• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pandora Papers: DPR Wajib Batalkan Tax Amnesty 2022

H. Fuad by H. Fuad
October 5, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Perpanjang Enam Insentif Pajak Ini !

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandora Papers dibocorkan ke publik. Tentu saja menghebohkan dunia. Karena melibatkan kepala negara dan para pejabat pemerintah aktif serta orang-orang terkenal dari berbagai belahan dunia.

Menurut informasi dari bbc.com, ada nama kepala negara Azerbaijan, Jordania, Rusia, Kenya, Ukraina, Ekuador, dan masih banyak lainnya.Tidak terkecuali, juga ada beberapa nama pejabat pemerintah dan pengusaha asal Indonesia. Mengutip dari Tempo, antara lain ada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.Selain itu ada beberapa nama pengusaha antara lain Gautama Hartarto, Edward Seky Soeryadjaya, serta keluarga Ciputra.

Pandora Papers adalah daftar perusahaan yang berbasis di negara atau yurisdiksi bebas pajak seperti British Virgin Islands (BVI), Panama dan sejenisnya. Perusahaan-perusahaan tersebut umumnya dikenal sebagai perusahaan cangkang.Yaitu, perusahaan yang digunakan sebagai kendaraan investasi untuk menghindari pajak di negara asal.

Melalui perusahaan cangkang, mereka melakukan investasi ke seluruh dunia. Keuntungan investasi tidak dikenakan pajak penghasilan di negara bebas pajak.Keuntungan hasil investasi biasanya juga tidak dilaporkan di negara asal, misalnya Indonesia.

Karena, kalau harus dilaporkan, untuk apa mendirikan perusahaan cangkang?Penghasilan yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak melanggar peraturan perpajakan Indonesia.

Karena setiap penghasilan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, yang diperoleh wajib pajak Indonesia harus dilaporkan kepada Direktorat Pajak.Ini adalah alasan kejahatan pertama, yaitu penggelapan pajak. Karena investasi melalui perusahaan cangkang umumnya dilakukan untuk penggelapan pajak.

Alasan lainnya adalah, mereka mendirikan perusahaan cangkang umumnya “terpaksa”. Karena uang tersebut berasal dari uang ilegal. Uang dari penghasilan yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak di negara asal.Bisa saja uang tersebut berasal dari korupsi, atau dari aktivitas ilegal lainnya seperti judi atau narkoba. Atau dari uang penggelapan pajak sebelumnya.Di lain pihak, Indonesia saat ini sedang mewacanakan untuk memberi tax amnesty jilid 2, yang akan berlaku tahun 2022. Padahal, pemerintah baru memberi pengampunan pajak jilid 1 pada 2016/2017.

Sungguh aneh dan mencurigakan. Kenapa pemerintah rajin mengobral pengampunan pajak?Apakah rencana pengampunan pajak ini ada hubungannya dengan Pandora Papers, agar uang illegal menjadi legal? Alias untuk pencucian uang. Hal ini patut dicurigai.Sedangkan bagi nama yang disebut di Pandora Papers, seperti Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Panjaitan, Gautama Hartarto, atau Keluarga Ciputra, belum tentu bersalah.

Tetapi, mau tidak mau, publik sudah menghakimi mereka sebagai penyelundup pajak, sebagai pemilik uang ilegal.Demi keadilan bagi mereka, pemerintah harus menyelidiki. Apakah benar ada penyelundupan pajak. Apakah benar kekayaan di Pandora Papers berasal dari uang illegal, misalnya dari pandemi korona? Kalau semua bersih, pemerintah wajib membersihkan nama mereka.

Sebaliknya, kalau mereka bersalah, kalau uang tersebut adalah bagian dari uang ilegal, dari uang pandemi korona, maka mereka harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Polisi, jaksa, KPK atau Direktorat Pajak harus segera membuka penyelidikan ini.Sementara itu, rencana tax amnesty jilid 2 harus ditunda. Atau tepatnya dibatalkan. Karena sesungguhnya tax amnesty tidak diperlukan. Kecuali bagi mereka yang mempunyai penghasilan ilegal. Atau bagi mereka yang menggelapkan pajak.Untuk itu, DPR harus tegas. DPR wajib membatalkan Tax Amnesty.

Jangan sampai DPR dan parlemen yang terhormat mempunyai citra sebagai pendukung kriminal pajak, atau pendukung pencucuian uang ilegal.Semoga DPR segera menjadi lembaga legistatif yang disegani: lembaga yang taat hukum dan lembaga pembuat hukum untuk kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan kriminal keuangan.

Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: CobisnisDprPajakTax amnesty

Related Posts

Penjualan Daihatsu Capai 84.959 Unit hingga Juli 2026

Penjualan Daihatsu Capai 84.959 Unit hingga Juli 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penjualan ritel Daihatsu mencapai 84.959 unit sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 6,2% dibandingkan periode...

Kebakaran Lahan di Tulang Bawang Lampung Capai 6 Hektare

Kebakaran Lahan di Tulang Bawang Lampung Capai 6 Hektare

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran melanda sejumlah kebun warga dan lahan kosong di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, dalam beberapa hari terakhir....

Perpres Ojol Diperluas, Kurir Barang dan Makanan Bakal Ikut Dilindungi

Perpres Ojol Diperluas, Kurir Barang dan Makanan Bakal Ikut Dilindungi

by Hidayat Taufik
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah dan DPR masih melakukan penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Regulasi tersebut nantinya...

Baju Hitam Sering Dikaitkan dengan Kesedihan, Benarkah?

Baju Hitam Sering Dikaitkan dengan Kesedihan, Benarkah?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Warna pakaian sering dianggap bisa menggambarkan suasana hati atau karakter seseorang. Salah satu yang paling sering mendapat...

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sopir Toyota Alphard yang viral setelah menghantam motor ojek menggunakan batu akhirnya meminta maaf kepada pemilik motor....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Laga Chelsea Vs AC Milan di GBK Dikawal 1.200 Personel Gabungan

Laga Chelsea Vs AC Milan di GBK Dikawal 1.200 Personel Gabungan

August 8, 2026
Teddy Buka Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Sekolah Rakyat

Teddy Buka Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Sekolah Rakyat

August 8, 2026
Imbas Sengketa Imigran, Spanyol Perketat Kedatangan Penumpang dari Italia

Imbas Sengketa Imigran, Spanyol Perketat Kedatangan Penumpang dari Italia

August 8, 2026
Pascagempa NTT, Pariwisata Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo Berangsur Normal

Pascagempa NTT, Pariwisata Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo Berangsur Normal

August 19, 2026
Thailand lolos final Piala AFF 2026

Thailand Tembus Final Piala AFF 2026 meski Takluk 1-2 dari Singapura

August 19, 2026
Penjualan Daihatsu Capai 84.959 Unit hingga Juli 2026

Penjualan Daihatsu Capai 84.959 Unit hingga Juli 2026

August 19, 2026
Gunung Bromo Dibuka Kembali Setelah Kebakaran Padam

Gunung Bromo Dibuka Kembali Setelah Kebakaran Padam

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved