Kanan ke kiri : General Manager Operational Maria Agnes Marcom Dept Head Nailah Sartika Direktur PT Supermal Karawaci Eddy Halim Legal & Government Relation Senior Manager Idham Juliana memberikan keterangan pers tentang putusan Pengadilan Niaga yang menolak gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Investment Opportunities V Pte Limited, di Jakarta, Kamis (13/1/2022). Atas putusan tersebut, manajemen Supermal Karawaci akan menyiapkan langkah hukum terhadap Investment Opportunities V Pte Limited.
Kemenpar Rilis Data Statistik Pariwisata 2025, Bali dan Jogja Masih Jadi Favorit
JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Pariwisata berkolaborasi merilis data statistik pariwisata 2025 yang mencakup 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan tiga...













