• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, June 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

IHSG Terkubur 6,58 Persen, OJK Terbitkan Beleid Buyback Saham Tanpa RUPS

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 9, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
IHSG Terkubur 6,58 Persen, OJK Terbitkan Beleid Buyback Saham Tanpa RUPS

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan beleid yang mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS.

“Tujuannya untuk memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi signifikan,” kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo di Jakarta, Senin 9 Maret 2020.

Pada perdagangan Senin 9 Maret 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam 361,731 poin (6,58%) ke posisi 5.136,809. Sepanjang perdagangan, indeks mencapai level tertingginya di 5.364,604 atau melemah 133,936 poin dan terendahnya di 5.133,151 atau melemah 365,389 poin dari posisi pembukaan di angka negatif 5.364,604.

OJK mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini 9 Maret 2020 yang terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46%.

“Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah Covid-19 dan melemahnya harga minyak dunia,” kata Anto.

Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik atau buy back saham. Buy back saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi:

Pertama,pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan Kedua, jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Buyback SahamCobisniscobisnis & bisnisIHSHojkRUPS

Related Posts

Polres Ende Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kapal Nelayan, Kerugian Negara Capai Rp 6,4 Miliar

Polres Ende Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kapal Nelayan, Kerugian Negara Capai Rp 6,4 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyidik Polres Ende menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan kapal untuk kelompok nelayan di Kabupaten...

Tiga Bulan Hilang dari Publik, Rubio Klaim Mojtaba Khamenei Masih Pegang Kendali Iran

Tiga Bulan Hilang dari Publik, Rubio Klaim Mojtaba Khamenei Masih Pegang Kendali Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio akhirnya buka suara soal kondisi Mojtaba Khamenei, pemimpin tertinggi Iran...

Dokter Harvard Ungkap Dua Kombinasi Olahraga Terbaik untuk Penderita Hipertensi, Hasilnya 24 Jam

Dokter Harvard Ungkap Dua Kombinasi Olahraga Terbaik untuk Penderita Hipertensi, Hasilnya 24 Jam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hipertensi atau tekanan darah tinggi kini tidak hanya dialami orang lanjut usia. Di Amerika Serikat, kondisi ini...

Rasio Kredit RI Masih Rendah, Kredit Belum Dicairkan Justru Tembus Rp 2.527 Triliun

Harga Minyak Naik, Perundingan Iran Buntu, Rupiah Langsung Terperosok ke Rp 17.919

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rupiah kembali tertekan pada pembukaan perdagangan Rabu pagi, 3 Juni 2026. Nilai tukar rupiah di pasar spot...

Nanik Sudaryati Jadi Kepala BGN, Harta Kekayaannya Tembus Rp 6 Miliar

Nanik Sudaryati Jadi Kepala BGN, Harta Kekayaannya Tembus Rp 6 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nanik Sudaryati Deyang resmi dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot oleh...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Acer Luncurkan Swift Air 14 dan Swift Spin 14 AI dengan Fitur AI Terbaru

Jalan Lenteng Agung Diperbaiki, Dua Rute Transjakarta Alami Penyesuaian

June 3, 2026
Polda Ungkap Dana Jamaah Umrah Dipakai Tutupi Masalah Keuangan Hanania Group

Polda Ungkap Dana Jamaah Umrah Dipakai Tutupi Masalah Keuangan Hanania Group

June 3, 2026
BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

June 3, 2026
Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

June 3, 2026
Liverpool Terkejut, Ibrahima Konate Dikabarkan Pilih Tinggalkan Anfield

Polda Metro Kerahkan 2.798 Personel dalam Operasi Patuh 2026

June 4, 2026
Liverpool Terkejut, Ibrahima Konate Dikabarkan Pilih Tinggalkan Anfield

Marcus Rashford Bersinar di Barcelona, Manchester United Siap Lepas Permanen

June 4, 2026
Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

June 3, 2026
BTN Gandeng Bank Sampah Kurangi Emisi Rumah

BTN Gandeng Bank Sampah Kurangi Emisi Rumah

June 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved