JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, standar akuntansi pemerintahan (SAP) secara berkala harus diperbarui, disesuaikan, dan diperluas memenuhi perubahan perekonomian yang terjadi. Hal ini disampaikan Menkeu saat menjadi pembicara utama pada Acara Peringatan Hari Jadi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) ke-17 Tahun 2021, Rabu (6/10).
“Ekonomi Indonesia juga akan dihadapkan pada banyak hal perubahan yang membutuhkan juga standar yang terus disesuaikan. Basis SAP untuk penyusunan laporan keuangan harus dapat menangkap kondisi yang begitu dinamis di dalam perekonomian maupun dalam bidang teknologi dan tantangan-tantangan besar,” ungkap Menkeu.
Tantangan yang dimaksud oleh Menkeu yakni teknologi digital dan perubahan iklim. Dua tantangan ini membutuhkan dukungan KSAP guna menjaga dan mengawal akuntabilitas penggunaan dan pelaporan keuangan negara berkaitan dengan keduanya.
“Dengan teknologi digital, ekonomi berubah masuk kepada platform digital. Tentu ini menimbulkan banyak sekali konsekuensi termasuk di bidang akuntabilitas,” jelas Menkeu.
Era keuangan digital yang akan semakin masif membuka peluang kejahatan baru dalam melakukan penyelewengan, sehingga risiko dan juga manfaat yang diperoleh perlu disesuaikan.
Selain itu teknologi digital juga memunculkan aset dalam bentuk tidak berwujud yang perlu ditangkap. Untuk itu, SAP yang dapat mengakomodasi dan mengadopsi transaksi keuangan digital menjadi sangat penting.
Tantangan lain yaitu perubahan iklim. Perubahan iklim adalah sebuah tantangan ke depan dan global yang membutuhkan tindakan pengelolaan sejak dini. Berbagai langkah seperti energi hijau hingga pemeliharaan kehutanan menjadi kebutuhan.
“Saya berharap KSAP dan standar akuntansi pemerintah bisa memberikan prinsip-prinsip yang memberikan dukungan bagi para pelaku ekonomi termasuk Pemerintah supaya tidak segan melakukan langkah hari ini meskipun manfaatnya masih sangat panjang,” pungkas Menkeu.