• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BEI Batasi Penurunan Harga Saham Maksimal 10 Persen Mulai Hari Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
March 10, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
BEI Batasi Penurunan Harga Saham Maksimal 10 Persen Mulai Hari Ini

Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membatasi penurunan harga saham maksimal 10 persen dengan menerapkan mekanisme asimetris autorejection alias penolakan transaksi secara otomatis. Langkah ini ditempuh menyusul Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ambrol 6,58 persen dalam sehari.

“BEI implementasikan perubahan batasan auto rejection perdagangan saham,” kata Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan BEI dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin 9 Maret 2020 malam.

Auto rejection adalah penolakan transaksi saham secara otomatis oleh Jakarta Automatic Trading System (JATS) terhadap penawaran jual dan permintaan beli yang dimasukkan ke dalam JATS sebagai akibat dilampauinya batasan harga yang ditetapkan oleh BEI.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-273/PM.21/2020 tanggal 9 Maret 2020 perihal Perintah Mengubah Batasan Autorejection pada Peraturan Perdagangan di Bursa Efek. Begitu juga dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00023/BEI/03-2020 perihal Perubahan Batasan Auto Rejection.

Langkah ini juga diambil dengan memperhatikan kondisi perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan dalam rangka mengupayakan terlaksananya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Oleh karena itu, PT Bursa Efek Indonesia memberlakukan perubahan ketentuan batasan auto rejection sebagai berikut:

Harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke JATS: Pertama, lebih dari 35% (tiga puluh lima per seratus) di atas atau 10% (sepuluh per seratus) di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga Rp50,- (lima puluh rupiah) sampai dengan Rp200,- (dua ratus rupiah);

Kedua, lebih dari 25% (dua puluh lima per seratus) di atas atau 10% (sepuluh per seratus) di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp200,- (dua ratus rupiah) sampai dengan Rp5.000,- (lima ribu rupiah);

Ketiga, lebih dari 20% (dua puluh per seratus) di atas atau 10% (sepuluh per seratus) di bawah acuan harga untuk saham dengan harga di atas Rp5.000,- (lima ribu rupiah).

Ketentuan sebagaimana tersebut berlaku efektif sejak hari Selasa, tanggal 10 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian. “Demikian untuk diketahui publik,” imbuhnya. (Rahmat Herlambang)

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Auto RejectionBEICobisniscobisnis & bisnisihsg

Related Posts

18 atau 19 Februari? Tebak Tanggal Awal Puasa 2026 Kamu!

18 atau 19 Februari? Tebak Tanggal Awal Puasa 2026 Kamu!

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, pertanyaan “puasa 2026 tanggal berapa” ramai dicari umat Muslim di Indonesia....

Prabowo Kunjungi AS untuk Dorong Perdamaian dan Kerjasama Ekonomi

Prabowo Kunjungi AS untuk Dorong Perdamaian dan Kerjasama Ekonomi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Amerika Serikat dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin pagi...

Perawat Muda di India Meninggal Usai Terinfeksi Virus Nipah Mematikan

Perawat Muda di India Meninggal Usai Terinfeksi Virus Nipah Mematikan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang perawat muda berusia 25 tahun di India meninggal dunia setelah terinfeksi virus Nipah, penyakit langka yang...

Puluhan Mata Kucing di Flyover Kalimalang Hilang, Pengendara Diminta Waspada

Puluhan Mata Kucing di Flyover Kalimalang Hilang, Pengendara Diminta Waspada

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengguna jalan yang melintas di flyover Kalimalang, kawasan Metropolitan Mall, Kota Bekasi, dibuat waswas setelah deretan reflektor...

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Setelah Tes Rambut Positif Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Setelah Tes Rambut Positif Narkoba

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan uji rambut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025

Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal Lengkap Sekolah

February 16, 2026
18 atau 19 Februari? Tebak Tanggal Awal Puasa 2026 Kamu!

18 atau 19 Februari? Tebak Tanggal Awal Puasa 2026 Kamu!

February 16, 2026
Godrej Perkuat Aksi Iklim Berbasis Komunitas, Soroti Peran Strategis Perempuan

Godrej Perkuat Aksi Iklim Berbasis Komunitas, Soroti Peran Strategis Perempuan

February 17, 2026
Alasan Kenapa Perayaan Tahun Baru Imlek Selalu Diiringi Hujan

Alasan Kenapa Perayaan Tahun Baru Imlek Selalu Diiringi Hujan

February 16, 2026
Keistimewaan Bersedekah di Bulan Suci Ramadan

Keistimewaan Bersedekah di Bulan Suci Ramadan

February 16, 2026
Israeli Tetapkan Sebagian Besar Tepi Barat Sebagai Tanah Negara, Dikecam Sebagai Aneksasi De Facto

Israeli Tetapkan Sebagian Besar Tepi Barat Sebagai Tanah Negara, Dikecam Sebagai Aneksasi De Facto

February 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved