Kanan ke kiri : General Manager Operational Maria Agnes Marcom Dept Head Nailah Sartika Direktur PT Supermal Karawaci Eddy Halim Legal & Government Relation Senior Manager Idham Juliana memberikan keterangan pers tentang putusan Pengadilan Niaga yang menolak gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Investment Opportunities V Pte Limited, di Jakarta, Kamis (13/1/2022). Atas putusan tersebut, manajemen Supermal Karawaci akan menyiapkan langkah hukum terhadap Investment Opportunities V Pte Limited.
DPR Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air...













