• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Relaksasi Pajak Nol Persen, Beli Mobil Bisa Hemat Puluhan Juta

Gilang Praditya by Gilang Praditya
February 16, 2021
in Industri
0
Triwulan I-2020, Nilai Investasi Manufaktur Naik 44,7% di Tengah Pandemi Covid-19

Cobisnis.com – Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru, bakal diberlakukan pemerintah mulai Maret 2021. Hanya saja, tidak semua mobil mendapatkan keistimewaan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif penurunan PPnBM yang disiapkan pemerintah khusus kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc kurang dari 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4×2.

Selain itu, diskon PPnBM akan diterapkan pada mobil yang diproduksi Indonesia atau Completely Knock Down (CKD) dan komponen lokal minimal 70 persen.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” kata Airlangga seperti dikutip dari laman resmi, Selasa (16/02/2021).

Rencananya pemberian insentif digelontorkan bertahap selama sembilan bulan. Insentif PPnBM 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, tiga bulan berikutnya insentif PPnBM 50 persen, dan tiga bulan berikutnya insentif PPnBM 25 persen dari tarif.

Jika menilik syarat, jenis mobil Low Multi Purpose Vehicle (MPV) dan Low Sport Utility Vehicle (SUV) yang diperkirakan mendapat insentif tarif PPnBM 100 persen PPnBM seperti Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, dan Suzuki Ertiga.

Untuk simulasi pengenaan tarif, misalnya pada varian Mitsubishi Xpander GLX M/T. Mobil yang ditenagai oleh mesin Petrol 1499 cc ini dibanderol Rp 221.400.000, seperti dikutip dalam laman Mitsubishi Motor.

Ketika diskon PPnBM nol persen diberlakukan maka estimasi harga yang berlaku adalah Rp 199.260.000. Artinya, konsumen bisa menghemat sampai 20 jutaan.

Namun, hitungan tersebut belum angka pasti. Karena, kebijakan relaksasi pajak belum resmi berlaku dan belum ada harga resmi yang diumumkan pihak pabrikan terkait kebijakan tersebut. (Sumber idxchanel.com)

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
free download udemy course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free

Related Posts

Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jusuf Kalla mengungkap alasan melaporkan Rismon Sianipar ke pihak berwajib. Laporan ini terkait tuduhan dirinya mendanai Roy...

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi menemukan masalah pada data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok. Namun, data...

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Laga pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung sengit. Persija Jakarta kalah 2-3 dari Bhayangkara FC pada...

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program pemutihan pajak kendaraan masih berjalan di beberapa daerah. Pemerintah ingin membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak....

Kronologi Pengeroyokan Maut di Purwakarta, Korban Tewas Karena Tolak Dipalak

Kronologi Pengeroyokan Maut di Purwakarta, Korban Tewas Karena Tolak Dipalak

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria bernama Dadang tewas setelah dikeroyok sekelompok preman di Purwakarta pada Minggu, 5 April 2026. Peristiwa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

April 5, 2026
Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

April 4, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
Mesir Naikkan Tarif Listrik di Tengah Tekanan Perang dan Krisis Energi Global

Mesir Naikkan Tarif Listrik di Tengah Tekanan Perang dan Krisis Energi Global

April 5, 2026
Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

April 6, 2026
Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

April 5, 2026
Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

April 5, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved