• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Via OSS

Indra Purnama by Indra Purnama
April 19, 2021
in Nasional
0
Presiden Tinjau Penyaluran Bantuan Tunai di Bogor

Penerima bantuan tunai tersebut adalah sebagian besar masyarakat yang kurang mampu maupun masyarakat terdampak pandemi Covid-19 agar tetap memiliki daya beli pada situasi saat ini.

 Cobisnis.com – Beberapa waktu lalu, Pemerintah memastikan pengucuran bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Menurut dia, program BLT UMKM 2021 untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro ini memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, seperti dijelaskan Eddy Satriya dalam konferensi pers virtual 6 April 2021, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Dengan begitu, untuk tahap II anggaran akan digelontorkan sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Nah, tetapi perlu kalian catat bahwa bantuan yang cair sebesar Rp1,2 juta itu akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar di lembaga OSS (oss.go.id). Bagaimana dengan kalian? Jika belum, silakan daftar secara online via oss.go.id secara gratis dengan mengikuti cara yang dilansir dari situs resmi BKPM ini: Login Pertama, kalian harus membuat akun di https://oss.go.id. Klik Perizinan Berusaha lalu klik Perseorangan.

Kemudian pilih: –

Untuk usaha perseorangan mikro, klik Tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro – Untuk usaha perseorangan kecil, klik Tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Kecil. Panduan mengenai ukuran mikro dan kecil dapat dibaca di

https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.

  1. Proses NIB dan Izin Usaha
  2. Lengkapi informasi yang masih kosong di formulir Data Profil. Lalu klik simpan dan lanjutkan.
  3. Klik tombol Tambah Usaha, lengkapi data yang diperlukan di formulir Data Usaha. Klik simpan kemudian klik Selanjutnya. Jika Anda memiliki lebih dari 1 UMKM, kalian dapat mengklik Tambah Usaha dan mengisi semuanya, lalu klik Selanjutnya.
  4. Jika memang dipersyaratkan, pemilik UMKM kecil bisa mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan di formulir Komitmen Prasarana Usaha. Lalu klik Selanjutnya.
  5. Kalian kemudian bisa melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi. Kalian juga dapat melakukan draft preview dari NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan di Draft NIB dan Izin Usaha. Selanjutnya, kalian harus menandai kotak disclaimer, lalu klik Proses NIB.
  6. Kalian dapat melihat dokumen NIB,Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan di Output NIB dan Izin Usaha. Kalian juga bisa mencetak Izin Usaha di dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.
  7. Proses Izin Komersial/Operasional
  8. Jika kalian membutuhkan Izin Komersial/Operasional, silakan klik menu Permohonan, IUMK, lalu Izin Komersial/Operasional.
  9. Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha kemudian klik Pilih NIB.
  10. Setelah itu, daftar kegiatan usaha kalian akan muncul, selanjutnya klik Pilih Kegiatan Usaha.
  11. Kalian dapat memilih Izin Komersial/Operasional di tampilan formulir Izin Komersial/Operasional. Kemudian, kalian harus melengkapi data-data yang diperlukan, lalu klik Lanjut dan Simpan.
  12. Di tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, kalian dapat melihat draft dari Izin Komersial/Operasional dengan mengklik Preview Izin. Kemudian klik Lanjut dan Simpan.
  13. Terakhir, di tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan OSS. Demikianlah cara daftar UMKM online via oss.go.id tanpa biaya untuk mendapatkan bantuan UMKM. Tunggu apa lagi? Segera daftarkan UMKM kalian.
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download

Related Posts

Banyak Kesempatan Liburan! Ini Daftar Long Weekend 2027

Banyak Kesempatan Liburan! Ini Daftar Long Weekend 2027

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kalender 2027 menyediakan sejumlah kesempatan untuk menikmati libur panjang atau long weekend. Pemerintah menetapkan 18 hari libur...

Ancaman Perubahan Iklim, 11 Kota Ini Diprediksi Hilang

Ancaman Perubahan Iklim, 11 Kota Ini Diprediksi Hilang

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ancaman perubahan iklim semakin nyata bagi kota-kota yang berada di wilayah pesisir. Kenaikan permukaan laut, ditambah penurunan...

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (10/10) sore....

Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

by Rachman
October 10, 2026
0

Nasabah mengakses layanan digital perbankan melalui Aplikasi OCTO lewat ponsel pintar di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/10/2026). PT...

XLSMART Perkuat 5G Bandung, SMARTFREN Hadirkan Unlimited 5G dan FUN RUN

XLSMART Perkuat 5G Bandung, SMARTFREN Hadirkan Unlimited 5G dan FUN RUN

by Rachman
October 10, 2026
0

Senior Vice President Mobile Sales PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) area Jawa Barat Arif Farhan Budiyanto (tengah)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Persija Bidik Kemenangan Keempat Beruntun Lawan PSIM

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap MotoGP Mandalika

October 10, 2026
Banyak Kesempatan Liburan! Ini Daftar Long Weekend 2027

Banyak Kesempatan Liburan! Ini Daftar Long Weekend 2027

October 11, 2026
Ancaman Perubahan Iklim, 11 Kota Ini Diprediksi Hilang

Ancaman Perubahan Iklim, 11 Kota Ini Diprediksi Hilang

October 11, 2026
Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

October 11, 2026
Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

October 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved