• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, July 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tegas! OJK Cabut Izin Usaha Dua Perusahaan Pembiayaan, Satu Dibekukan

H. Fuad by H. Fuad
March 18, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Ekonom Indef Nilai Langkah OJK Tepat Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan larangan usaha bagi tiga perusahaan pembiayaan. Dua perusahaan yaitu PT Swadharma Nusantara Pembiayaan dan PT Dian Mandiri Multifinance terpaksa dicabut izinnya.

Sementara satu perusahaan yaitu PT Panen Arta Indonesia Multifinance baru tahap pembekuan izin usahanya.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar Budhi Nuraini menegaskan perusahaan itu dilarang untuk melakukan kegiatan usaha.

“Satu perusahaan dicabut izinnya karena perubahan usaha. Satu perusahaan lagi dicabut izinnya karena sanksi. Lalu satu lagi dibekukan terkait pemenuhan modal,” ujar Anggar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18 Maret 2021).

Berikut dua perusahaan pembiayaan yang dicabut izinnya; PT Swadharma
Nusantara Pembiayaan dicabut izinnya dengan surat keputusan
KEP-9/D.05/2021 pada 22 Februari 2021 akibat perubahan kegiatan
usaha.

Perusahaan tersebut beralamat di Komplek Ruko Ciledug Mas, Jalan HOS Cokroaminoto Blok C Nomor 17-
18, Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.

Selanjutnya adalah PT Dian Mandiri Multifinance dicabut izinnya dengan keputusan KEP-8/D.05/2021 pada 22 Februari 2021. Perusahaan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha. Perusahaan beralamat di Gedung Graha Dian, Jalan Raya Panjang Nomor 2A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kemudian juga disebut perusahaan PT Panen Arta Indonesia Multifinance yang dibekukan izin usahanya dengan keputusan S-64/NB.2/2021 tanggal 18 Februari 2021. Perusahaan ini disebut melanggar ketentuan Pasal 112 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Karena tidak menyampaikan perbaikan rencana pemenuhan ketentuan Pasal 87 ayat (2) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Perusahaan Pembiayaan yang berbentuk PT dan telah mendapatkan izin usaha, wajib memiliki Ekuitas paling sedikit sebesar Rp100 miliar pada 31 Desember 2019. Dengan dibekukannya kegiatan usaha tersebut maka Perusahaan Pembiayaan dilarang melakukan kegiatan usaha.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download

Related Posts

Air Mata Ronaldo Warnai Kekalahan Portugal, Mimpi Juara Piala Dunia Pupus Selamanya

Air Mata Ronaldo Warnai Kekalahan Portugal, Mimpi Juara Piala Dunia Pupus Selamanya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Cristiano Ronaldo mengakhiri perjalanan terakhirnya di Piala Dunia dengan air mata. Portugal harus mengubur mimpi menjadi juara...

Xbox Babak Belur, Microsoft Pangkas 3.200 Karyawan dan Lepas Empat Studio Game

Xbox Babak Belur, Microsoft Pangkas 3.200 Karyawan dan Lepas Empat Studio Game

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Microsoft mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 4.800 karyawan atau sekitar 2,1 persen dari total tenaga kerja...

Terbongkar! Suami Pulang dari Malaysia, Istri Hamil Tua Akibat Selingkuh, Bayi Dibuang

Terbongkar! Suami Pulang dari Malaysia, Istri Hamil Tua Akibat Selingkuh, Bayi Dibuang

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pembuangan bayi yang menghebohkan warga Kampung Tanggungan, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengungkap...

Jaga Hutan Indonesia, Prabowo Perintahkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Jaga Hutan Indonesia, Prabowo Perintahkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berencana memperkuat perlindungan kawasan hutan dengan menambah jumlah personel polisi...

Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

by Rizki Meirino
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Traveloka meluncurkan kampanye 7.7 EPIC SALE yang berlangsung pada 6–10 Juli 2026 dengan menghadirkan berbagai promo perjalanan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

July 5, 2026
Cristiano Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir

Cristiano Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir

July 6, 2026
Ribuan Warga Iran Antar Kepergian Ali Khamenei, Prosesi Pemakaman Berlangsung Hampir Sepekan

Bergema di Pemakaman Ali Khamenei, Massa Serukan Balas Dendam kepada Trump

July 6, 2026
Air Mata Ronaldo Warnai Kekalahan Portugal, Mimpi Juara Piala Dunia Pupus Selamanya

Air Mata Ronaldo Warnai Kekalahan Portugal, Mimpi Juara Piala Dunia Pupus Selamanya

July 7, 2026
Xbox Babak Belur, Microsoft Pangkas 3.200 Karyawan dan Lepas Empat Studio Game

Xbox Babak Belur, Microsoft Pangkas 3.200 Karyawan dan Lepas Empat Studio Game

July 7, 2026
Terbongkar! Suami Pulang dari Malaysia, Istri Hamil Tua Akibat Selingkuh, Bayi Dibuang

Terbongkar! Suami Pulang dari Malaysia, Istri Hamil Tua Akibat Selingkuh, Bayi Dibuang

July 7, 2026
Jaga Hutan Indonesia, Prabowo Perintahkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Jaga Hutan Indonesia, Prabowo Perintahkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

July 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved