• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perangi Covid-19, Ini Arahan OJK untuk Industri Jasa Keuangan

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 16, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan arahan kepada industri jasa keuangan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Minggu 15 Maret 2020 dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya Corona Virus Disease (Covid-19). 

“Perlu dilakukannya tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK dan pihak terkait lainnya,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo di Jakarta, Senin 16 Maret 2020.

Sesuai kewenangan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi Sektor Jasa Keuangan maka agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif, OJK meminta kepada seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan/atau meminimalkan interaksi antar-orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat, antara lain: (a) Pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing Self Regulatory Organization di Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan, Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan. (b) Meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

Kedua, menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran virus covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI.

Ketiga, tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19Industri Jasa Keuanganojk

Related Posts

Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

by Rizki Meirino
August 31, 2026
0

BANDUNG,Cobisnis.com-Suara mesin jahit bersahutan. Tangan para pekerja bergerak cepat merangkai potongan kain menjadi tas, sebelum diperiksa dan dikemas untuk dikirim...

Sejak Ditangkap AS Nicolas Maduro Baru Muncul lewat Foto Terbaru

Sejak Ditangkap AS Nicolas Maduro Baru Muncul lewat Foto Terbaru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro membagikan foto dirinya untuk pertama kalinya sejak ditangkap dan dibawa ke Amerika...

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecerdasan buatan selama ini lekat dengan citra dunia startup, aplikasi chatbot, atau algoritma rekomendasi belanja online. Namun,...

Iran Lancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordania

Iran Lancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordania

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran melancarkan serangan balasan terhadap Amerika Serikat setelah militer AS membombardir Pulau Larak di wilayah selatan Iran....

Khotbah di Tengah Penerbangan, 2 Pendeta Korsel Didenda Rp12,8 Juta

Khotbah di Tengah Penerbangan, 2 Pendeta Korsel Didenda Rp12,8 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dua pendeta di Korea Selatan didenda masing masing 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta setelah mengganggu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

August 31, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
BTN dan PHSI Serahkan Rumah Bagi 30 Pahlawan Bangsa

BTN dan PHSI Serahkan Rumah Bagi 30 Pahlawan Bangsa

August 31, 2026
Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

August 31, 2026
Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

August 31, 2026
Novak Djokovic Gugur di Babak Pembuka US Open 2026 Setelah Takluk dari Mariano Navone

Google Maps Ubah Lake Ontario Menjadi “Lake America” untuk Pengguna di AS

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved