• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kebijakan Guru Non-ASN 2027 Tuai Kritik DPR, Status Dinilai Belum Jelas

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 5, 2026
in Nasional
0
Kebijakan Guru Non-ASN 2027 Tuai Kritik DPR, Status Dinilai Belum Jelas

JAKARTA, Cobisnis.com – DPR menyoroti rencana pelarangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027. Kebijakan ini dinilai bermasalah.

Seorang anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra menolak anggapan bahwa guru non-ASN hanya tenaga sementara. Ia menilai negara harus mengakui peran mereka.

Selain itu, ia menegaskan kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif. Menurutnya, isu ini menyangkut keadilan dan tanggung jawab negara.

Selama ini, jutaan guru honorer menjaga keberlangsungan pendidikan. Mereka terutama mengisi kekurangan guru di berbagai daerah.

Namun, negara belum mampu memenuhi kebutuhan guru secara merata. Karena itu, guru non-ASN hadir sebagai solusi di lapangan.

Di sisi lain, kondisi mereka masih jauh dari sejahtera. Banyak guru menerima gaji rendah dan tidak menentu.

Bahkan, sebagian guru hanya memperoleh penghasilan di bawah standar. Selain itu, mereka sering mengalami keterlambatan pembayaran.

Ia menilai kondisi ini mencerminkan ketimpangan serius. Selain itu, situasi ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap profesi guru.

Padahal, konstitusi menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara. Negara juga wajib memprioritaskan anggaran pendidikan.

Meski begitu, pemerintah telah mengangkat ratusan ribu guru melalui skema PPPK. Langkah ini menjadi awal perbaikan.

Namun demikian, kebijakan tersebut belum menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Banyak guru non-ASN masih belum mendapat kepastian status.

Keterbatasan formasi dan masalah data menjadi hambatan utama. Akibatnya, ketidakpastian masih terus terjadi.

Karena itu, DPR meminta pemerintah mengambil langkah lebih komprehensif. Kebijakan harus memberi kepastian dan perlindungan.

Dengan demikian, guru non-ASN bisa mendapatkan pengakuan yang layak. Peran mereka tetap penting dalam sistem pendidikan nasional.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: cobisnis.comDprguru honorerguru non ASNIndonesiakebijakan pemerintahnasionalPendidikanPPPk

Related Posts

Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

by Iwan Supriyatna
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program PKT Proaktif, salurkan bantuan Rp100 Juta bagi masyarakat terdampak...

Kisah Mourinho Dibuka dalam Serial Netflix

Tijjani Reijnders Resmi Gabung Al Qadsiah

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Al Qadsiah resmi merampungkan transfer gelandang Timnas Belanda, Tijjani Reijnders, dari Manchester City. Pemain berusia 27 tahun...

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Adi Hidayat membagikan nasihat mengenai cara menghadapi kegelisahan dan penyakit hati yang dapat memengaruhi perilaku seseorang. Dalam...

Kisah Mourinho Dibuka dalam Serial Netflix

Kisah Mourinho Dibuka dalam Serial Netflix

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Netflix meluncurkan serial dokumenter berjudul “Mourinho” pada 11 Agustus 2026 yang mengangkat perjalanan karier manajer sepak bola...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda penerapan tarif 50 persen terhadap sejumlah barang dari Kanada. Trump mengumumkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Kemenpar Minta Daerah Siapkan Event Unggulan untuk KEN 2027

Kemenpar Minta Daerah Siapkan Event Unggulan untuk KEN 2027

August 20, 2026
Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

August 20, 2026
Kisah Mourinho Dibuka dalam Serial Netflix

Tijjani Reijnders Resmi Gabung Al Qadsiah

August 20, 2026
Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved