• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kebijakan Guru Non-ASN 2027 Tuai Kritik DPR, Status Dinilai Belum Jelas

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 5, 2026
in Nasional
0
Kebijakan Guru Non-ASN 2027 Tuai Kritik DPR, Status Dinilai Belum Jelas

JAKARTA, Cobisnis.com – DPR menyoroti rencana pelarangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027. Kebijakan ini dinilai bermasalah.

Seorang anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra menolak anggapan bahwa guru non-ASN hanya tenaga sementara. Ia menilai negara harus mengakui peran mereka.

Selain itu, ia menegaskan kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif. Menurutnya, isu ini menyangkut keadilan dan tanggung jawab negara.

Selama ini, jutaan guru honorer menjaga keberlangsungan pendidikan. Mereka terutama mengisi kekurangan guru di berbagai daerah.

Namun, negara belum mampu memenuhi kebutuhan guru secara merata. Karena itu, guru non-ASN hadir sebagai solusi di lapangan.

Di sisi lain, kondisi mereka masih jauh dari sejahtera. Banyak guru menerima gaji rendah dan tidak menentu.

Bahkan, sebagian guru hanya memperoleh penghasilan di bawah standar. Selain itu, mereka sering mengalami keterlambatan pembayaran.

Ia menilai kondisi ini mencerminkan ketimpangan serius. Selain itu, situasi ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap profesi guru.

Padahal, konstitusi menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara. Negara juga wajib memprioritaskan anggaran pendidikan.

Meski begitu, pemerintah telah mengangkat ratusan ribu guru melalui skema PPPK. Langkah ini menjadi awal perbaikan.

Namun demikian, kebijakan tersebut belum menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Banyak guru non-ASN masih belum mendapat kepastian status.

Keterbatasan formasi dan masalah data menjadi hambatan utama. Akibatnya, ketidakpastian masih terus terjadi.

Karena itu, DPR meminta pemerintah mengambil langkah lebih komprehensif. Kebijakan harus memberi kepastian dan perlindungan.

Dengan demikian, guru non-ASN bisa mendapatkan pengakuan yang layak. Peran mereka tetap penting dalam sistem pendidikan nasional.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comDprguru honorerguru non ASNIndonesiakebijakan pemerintahnasionalPendidikanPPPk

Related Posts

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah meraih kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh...

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan di tengah polemik fasilitas...

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri baru setelah mendapat persetujuan DPR RI pada Kamis (1/10/2026)....

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kamis (1/10/2026)....

ANTAM dan Pemprov Kepulauan Riau memperkuat sinergi melalui Taman Kota Kijang di Bintan untuk mendukung fasilitas publik dan ruang terbuka hijau.

ANTAM dan Pemprov Kepri Perkuat Taman Kota Kijang

by Rizki Meirino
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tanjungpinang, Cobisnis.com - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTAM) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat sinergi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026 berkat komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.

Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026

October 1, 2026
Presiden AS Donald Trump

‘Kim Teman Saya’ Trump Izinkan Korea Utara Memiliki Senjata Nuklir

October 1, 2026
Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

October 1, 2026
Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

October 1, 2026
Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

October 1, 2026
Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved