• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Via OSS

Indra Purnama by Indra Purnama
April 19, 2021
in Nasional
0
Presiden Tinjau Penyaluran Bantuan Tunai di Bogor

Penerima bantuan tunai tersebut adalah sebagian besar masyarakat yang kurang mampu maupun masyarakat terdampak pandemi Covid-19 agar tetap memiliki daya beli pada situasi saat ini.

 Cobisnis.com – Beberapa waktu lalu, Pemerintah memastikan pengucuran bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Menurut dia, program BLT UMKM 2021 untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro ini memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, seperti dijelaskan Eddy Satriya dalam konferensi pers virtual 6 April 2021, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Dengan begitu, untuk tahap II anggaran akan digelontorkan sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Nah, tetapi perlu kalian catat bahwa bantuan yang cair sebesar Rp1,2 juta itu akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar di lembaga OSS (oss.go.id). Bagaimana dengan kalian? Jika belum, silakan daftar secara online via oss.go.id secara gratis dengan mengikuti cara yang dilansir dari situs resmi BKPM ini: Login Pertama, kalian harus membuat akun di https://oss.go.id. Klik Perizinan Berusaha lalu klik Perseorangan.

Kemudian pilih: –

Untuk usaha perseorangan mikro, klik Tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro – Untuk usaha perseorangan kecil, klik Tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Kecil. Panduan mengenai ukuran mikro dan kecil dapat dibaca di

https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.

  1. Proses NIB dan Izin Usaha
  2. Lengkapi informasi yang masih kosong di formulir Data Profil. Lalu klik simpan dan lanjutkan.
  3. Klik tombol Tambah Usaha, lengkapi data yang diperlukan di formulir Data Usaha. Klik simpan kemudian klik Selanjutnya. Jika Anda memiliki lebih dari 1 UMKM, kalian dapat mengklik Tambah Usaha dan mengisi semuanya, lalu klik Selanjutnya.
  4. Jika memang dipersyaratkan, pemilik UMKM kecil bisa mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan di formulir Komitmen Prasarana Usaha. Lalu klik Selanjutnya.
  5. Kalian kemudian bisa melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi. Kalian juga dapat melakukan draft preview dari NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan di Draft NIB dan Izin Usaha. Selanjutnya, kalian harus menandai kotak disclaimer, lalu klik Proses NIB.
  6. Kalian dapat melihat dokumen NIB,Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan di Output NIB dan Izin Usaha. Kalian juga bisa mencetak Izin Usaha di dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.
  7. Proses Izin Komersial/Operasional
  8. Jika kalian membutuhkan Izin Komersial/Operasional, silakan klik menu Permohonan, IUMK, lalu Izin Komersial/Operasional.
  9. Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha kemudian klik Pilih NIB.
  10. Setelah itu, daftar kegiatan usaha kalian akan muncul, selanjutnya klik Pilih Kegiatan Usaha.
  11. Kalian dapat memilih Izin Komersial/Operasional di tampilan formulir Izin Komersial/Operasional. Kemudian, kalian harus melengkapi data-data yang diperlukan, lalu klik Lanjut dan Simpan.
  12. Di tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, kalian dapat melihat draft dari Izin Komersial/Operasional dengan mengklik Preview Izin. Kemudian klik Lanjut dan Simpan.
  13. Terakhir, di tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan OSS. Demikianlah cara daftar UMKM online via oss.go.id tanpa biaya untuk mendapatkan bantuan UMKM. Tunggu apa lagi? Segera daftarkan UMKM kalian.
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free

Related Posts

DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum menerapkan perlakuan yang sama kepada...

Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Dua Ilmuwan China Raih Fields Medal 2026, Torehkan Sejarah di Dunia Matematika

by Zahra Zahwa
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua matematikawan asal China mencatat sejarah setelah meraih Fields Medal 2026. Penghargaan bergengsi itu sering dijuluki sebagai...

Kepala BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar

Kepala BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar

by Desti Dwi Natasya
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar...

Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

by Zahra Zahwa
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Volkswagen mencatat penurunan laba operasional pada kuartal kedua 2026. Produsen mobil asal Jerman itu juga mempertimbangkan pemangkasan...

Sejarah Satpam Indonesia, Warisan Jenderal Awaloedin Djamin yang Wajib Dihormati

Sejarah Satpam Indonesia, Warisan Jenderal Awaloedin Djamin yang Wajib Dihormati

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Profesi Satuan Pengamanan (Satpam) memiliki sejarah panjang dalam mendukung sistem keamanan di Indonesia. Kehadirannya bukan sekadar pelengkap,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life Gandeng Bank Papua Hadirkan Asuransi Jiwa bagi Debitur

IFG Life Gandeng Bank Papua Hadirkan Asuransi Jiwa bagi Debitur

July 24, 2026
Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

July 23, 2026
Iran Klaim Lumpuhkan Radar AS di Kuwait saat Ketegangan Timur Tengah Memanas

Iran Klaim Lumpuhkan Radar AS di Kuwait saat Ketegangan Timur Tengah Memanas

July 22, 2026
Kemenpar Perkuat Pengembangan Wisata Kesehatan Bersama Lintas Sektor

Kemenpar Perkuat Pengembangan Wisata Kesehatan Bersama Lintas Sektor

July 24, 2026
DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Dua Ilmuwan China Raih Fields Medal 2026, Torehkan Sejarah di Dunia Matematika

July 25, 2026
Kepala BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar

Kepala BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

July 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved