Cobisnis.com – PT bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan pembekuan perdagangan saham alias trading halt pada Kamis 19 Maret 2020 pagi.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis 19 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09:37:18 waktu JATS,” kata Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan BEI di Jakarta, Kamis ini.
Trading halt dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 5 persen. IHSG turun sebanyak 217,03 poin (5,01%) ke posisi 4.113,65.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan dilanjutkan pukul 10:07:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Pemberitahuan selengkapnya akan kami sampaikan melalui website BEI www.idx.co.id kanal Berita subkanal Pengumuman. “Demikian untuk diketahui publik,” imbuhnya.