• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bahas Pagu Indikatif Anggaran 2022, Komisi XI DPR Rapat dengan BPK dan BPKP

H. Fuad by H. Fuad
June 8, 2021
in Nasional
0
Bahas Pagu Indikatif Anggaran 2022, Komisi XI DPR Rapat dengan BPK dan BPKP

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi XI DPR RI melakukan rapat dengar pendapat bersama Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membahas pagu
indikatif tahun anggaran 2022, pada Senin (7/6). Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR
RI Fraksi Partai Golar Puteri Anetta Komarudin menilai peran penting dukungan anggaran kepada BPK
dan BPKP untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pembangunan guna
menunjang percepatan pemulihan ekonomi.

“Saya mengapresiasi keterlibatan BPKP yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait
penggunaan dana desa untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di daerah pemilihan saya. Banyak
sekali permasalahan yang ditemukan dari monev ini, terutama berkaitan dengan akurasi data penerima
bantuan. Saya harap kedepan sinergi ini bisa terus dilanjutkan karena dengan adanya pendampingan
dari BPKP, tentu pemerintah desa dapat meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa dengan lebih baik
lagi, ” ungkap Puteri.

Sebagai informasi, pagu indikatif BPKP tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp1,725 triliun.
Namun, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh meminta dukungan Komisi XI DPR RI untuk menyetujui
tambahan anggaran senilai Rp226,2 miliar yang akan digunakan untuk teknis kegiatan pengawasan.

Terkait hal ini, Puteri menilai tambahan anggaran tersebut dapat mendukung peran pengawasan yang
diemban BPKP.
“Dengan kontribusi BPKP yang sangat krusial dalam menjaga akuntabilitas pembangunan nasional,
ketersediaan dukungan anggaran menjadi sangat penting. Jika tahun sebelumnya tambahan anggaran
ini diakomodir melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada tengah tahun, maka
sebaiknya untuk tahun ini dapat dipenuhi sejak awal ketika tahapan pembahasan pagu indikatif. Dengan
begitu, BPKP bisa lebih fokus untuk memperkuat kinerja pengawasannya,” urai Puteri.

BPKP pun menyampaikan telah berhasil melakukan efisiensi pengeluaran negara yang mencapai
Rp48,35 triliun, penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp12,91 triliun, serta peningkatan penerimaan
negara sebesar Rp354,41 miliar pada tahun 2020. Capaian tersebut diproyeksikan akan meningkat pada
tahun 2022 menjadi sebesar Rp92,3 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif menyampaikan pagu
indikatif BPK tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,729 triliun. Namun, jumlah tersebut masih kurang
sebesar Rp861,99 miliar dari kebutuhan awal yang ditaksir mencapai Rp4,591 triliun. Puteri pun
menyoroti terkait mekanisme perumusan kebutuhan anggaran tersebut.

“Realisasi anggaran tahun 2020 masih di kisaran 95,55 persen atau lebih rendah dibandingkan realisasi
tahun sebelumnya di kisaran 98,21 persen. Begitu pun apabila meninjau kinerja, terdapat salah satu
Indikator Kinerja Utama (IKU) BPK tahun 2020, dimana hanya tercapai 69,93 persen dari target sebesar
73 persen. Apakah hal tersebut juga menjadi pertimbangan BPK dalam merumuskan kebutuhan
anggaran tahun depan. Karena jika realisasinya tidak optimal, tentu hal ini patut menjadi pertimbangan
tersendiri dalam mendiskusikan usulan penambahan anggaran yang diajukan,” ujar Puteri.

Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini mengimbau BPK dan BPKP untuk
berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2022.
“APBN tahun 2022 sangat penting untuk keberlanjutan pemulihan ekonomi, dimana pemerintah
memiliki sejumlah agenda pembangunan untuk percepatan agenda reformasi struktural. Hal ini tentu
menjadi tantangan tersendiri bagi BPK dan BPKP untuk mengawal agenda tersebut.

Dengan begitu,
pembangunan yang terlaksana tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga terjamin akuntabilitas dan
tata kelolanya untuk menghindari moral hazards,” tutup Puteri.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course

Related Posts

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000...

KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

by Iwan Supriyatna
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Logistik terus memperkuat dan optimalkan moda KA sebagai moda alternatif andalan bagi pelaku usaha, salah satunya...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

AKBP Didik Hadapi Sidang Etik KKEP Terkait Kasus Narkotika

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Polda Banten Terapkan Rekayasa Lalin di Tiga Pelabuhan saat Mudik Lebaran 2026

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

February 19, 2026
KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

AKBP Didik Hadapi Sidang Etik KKEP Terkait Kasus Narkotika

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved