Cobisnis.com – Industri pengolahan nonmigas di Tanah Air semakin menunjukkan peningkatan menuju pemulihan ekonomi pada Kuartal I-2021 ini. Hal tersebut tercermin dari capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Maret 2021 yang berada di level 53,2.
Angka tersebut meningkat sebesar 2,3 poin dari Februari 2021 yang sebesar 50,9. Peningkatan ini menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sejak survei ini dimulai pada April 2011.
“Ini hasil jerih payah para pelaku industri, sedangkan kami di pemerintah all out untuk support mereka. Terbukti, selama lima bulan berturut-turut, PMI Indonesia menunjukkan ekspansi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Ia menuturkan, ketika pandemi COVID-19 menghantam perekonomian Indonesia, pemerintah menggodok kebijakan dan stimulus untuk membangkitkan gairah pelaku usaha. “Di tengah masa-masa sulit, kenaikan yang sangat signifikan ini menunjukkan bahwa rebound-nya ekonomi Indonesia akan semakin cepat,” ungkapnya.
Menperin menambahkan, di kawasan ASEAN, Indonesia memiliki performa paling baik selama lima bulan terakhir. Diharapkan, hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2021.
Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus agar sektor manufaktur cepat ekspansif dan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Salah satunya melalui insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.
“Kebijakan ini terbukti meningkatkan confidence para pelaku industri dan mendorong daya beli masyarakat,” papar Agus.
Untuk mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri, pemerintah telah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021 untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc. Kebijakan tersebut juga akan diperluas hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc mulai 1 April ini.
Hingga akhir Maret 2021, telah terjadi peningkatan penjualan cukup signifikan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 CC, yaitu sekitar 140 persen dari penjualan bulan Februari 2021.
“Dengan penerapan kebijakan relaksasi PPnBM-DTP, kinerja produksi kendaraan roda empat atau lebih pada periode Januari-Februari 2021, tercatat sebesar 152 ribu unit, dan penjualan (wholesales) sebesar 102 ribu unit untuk periode yang sama,” jelas Menperin.