• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini 7 Langkah Konkret Pemerintah Hapuskan Pekerja Anak

Fathi by Fathi
June 15, 2021
in Nasional
0
Ini 7 Langkah Konkret Pemerintah Hapuskan Pekerja Anak

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin (10/8). (Foto: Cobisnis.com/Pool/BPMI)

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memiliki komitmen besar untuk menghapus pekerja anak di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat memberikan pidato kunci pada “End Child labour virtual race 2021” yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional atau ILO dalam rangka Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau World Day Against Labour 2021, secara virtual dari Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Menaker mengungkapkan, pemerintah telah melakukan penarikan pekerja anak dari berbagai jenis pekerjaan terburuk sejak 2008. Dalam periode 2008 sampai dengan 2020 terdapat 143.456 pekerja anak yang telah ditarik dari sekitar 1,5 juta pekerja anak yang berumur 10-17 tahun berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019.

Sebagai wujud komitmen besar untuk menghapus pekerja anak, pemerintah juga meratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999.

Selain itu, pemerintah juga memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan serius dan tegas dalam melakukan berbagai upaya konkret guna mengurangi pekerja anak di Indonesia,” tegas Ida.

Lebih lanjut Menaker memaparkan sejumlah upaya konkret yang akan dilakukan di tahun 2021 ini.

Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pada kelompok rentan, agar peduli pada pemenuhan hak anak dan tidak melibatkan anak dalam pekerjaan berbahaya. Hal ini dilakukan di antaranya melalui supervisi ke perkebunan kelapa sawit dan perkebunan tembakau.

Kedua, langkah-langkah koordinasi dan asistensi untuk mengembalikan anak-anak ke pendidikan, dengan menggunakan berbagai pendekatan.

Ketiga, memberikan pelatihan pada pekerja anak dari kelompok rentan (putus sekolah dan keluarga miskin) dalam program pelatihan berbasis komunitas dan pemagangan pada lapangan pekerjaan.

Keempat, memfasilitasi intervensi bantuan sosial atau pelindungan sosial pada kelompok buruh dan keluarga miskin yang terdampak COVID-19 yang memiliki kerentanan terhadap anggota keluarga untuk menjadi pekerja anak.

Kelima, melakukan supervisi/pemeriksaan ke perusahaan yang diduga mempekerjakan anak.

Keenam, melakukan sosialisasi/penyebarluasan informasi norma kerja anak kepada stakeholder.

Dan langkah terakhir, pencanangan zona/kawasan bebas pekerja anak di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

Menaker mengakui, saat ini masih terdapat anak di Indonesia yang belum memperoleh hak mereka secara penuh, terutama bagi anak yang terlahir dari keluarga prasejahtera.

“Ketidakberdayaan ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan keluarga memaksa anak-anak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan atau bahkan terjerumus dalam bentuk-betuk pekerjaan terburuk untuk anak yang sangat merugikan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ida menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penanggulangan pekerja anak. Ia juga mengajak instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung penanggulangan pekerja anak secara nasional.

“Stop pekerja anak! Mari dukung upaya pemerintah dengan meningkatkan kepedulian kepada anak-anak sekitar kita,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Cobisnisida fauziyahpekerja anak

Related Posts

Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kylian Mbappe Minta Maaf kepada Masyarakat China

by Desti Dwi Natasya
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyerang Real Madrid sekaligus kapten timnas Prancis, Kylian Mbappe, menyampaikan permohonan maaf resmi kepada masyarakat China setelah...

Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Apple Janji Ganti iPhone Duo yang Layarnya Rusak

by Desti Dwi Natasya
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple berjanji mengganti unit iPhone Duo yang mengalami kerusakan layar setelah sejumlah pengguna melaporkan masalah pada ponsel...

Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

SpaceX Amankan Pembiayaan Chip AI USD 40 Miliar dari Apollo

by Desti Dwi Natasya
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – SpaceX mengamankan kesepakatan pembiayaan senilai USD 40 miliar dari Apollo Global Management untuk memperkuat infrastruktur kecerdasan buatan...

AstyFarm mencatat pertumbuhan nilai transaksi 52% di Tokopedia dan TikTok Shop, menjangkau 42 kota, serta memperluas lahan produksi menjadi 12 hektare.

AstyFarm Catat Transaksi Naik 52% di Tokopedia dan TikTok Shop

by Rizki Meirino
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – AstyFarm, produsen tomat ceri lokal yang menghadirkan Cherry Tomato Stevia, mencatat pertumbuhan nilai transaksi sebesar 52% pada kuartal...

BUKA Group kembali menghadirkan PUJAAN Vol. 5 untuk memperkuat literasi keuangan, keamanan digital, dan akses permodalan bagi pelaku UMKM.

BUKA Group Perkuat Literasi Keuangan UMKM Lewat PUJAAN

by Rizki Meirino
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bukalapak.com Tbk kembali menghadirkan Pelaku Usaha Jagoan Pencari Cuan (PUJAAN) Vol. 5 untuk memperkuat literasi keuangan,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

October 27, 2026
Staffinc menghadirkan solusi tenaga kerja berorientasi hasil melalui rekrutmen, pelatihan, supervisi, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung kinerja perusahaan.

Staffinc Dorong Produktivitas Lewat Solusi Tenaga Kerja

October 27, 2026
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

October 27, 2026
IDF Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, 800 Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal

IDF Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, 800 Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal

October 27, 2026
Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

October 28, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kylian Mbappe Minta Maaf kepada Masyarakat China

October 27, 2026
Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Apple Janji Ganti iPhone Duo yang Layarnya Rusak

October 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved