• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Layanan Prima Perbankan, Bank Syariah Indonesia dan Jamkrindo Syariah Jalin Kerjasama Pembiayaan Kepemilikan Emas

H. Fuad by H. Fuad
March 24, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Layanan Prima Perbankan, Bank Syariah Indonesia dan Jamkrindo Syariah Jalin Kerjasama Pembiayaan Kepemilikan Emas

Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia menggandeng Jamkrindo Syariah (Jamsyar) untuk Kerjasama terkait Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Kepemilikan Emas. Kerjasama mendukung pertumbuhan bisnis Syariah serta meningkatkan layanan prima perbankan.

Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar mengatakan, kerjasama antara BSI dan Jamsyar ini semakin memperkuat produk-produk yang dimiliki BSI, termasuk Cicil Emas yang saat ini termasuk salah satu produk yang sangat diminati.

“Harapannya Kerjasama ini akan semakin memperluas jangkuan layanan yang dapat diterima oleh nasabah di seluruh Indonesia,” tutur Kokok di Jakarta (24 Maret 2021).

Kepala Divisi I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Ari Perdana Gandhi mengatakan bahwa penandatanganan ini adalah wujud Jamsyar dan BSI untuk terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemic Covid-19.

Melalui jalinan hubungan kemitraan Jamsyar dan BSI diharapkan dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat dan terjamin Jamsyar.

Produk yang dijadikan dasar dalam Kerjasama ini merupakan Produk Cicilan Emas BSI yang memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat memiliki logam mulia (LM) dalam bentuk emas batangan dengan menggunakan akad murabahah (jual-beli) yang pembayarannya dilakukan secara cicilan (tidak tunai).

Hal ini sebagaimana Fatwa DSN MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 77/DSN-MUI/VI/2020 tentang Jual-Beli Emas secara Tidak Tunai yang menyebutkan bahwa Hukum Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai adalah boleh (mubah, jaiz) selama emas tidak menjadi alat tukar menukar yang resmi (sebagaimana alat tukar uang pada umumnya).

BSI memberikan kemudahan nasabah dalam pembiayaan kepemilikan emas dengan keunggulan produk Cicil Emas BSI seperti cicilan ringan, jangka waktu angsuran fleksibel, angsuran dengan nominal tetap serta pastinya aman. Jenis emas yang dapat dibeli melalui Cicil Emas BSI berupa emas lantakan atau batangan dengan minimal jumlah gram yang dapat dibeli adalah 10 gram serta maksimal 250 gram.

Produk Cicil Emas BSI hal ini sangat diminati oleh nasabah Bank Syariah Indonesia dengan tenor cicilan yang fleksibel dengan pilihan tenor mulai dari 12 bulan sampai dengan maksimal 60 bulan. Sedangkan untuk uang muka atau DP minimal adalah 20% dari harga emas yang dibiayai. Penentuan harga emas dilakukan pada saat akad yang menggunakan akad murabahah (jual – beli) serta akad rahn (gadai).

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free

Related Posts

Rodrigo Duterte Akan Diadili ICC 2026 atas Dugaan Pembunuhan Massal

Rodrigo Duterte Akan Diadili ICC 2026 atas Dugaan Pembunuhan Massal

by Zahra Zahwa
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rodrigo Duterte akan menghadapi persidangan di International Criminal Court. Hakim mengonfirmasi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan pada Kamis....

Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

by Hidayat Taufik
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT MNC Group melalui PT MNC Asia Holding Tbk akan mengajukan banding. Langkah itu diambil setelah putusan...

Gedung Putih Tuduh China Salin AI AS Secara Besar-besaran di 2026

Gedung Putih Tuduh China Salin AI AS Secara Besar-besaran di 2026

by Zahra Zahwa
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – White House menuduh pihak asing dari China menyalin model AI Amerika secara besar-besaran. Namun, tuduhan ini langsung...

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

by Zahra Zahwa
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Marie-Louise Eta mencetak sejarah baru di sepak bola Eropa pada April 2026. Ia kini memimpin Union Berlin...

Meta PHK 10% Karyawan di 2026, Fokus Besar ke Investasi AI

Meta PHK 10% Karyawan di 2026, Fokus Besar ke Investasi AI

by Zahra Zahwa
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meta akan memangkas sekitar 10% tenaga kerjanya pada 2026. Langkah ini setara dengan sekitar 8.000 karyawan. Namun,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

April 23, 2026
R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

April 23, 2026
Rodrigo Duterte Akan Diadili ICC 2026 atas Dugaan Pembunuhan Massal

Rodrigo Duterte Akan Diadili ICC 2026 atas Dugaan Pembunuhan Massal

April 24, 2026
Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

April 24, 2026
Gedung Putih Tuduh China Salin AI AS Secara Besar-besaran di 2026

Gedung Putih Tuduh China Salin AI AS Secara Besar-besaran di 2026

April 24, 2026
Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

April 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved