JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa realisasi defisit anggaran dalam APBN 2021 adalah sebesar Rp783,7 triliun atau 4,65 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut lebih rendah Rp222,7 triliun dari yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN dengan Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen PDB.
“Kemarin kami sempat memperkirakan jika defisit anggaran tahun ini ada di level 5,1 persen hingga 5,4 persen PDB, tetapi ternyata jauh dari yang kita estimasi. Hal ini menggambarkan pada Desember melonjak sangat tinggi dan luar biasa,” tutur dia dalam konferensi pers APBN Kita dikutip Selasa, 4 Januari.
Dalam penjelasannya, Menkeu mengungkapkan jika kinerja moncer APBN tidak lepas dari sektor pendapatan negara yang melebihi target 114,9 persen menjadi Rp2.003,1 triliun dari pagu Rp1.743,6 triliun.
Di sisi belanja negara, realisasi hingga 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp2.786,8 triliun dari pagu Rp2.750 triliun.
“Jadi belanja ini masih tetap tumbuh. Makanya, kalau pendapatan negara tidak bisa mengejar maka defisitnya akan naik,” tutur dia.
Menurut bendahara negara, kondisi ini turut memperkecil pembiayaan anggaran yang harus dilakukan oleh pemerintah pada tahun ini menjadi sebesar Rp137,7 triliun.
“Ini membuat kita tidak lagi meng-issued bonds (surat utang) sejak November 2021 untuk domestik,” tutup Sri Mulyani.