JAKARTA, Cobisnis.com – Semakin hari semakin mahal saja Tarif Tol Dalam Kota. Rencananya mulai mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB tarif tol tersebut akan dinaikan. Kenaikan tarif tol tersebut sebesar Rp 500 dan berlaku untuk semua golongan kendaraan.
Penyesuaian tarif berlaku di ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Serta di ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.
Kenaikan tarif itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).
“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode periode 1 November 2019-30 November 2021 sebesar 3,03 persen,” ujar Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, Raddy R. Lukman dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Secara rinci, dengan kenaikan itu tarif Tol Dalam Kota menjadi sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 10.500 dari semula Rp 10.000
- Golongan II: Rp 15.500 dari semula Rp 15.000
- Golongan III: Rp 15.500 dari semula Rp 15.000
- Golongan IV: Rp 17.500 dari semula Rp 17.000
- Golongan V: Rp 17.500 dari semula Rp 17.000.
Menurut Raddy, penyesuaian tarif tol diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai business plan, membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.
Hingga saat ini, Jalan Tol Dalam Kota berperan penting dalam mendukung pertumbuhan Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan hiburan serta sebagai sarana mobilitas orang dan barang yang semakin meningkat.
Jalan tol ini juga merupakan jalur VIP dikarenakan menjadi jalur lalu lintas bagi tamu negara, jalur lalu lintas presiden, kementerian, dan pemerintahan lainnya dalam melaksanakan perjalanan dinas.
“Selain itu, jalan tol ini menjadi jalur alternatif menuju dan dari wilayah pusat perkantoran, pusat hiburan dan menjadi jalur logistik menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok serta Bandara Soekarno-Hatta,” jelas dia. Peningkatan Layanan di Tol Dalam