• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 6, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Oknum Camat di Bengkulu, KASN: Pejabat Publik Harus Bertanggung Jawab Pada Warganya

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 7, 2021
in Nasional
0
Soal Lansia Terlantar Gara-gara Rakit, Dewan Lebong: Camat Wajib Dicopot!

Cobisnis.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terpaksa turun tangan menyikapi insiden penelantaran dua wanita lansia oleh oknum Camat dan Kades di Bengkulu. Pasalnya, sejak kedua lansia dan keluargnya ditelantarkan Camat dan Kades bersaudara, 28 Januari 2021 lalu, belum ada tanda-tanda sikap tegas dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Pejabat publik dalam menjalankan tugasnya terikat pada kode etik dan kode perilaku. Maka, pejabat publik harus memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya. Mereka harus bertindak adil, memberikan pelayanan prima, peduli, serta, dan bertanggungjawab pada warganya,” kata Kepala Agus Pramusinto kepada wartawan, Minggu (7 Februari 2021).

Menurut Agus, selama ini memang masih ada sebagian pejabat publik yang melakukan melanggar kode etik dan kode perilaku. Untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak, maka harus dilakukan pemeriksaan yang dilakukan majelis kode etik. Mereka, terang Agus, bertugas melakukan klarifikasi, kajian secara komprehensif dan obyektif.

“Kalau misalnya, majelis kode etik tidak melakukan tindaklanjut, maka KASN bisa melakukan pemeriksaan, dan pengumpulan data serta informasi,” tegas Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM tersebut.

Terkait sanksi, jelas Agus, tergantung pada berat ringannya pelanggaran. Jika seorang pejabat negara melakukan pelanggaran sedang, maka sanksi yang bakal dikenakan kepadanya. “Bisa ditunda kenaikan gaji berkalanya, atau ditunda kenaikan pangkatnya. Atau mungkin bahkan diturunkan pangkatnya,” tegas Agus.

Untuk diketahui, sebelumnya nasib malang dialami dua wanita lansia, Rosni (70), Sumiaty (65), dan keluarganya. Mereka terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1) siang.

Kedua lansia tersebut dilarang menyeberang menggunakan rakit oleh oknum Kades Teluk Dien, Jon Kenedi, yang mengklaim sebagai pemilik rakit. Tindakan Kades tersebut, juga didukung kakak kandungnya selaku Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin.

Dua lansia dan keluarganya, berhasil dievakuasi perahu karet setelah 3,5 jam terlantar di seberang sungai. Bupati Lebong dan Gubernur Bengkulu, belum menanggapi terkait ulah oknum Camat dan Kades tersebut.

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari Pemda setempat menyikapi ulah oknum Camat dan Kades tersebut. Berbeda dengan Pemda setempat, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menilai kasus oknum Camat dan Kades tersebut, mengabaikan perlindungan hak-hak konstitusional warga.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), menyatakan sikap tegas melindungi perempuan rentan, seperti lansia, dan penyandang disabilitas.

“Kasus ini merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ruang publik. Kekerasan karena ada relasi kuasa antara pelaku, yaitu Camat dan Kades sebagai penguasa wilayah tersebut, kepada kaum lemah, yaitu dua orang ibu ibu lansia,” tegas Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA RI, Vennetia Ryckerens Dannes.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: CamatDPRD BengkuluKades

Related Posts

Soal Lansia Terlantar Gara-gara Rakit, Dewan Lebong: Camat Wajib Dicopot!

Soal Lansia Terlantar Gara-gara Rakit, Dewan Lebong: Camat Wajib Dicopot!

by Ahmad Kurniawan
February 2, 2021
0

Cobisnis.com - DPRD Lebong menyesalkan sikap oknum Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin, dan adiknya Kades Teluk Dien, Jon Kenedi, melarang dua...

Camat Rimbo Pengadang dan Kades Teluk Dien Larang Pakai Rakit, Dua Lansia Terlantar

Camat Rimbo Pengadang dan Kades Teluk Dien Larang Pakai Rakit, Dua Lansia Terlantar

by Ahmad Kurniawan
January 29, 2021
0

Cobisnis.com - Dua wanita lansia, Rosni (70) dan Sumiaty (65) terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

December 5, 2025
BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

December 5, 2025
Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

December 5, 2025
Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved