• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, January 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

3 E-commerce Indonesia Masuk Daftar Notorius Market List 2021

Indra Purnama by Indra Purnama
February 23, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
3 E-commerce Indonesia Masuk Daftar Notorius Market List 2021

JAKARTA, Cobisnis.com – Asosiasi Ecommerce Indonesia (IdEA) menyampaikan e-commerce Indonesia akan terus memerangi produk palsu atau bajakan, hingga melakukan penghapusan terhadap produk yang melanggar hak cipta. 

Hal tersebut disampaikan IdEA menyikapi masuknya sejumlah e-commerce populer di Indonesia seperti Tokopedia, Bulakapak, dan juga ecommerce asal Singapura yang turut beroperasi di tanah air, Shopee, ke daftar Notorius Market List 2021 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR).

“IdEA rutin untuk mengingatkan para anggotanya untuk tetap berhati-hati dan mengawasi segala bentuk penjualan yang ada di e-commerce anggota kami dengan mengikuti peraturan yang ada,” kata Ketua Umum IdEA Bima Laga saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).

Pada daftar ini, Shopee dinilai memiliki prosedur pemberitahuan dan penghapusan yang memberatkan, terdesentralisasi, tidak efektif, dan lambat. 

Shopee juga disebut belum memiliki lingkungan di mana penjual terhalang untuk menawarkan barang palsu, sebagian karena sanksi yang tidak memadai dan tidak adanya kerjasama yang dilakukan Shopee dengan pemegang hak dalam investigasi.

Sementara, Bukalapak dinilai telah melakukan perbaikan pada sistem anti-pemalsuannya, termasuk protokol pemeriksaan penjual dan proses penghapusan. Namun, pemegang hak tetap khawatir bahwa protokol ini tidak cukup mencegah penjual barang palsu mendaftar ke platform.

Di sisi lain, walaupun turut masuk ke dalam daftar ini, Tokopedia dinilai telah melakukan peningkatan dalam sistem pelaporan dan penghapusan, serta meningkatkan keterlibatan dengan berbagai merk untuk mengatasi kekhawatiran tentang pemalsuan di platformnya.

Tokopedia telah menerbitkan microsite perlindungan hak intelektual, menerapkan pengawasan proaktif, menerapkan penalti bagi pelanggar hak intelektual, menjalankan kemitraan dengan pemilik merk, dan menjalankan kampanye kesadaran pentingnya perlindungan hak intelektual untuk pengguna dan konsumen. 

Berdasarkan data di microsite Tokopedia, sepanjang 2021 Tokopedia telah bekerjasama dengan lebih dari 12.000 merek atau prinsipal untuk melindungi Kekayaan Intelektual serta menutup lebih dari 25.000 toko yang melanggar HKI.

Bima menambahkan, persoalan peredaran produk palsu bukan hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi banyak juga di e-commerce negara lainnya.

Jika pun terdapat komplain atas barang yang diduga melanggar hak cipta, maka pihak pemegang merek atau brand dapat menyampaikan keberatan kepada pihak penjual, bukan kepada e-commerce. 

“Misalkan, kita sebut merek A milik Amerika produknya ditiru, seharusnya mereka lah yang melakukan komplain! Bukan justru dari pihak asosiasi ataupun pihak lainnya yang mengajukan komplain,” paparnya. 

“Ketika mereka kirim keberatan atas dugaan pelanggaran hak cipta di e-commerce, barulah platform bertindak dengan mematuhi segala aturan, tentunya dengan cara take down produk. Itu mungkin hal yang paling jauh dilakukan platform,” sambung Bima. 

Sebelumnya, IdEA juga telah melakukan perjanjian kerja sama dalam mendukung kebijakan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual. Terdapat lima e-commerce yang melakukan kerja sama ini yakni Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada dan Blibli.com. Selain itu pemain e-commerce lain pun harus terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah peredaran barang bajakan pada platformnya masing-masing. 

IdEA menegaskan komitmen ini sebagai bentuk lanjutan dukungan industri e-commerce pada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Gernas BBI akan berupaya mendorong bangkitnya kembali perekonomian pelaku UMKM yang sempat terdampak pandemi dan mempersiapkan mereka untuk kian settle di industri digital.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisecommerceNotorius Market List 2021UMKM Go Digital

Related Posts

Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih tim nasional Indonesia, John Herdman, dipastikan tidak bisa menurunkan dua pemain kunci pada ajang FIFA Series...

Purbaya Pastikan Dana Program Makan Bergizi Tetap Jalan dan Efektif

Utang 2025 Rp736,3 T, Purbaya Sebut Hampir Sentuh Target APBN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Keuangan mencatat penarikan pembiayaan utang sebesar Rp 736,3 triliun sepanjang tahun 2025. Realisasi ini setara 94,9...

Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Insomnia masih menjadi masalah umum yang dialami banyak orang, terutama di tengah rutinitas harian yang padat dan...

Telur Tiap Hari Selama Seminggu, Ini Dampaknya Menurut Ahli Gizi

Telur Tiap Hari Selama Seminggu, Ini Dampaknya Menurut Ahli Gizi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandangan soal telur sebagai pemicu kolesterol tinggi perlahan berubah. Berbagai riset terbaru menunjukkan, telur justru bisa menjadi...

Terlalu Sering Konsumsi Gula, Otak Bisa Kena Efek Serius

Terlalu Sering Konsumsi Gula, Otak Bisa Kena Efek Serius

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konsumsi makanan dan minuman manis yang tinggi gula disebut berpotensi merusak fungsi otak jika dilakukan terus-menerus. Kebiasaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FAO Ungkap 43,5% Warga Indonesia Sulit Akses Pangan Bergizi, Program MBG Jadi Tumpuan Negara

FAO Ungkap 43,5% Warga Indonesia Sulit Akses Pangan Bergizi, Program MBG Jadi Tumpuan Negara

January 10, 2026
OJK Gas Pol! 31.382 Rekening Terkait Judi Online Diblokir

OJK Gas Pol! 31.382 Rekening Terkait Judi Online Diblokir

January 9, 2026
Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

January 10, 2026
Mengenal Pemilik Mukhtara Air, Maskapai Baru yang Mulai Terbang di Indonesia

Biodata dan Agama Pandji Pragiwaksono, Komika yang Dilaporkan ke Polisi Imbas Konten Mens Rea

January 9, 2026
Kesal Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar Pria di Depok Tewas Ditusuk Rekan

Kesal Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar Pria di Depok Tewas Ditusuk Rekan

January 10, 2026
Megawati Soekarnoputri Hadiri Perayaan HUT Ke-53 dan Rakernas PDIP

Megawati Soekarnoputri Hadiri Perayaan HUT Ke-53 dan Rakernas PDIP

January 10, 2026
Bulog Jamin Stok Beras Aman hingga Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Bulog Jamin Stok Beras Aman hingga Ramadhan dan Idul Fitri 2026

January 10, 2026
Hubungan Mulai Menghangat, Venezuela dan AS Jajaki Normalisasi Diplomatik

Hubungan Mulai Menghangat, Venezuela dan AS Jajaki Normalisasi Diplomatik

January 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved