• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Perpanjang Sim A dan C Kini bisa Sambil Rebahan

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
March 19, 2021
in Nasional
0
Perpanjang Sim A dan C Kini bisa Sambil Rebahan

Cobisnis.com – Perpanjangan sim bisa dilakukan secara online di rumah.Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Mabes Polri menggagas aplikasi khusus memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara daring sehingga pemohonan tanpa harus ke kantor Satpas SIM.

Program ini memang diciptakan bagi kamu yang ingin memperpanjang SIM sambil rebahan di rumah,tanpa harus mengantri,sekaligus menghindari kerumunan. “Pemohon yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C bisa mengunduh aplikasi digital Korlantas melalui AppStore atau PlayStore pada telepon seluler,” kata Yusuf pada Jumat (19/3/2021).

Yusuf menuturkan, nantinya proses perpanjangan SIM daring ini pemohon memverifikasi nomor telepon seluler dan akan muncul fitur registrasi mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor SIM sebelumnya atau swafoto KTP/SIM (selfie).

“Dari data NIK dan nomor SIM itu sudah terdaftar atau belum nya di data registrasi Polri ,” ujar Yusuf. Jika SIM palsu maka akan terdeteksi sistem, sehingga akan dibatalkan secara otomatis.

Kemudian setelah itu verifikasi hasil e-RIKKES dan e-PPSI untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan secara elektronik. Jadi Dokkes Mabes Polri sudah memberitahukan kepada Dokkes seluruh Polda.

Petugas Dokkes Polda memberitahukan ke kedokteran yang ditunjuk pada setiap wilayah untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pemohon SIM. Setelah diperiksa, tim dokter mengupload hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes, selanjutnya pemohon akan dinyatakan lolos atau tidak.

Aplikasi ini juga mencantumkan rekening pembayaran dan pengembalian biaya bila permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat dalam waktu 14 hari. Yusuf menjelaskan sistem akan memverifikasi data pemohon perpanjang SIM melalui data NIK sesuai KTP dan swafoto SIM sebelumnya.

Selanjutnya, pemohon dapat memilih jenis SIM yang diajukan untuk diperpanjang masa berlakunya, pengiriman foto dan tanda tangan pemohon, serta terdapat pilihan lokasi Satpas saat pengambilan SIM. “Jadi kalau dia lulus yang mengantarkan SIM dari lokasi Satpas sesuai yang dipilih. Mungkin di dekat rumah atau di dekat tempat kerja,ambil SIM sendiri,dikuasakan kepada orang lain atau dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia.” tutur Yusuf.

Aplikasi perpanjang SIM A dan C secara daring itu memiliki syarat untuk permohonan SIM yang masih berlaku.

Rencananya sekitar April 2021,Korlantas Polri akan meresmikan aplikasi permohonan perpanjang masa berlaku SIM daring itu di Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
free online course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download

Related Posts

Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lanskap keagamaan di Jerman kini berubah besar. Dulu, gereja Kristen menjadi simbol utama di banyak kota. Namun...

Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Persib Bandung menerima bantuan dana Rp1 miliar dari Maruarar Sirait. Bantuan...

Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran belum melaksanakan pemakaman Ayatollah Ali Khamenei hingga saat ini. Padahal, lebih dari tujuh minggu telah berlalu...

Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Daerah Maluku resmi menetapkan dua pria berinisial HR (28) dan FU (39) sebagai tersangka dalam perkara...

Lokasi Rumah William Shakespeare di London Akhirnya Terungkap pada 2026

Lokasi Rumah William Shakespeare di London Akhirnya Terungkap pada 2026

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Peneliti akhirnya menemukan lokasi pasti rumah milik William Shakespeare di London. Penemuan ini berasal dari dokumen arsip...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

April 20, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

April 21, 2026
Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

April 21, 2026
Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

April 21, 2026
Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

April 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved