirasakan para pengendara di Jakarta. Meski biaya pengisian bahan bakar meningkat, banyak pengguna...

Orang Kaya Diminta Tak Lagi Pakai BBM Subsidi, Bahlil Bilang Malu Dikit Lah

Orang Kaya Diminta Tak Lagi Pakai BBM Subsidi, Bahlil Bilang Malu Dikit Lah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Menurutnya,...

Ancaman Middle Income Trap Mengintai RI Jika Ekonomi Melambat, Kata Luhut

Ancaman Middle Income Trap Mengintai RI Jika Ekonomi Melambat, Kata Luhut

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Indonesia berisiko terjebak dalam middle income trap apabila pertumbuhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMP di Perbatasan Indonesia–Timor Leste Sabet Juara AIA Healthiest Schools 2026, Limbah Disulap Jadi Peluang Ekonomi

SMP di Perbatasan Indonesia–Timor Leste Sabet Juara AIA Healthiest Schools 2026, Limbah Disulap Jadi Peluang Ekonomi

June 25, 2026
Dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN Cipedak 01 Raih Gelar Pemenang AIA Healthiest Schools 2026

Dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN Cipedak 01 Raih Gelar Pemenang AIA Healthiest Schools 2026

June 25, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Bridgestone Indonesia Raih Sertifikat AEO dari Bea Cukai, Perkuat Daya Saing Global

Bridgestone Indonesia Raih Sertifikat AEO dari Bea Cukai, Perkuat Daya Saing Global

June 25, 2026
Tips Menghilangkan Mata Panda Tanpa Harus Bergantung pada Eye Cream

Tips Menghilangkan Mata Panda Tanpa Harus Bergantung pada Eye Cream

June 26, 2026
Prasetyo Hadi: Antusiasme Publik Memilih Logo HUT RI ke-81 Sangat Tinggi

Prasetyo Hadi: Antusiasme Publik Memilih Logo HUT RI ke-81 Sangat Tinggi

June 26, 2026
LOTTE Chemical Indonesia Terima Kunjungan Mahasiswa Teknik Kimia UI di Cilegon

LOTTE Chemical Indonesia Terima Kunjungan Mahasiswa Teknik Kimia UI di Cilegon

June 26, 2026
FIFA Jatuhi Sanksi 5 Laga untuk Assim Madibo Usai Cedera Parah Lawan

FIFA Jatuhi Sanksi 5 Laga untuk Assim Madibo Usai Cedera Parah Lawan

June 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved