JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sebanyak 10 juta penerima akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan Perum Badan Urusan Logistik (BULOG).
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh Bank,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seperti dikutip dari situs Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos Tunai bulan Mei-Juni disalurkan sekaligus, yaitu Rp600 ribu. Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.
Lebih lanjut, Mensos menyampaikan, pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan untuk penyaluran.
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS. Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” pungkasnya.
Bansos segera dicairkan pada minggu ini, paling lambat pertengahan Juli, agar segera membantu masyarakat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.
Sebagai informasi, alokasi anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp6,1 triliun. Sedangkan untuk 10 juta penerima PKH senilai Rp13,96 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun.