• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

IHSG Terkubur 6,58 Persen, OJK Terbitkan Beleid Buyback Saham Tanpa RUPS

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 9, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
IHSG Terkubur 6,58 Persen, OJK Terbitkan Beleid Buyback Saham Tanpa RUPS

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan beleid yang mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS.

“Tujuannya untuk memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi signifikan,” kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo di Jakarta, Senin 9 Maret 2020.

Pada perdagangan Senin 9 Maret 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam 361,731 poin (6,58%) ke posisi 5.136,809. Sepanjang perdagangan, indeks mencapai level tertingginya di 5.364,604 atau melemah 133,936 poin dan terendahnya di 5.133,151 atau melemah 365,389 poin dari posisi pembukaan di angka negatif 5.364,604.

OJK mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini 9 Maret 2020 yang terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46%.

“Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah Covid-19 dan melemahnya harga minyak dunia,” kata Anto.

Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik atau buy back saham. Buy back saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi:

Pertama,pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan Kedua, jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Buyback SahamCobisniscobisnis & bisnisIHSHojkRUPS

Related Posts

OpenAI menghentikan akses model AI ke Cursor setelah SpaceX mengakuisisi Anysphere. OpenAI menuding perusahaan Elon Musk melanggar kontrak.

Eks Pejabat Keamanan OpenAI Kritik Budaya Perusahaan

by Desti Dwi Natasya
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – David Robinson, mantan pimpinan penulisan laporan keselamatan produk utama OpenAI, mengundurkan diri setelah tiga setengah tahun bekerja...

Marc Marquez Juara Sprint MotoGP Jepang

Polisi Evakuasi 4 ABK Kapal Cumi

by Desti Dwi Natasya
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Spanyol Sempurna, Inggris Hancurkan Kroasia 7-0

by Desti Dwi Natasya
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persaingan Grup A3 UEFA Nations League 2026/27 semakin ketat setelah Spanyol meraih kemenangan ketiga secara beruntun, sementara...

Marc Marquez Juara Sprint MotoGP Jepang

Hong Kong Naikkan Upah Minimum ART Asing

by Desti Dwi Natasya
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong menaikkan upah minimum bagi asisten rumah tangga (ART) asing sebesar 2,35...

Marc Marquez Juara Sprint MotoGP Jepang

Diddy Combs Disebut Hidup Mewah di Penjara

by Desti Dwi Natasya
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sean “Diddy” Combs dilaporkan tetap menjalani gaya hidup mewah selama menjalani hukuman di penjara federal Fort Dix,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
Nilai transaksi fesyen di TikTok Shop tumbuh 70% pada Semester I 2026. Discovery commerce membuka peluang bagi brand fesyen lokal.

Transaksi Fesyen TikTok Shop Tumbuh 70%

September 29, 2026
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

May 14, 2026
Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

October 4, 2026
Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

October 4, 2026
Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

October 4, 2026
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved