• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

INAPLAS: Mega Proyek Petrokimia Terancam Gagal Karena Masa Pengkreditan PPN Terlalu Pendek

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 7, 2021
in Industri
0
Chandra Asri Petrochemical Merger dengan SMI, Tingkatkan Efisiensi Usaha

Cobisnis.com – Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik Indonesia (INAPLAS) menyebutkan mega proyek petrokimia beresiko menanggung biaya modal tinggi akibat masa kredit PPN di Indonesia yang relatif terlalu pendek. Hal ini berpotensi menyebabkan investasi tersebut dipindahkan ke negara lain dengan sistem PPN yang lebih ramah terhadap investasi.

Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik Indonesia (INAPLAS) Suhat Miyarso menjelaskan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian sangat besar mengingat nilai investasi per proyek mencapai milyaran USD.

Dalam situasi normal, kata dia, konfigurasi mega investasi petrokimia terintegrasi yang begitu kompleks memerlukan waktu konstruksi antara 5 – 8 tahun.

Akibat dampak pandemi Covid-19, masa konstruksi diperkirakan lebih lama karena mobilisasi ribuan pekerja konstruksi dalam satu wilayah yang sama tidak sesuai dengan protokol keselamatan.

Pandemi juga menyebabkan rencana Final Investment Decision (FID) dari beberapa mega proyek tersebut mundur akibat shock yang terjadi pada industri petrokimia.

Industri petrokimia yang tergabung dalam Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik Indonesia (INAPLAS) berencana membangun mega proyek petrokimia antara lain:

PT Lotte Chemicals membangun 1 juta Ton Ethylene, 500 ribu Propylene, 250 ribu Ton High Density Polyethylene, 400 ribu Ton Polypropylene; PT Chandra Asri Petrochemical Tbk membangun 1.050 ribu Ton Ethylene, 585 ribu Ton Propylene, 750 ribu Ton Polyethylene (HDPE 450 ribu Ton dan LDPE 300 ribu Ton), 450 ribu Ton Polypropylene, 460 ribu Ton Pygas, 400 ribu Ton Crude C4 dan 160 ribu Ton Butadiene; PT Pertamina (Persero) akan membangun naphta cracker dengan kapasitas 1 juta ton Ethylene di Tuban.

Kemudian, PT Nippon Shokubai Indonesia memperluas 100 ribu Ton Acrylic Acid dan 60 ribu Ton Super Absorber Polymer; PT Asahi Chemicals memperluas 200 ribu Ton Polyvinyl Chloride; PT IPC memperluas 20 ribu Ton PET; serta PT Sulfindo menambah 290 ribu Ton VCM dan 250 ribu Ton PVC.

“Selain hambatan dari situasi pandemi, mega proyek tersebut juga berpotensi terkendala oleh regulasi masa kredit PPN Indonesia yang terlampau pendek. Berdasarkan PMK No 31/PMK.03/2014, masa pengkreditan PPN Masukan hanya diberikan selama 3 (tiga) tahun, dengan tambahan maksimal 2 tahun,” jelas Suhat dalam siaran pers, Minggu (7 Februari 2021).

“Pendeknya masa kredit PPN tersebut menyebabkan mayoritas mega proyek petrokimia tidak dapat mengkreditkan PPN Masukan (Input Tax) terhadap belanja modal (Capital Expenditure / CAPEX), yang justru banyak dibelanjakan mendekati akhir masa konstruksi,” ujarnya.

Hal ini, kata dia, berimplikasi terhadap tingginya biaya modal pembangunan mega proyek petrokimia di Indonesia, karena PPN 10% yang tidak dapat dikreditkan akhirnya menjadi biaya modal.

Sebagai gambaran, mega proyek petrokimia terintegrasi dengan Ethylene Cracker kapasitas 1 juta Ton pertahun memiliki CAPEX typical ~ US$ 5 Miliar dengan demikian biaya modal dari PPN-nya saja bisa bernilai US$ 500 Juta (~ Rp 7 Triliun), diluar biaya modal lainnya.

Sedangkan di negara Thailand dan Vietnam tidak memiliki batasan pengkreditan PPN bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) belum berproduksi. Dengan demikian, investor akan cenderung melihat kedua negara tersebut sebagai lokasi yang lebih layak untuk ditanamkan investasi mega proyek petrokimia.

“Kami mengapresiasi berbagai dukungan dan respon cepat pemerintah, khususnya dalam konteks insentif pajak dan terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini sebenarnya telah mengakomodir dalam pasal 9 ayat 6(c), bahwa sektor usaha tertentu dapat memiliki masa kredit lebih dari 3 tahun.”

“Namun, karena Indonesia terakhir memiliki mega proyek petrokimia kurang lebih 30 tahun yang lalu, bisa jadi pemangku kepentingan tidak menyadari bahwa ada mega-proyek strategis yang membutuhkan masa kredit PPN hingga 15 tahun. Dengan demikian, kami mengingatkan dan memohon perhatian kepada pemangku kepentingan agar dapat mengakomodir hal ini dalam regulasi yang sesuai perundang-undangan,” ujar Suhat.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
free online course

Related Posts

Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

by Hidayat Taufik
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada laga final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut menjadi penentu tim...

Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

by Hidayat Taufik
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi masih menyelidiki penyebab bentrokan antara warga dan pekerja asal China di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kericuhan...

Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

by Chodijah Febriani
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebagai salah satu strategi utama meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana...

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

by Chodijah Febriani
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menghadirkan beragam produk kuliner tradisional dan inovatif dari para pelaku usaha di wilayah Joglosemar dan Jakarta, Menteri...

Film Pendek AI - IST

Tiongkok Perketat Peraturan Pembuatan Film Pendek Berbasis AI

by Chodijah Febriani
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menurut Badan Radio dan Televisi Nasional Tiongkok (NRTA), dalam delapan bulan pertama tahun 2026, Tiongkok tmerilis sekitar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
Nilai transaksi fesyen di TikTok Shop tumbuh 70% pada Semester I 2026. Discovery commerce membuka peluang bagi brand fesyen lokal.

Transaksi Fesyen TikTok Shop Tumbuh 70%

September 29, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
Uji Rudal Balistik

Korea Utara Uji Coba Rudal Balistik yang Terinintegrasi AI

October 4, 2026
Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

October 4, 2026
Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

October 4, 2026
Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

October 4, 2026
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved