JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, telah menerima dana dari pemerintah melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai sebesar Rp20 triliun. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 102 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.
Penerimaan PMN Tunai ini akan dipergunakan sebagai penguatan struktur permodalan anak usaha yaitu PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Seiring diterimanya PMN Tunai sebesar Rp20 triliun tersebut maka IFG telah menyelenggarakan RUPS pada tanggal 4 November 2021 perihal penambahan modal disetor IFG yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan penambahan penyertaan modal kepada IFG Life.
Proses ini dilakukan bersamaan dengan pengalihan (migrasi) polis Asuransi Jiwasraya untuk pemegang polis produk retail dan lkorporasi yang telah selesai proses restrukturisasinya kepada IFG Life.
Sebagaimana diketahui, IFG Life merupakan anak perusahaan IFG yang dibentuk untuk melengkapi ekosistem layanan IFG di bidang asuransi jiwa dan kesehatan. Salah satu amanat dari pemerintah atas terbentuknya IFG Life adalah penyelesaian atas persoalan yang terjadi di Jiwasraya untuk kemudian dilakukan pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya yang bersifat clean and clear kepada IFG Life.
”IFG menerima PMN sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam rangka membangun dan memperkuat industri asuransi yang lebih sehat, khususnya di bidang asuransi jiwa melalui IFG Life,” ucap Direktur Utama IFG Robertus
Billitea di Jakarta (25/11/2021).
Robertus menegaskan IFG akan menjalankannya dengan penuh amanah, transparan, dan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dari sisi penempatan dana PMN, sesuai kajian penyertaan modal maka akan diutamakan pada instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah, seperti Surat Berharga Negara, Obligasi Korporasi dengan rating baik, serta Deposito pada bank yang sehat, jelas Robertus.
Penerapan tata kelola investasi yang baik dengan memperhatikan prinsip liability-driven investment, dan profil risiko yang terukur akan menjadi salah satu kekuatan IFG Life karena didukung ekosistem yang ada di IFG di antaranya melalui kolaborasi dengan anak usaha IFG di bidang investasi.
“PMN ini merupakan wujud keseriusan pemerintah melalui IFG sekaligus sebagai bagian dari solusi untuk menghadirkan perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang sehat dan berdaya
saing tinggi. Kami meyakini manajemen IFG Life menyadari penuh akan hal ini dan secara sekuat tenaga dengan potensi besar ini akan mampu menjalankan kepercayaan besar yang
diberikan ini,” tambah Robertus.