• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, November 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Oknum Camat di Bengkulu, KASN: Pejabat Publik Harus Bertanggung Jawab Pada Warganya

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 7, 2021
in Nasional
0
Soal Lansia Terlantar Gara-gara Rakit, Dewan Lebong: Camat Wajib Dicopot!

Cobisnis.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terpaksa turun tangan menyikapi insiden penelantaran dua wanita lansia oleh oknum Camat dan Kades di Bengkulu. Pasalnya, sejak kedua lansia dan keluargnya ditelantarkan Camat dan Kades bersaudara, 28 Januari 2021 lalu, belum ada tanda-tanda sikap tegas dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Pejabat publik dalam menjalankan tugasnya terikat pada kode etik dan kode perilaku. Maka, pejabat publik harus memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya. Mereka harus bertindak adil, memberikan pelayanan prima, peduli, serta, dan bertanggungjawab pada warganya,” kata Kepala Agus Pramusinto kepada wartawan, Minggu (7 Februari 2021).

Menurut Agus, selama ini memang masih ada sebagian pejabat publik yang melakukan melanggar kode etik dan kode perilaku. Untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak, maka harus dilakukan pemeriksaan yang dilakukan majelis kode etik. Mereka, terang Agus, bertugas melakukan klarifikasi, kajian secara komprehensif dan obyektif.

“Kalau misalnya, majelis kode etik tidak melakukan tindaklanjut, maka KASN bisa melakukan pemeriksaan, dan pengumpulan data serta informasi,” tegas Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM tersebut.

Terkait sanksi, jelas Agus, tergantung pada berat ringannya pelanggaran. Jika seorang pejabat negara melakukan pelanggaran sedang, maka sanksi yang bakal dikenakan kepadanya. “Bisa ditunda kenaikan gaji berkalanya, atau ditunda kenaikan pangkatnya. Atau mungkin bahkan diturunkan pangkatnya,” tegas Agus.

Untuk diketahui, sebelumnya nasib malang dialami dua wanita lansia, Rosni (70), Sumiaty (65), dan keluarganya. Mereka terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1) siang.

Kedua lansia tersebut dilarang menyeberang menggunakan rakit oleh oknum Kades Teluk Dien, Jon Kenedi, yang mengklaim sebagai pemilik rakit. Tindakan Kades tersebut, juga didukung kakak kandungnya selaku Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin.

Dua lansia dan keluarganya, berhasil dievakuasi perahu karet setelah 3,5 jam terlantar di seberang sungai. Bupati Lebong dan Gubernur Bengkulu, belum menanggapi terkait ulah oknum Camat dan Kades tersebut.

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari Pemda setempat menyikapi ulah oknum Camat dan Kades tersebut. Berbeda dengan Pemda setempat, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menilai kasus oknum Camat dan Kades tersebut, mengabaikan perlindungan hak-hak konstitusional warga.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), menyatakan sikap tegas melindungi perempuan rentan, seperti lansia, dan penyandang disabilitas.

“Kasus ini merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ruang publik. Kekerasan karena ada relasi kuasa antara pelaku, yaitu Camat dan Kades sebagai penguasa wilayah tersebut, kepada kaum lemah, yaitu dua orang ibu ibu lansia,” tegas Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA RI, Vennetia Ryckerens Dannes.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CamatDPRD BengkuluKades

Related Posts

Soal Lansia Terlantar Gara-gara Rakit, Dewan Lebong: Camat Wajib Dicopot!

Soal Lansia Terlantar Gara-gara Rakit, Dewan Lebong: Camat Wajib Dicopot!

by Ahmad Kurniawan
February 2, 2021
0

Cobisnis.com - DPRD Lebong menyesalkan sikap oknum Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin, dan adiknya Kades Teluk Dien, Jon Kenedi, melarang dua...

Camat Rimbo Pengadang dan Kades Teluk Dien Larang Pakai Rakit, Dua Lansia Terlantar

Camat Rimbo Pengadang dan Kades Teluk Dien Larang Pakai Rakit, Dua Lansia Terlantar

by Ahmad Kurniawan
January 29, 2021
0

Cobisnis.com - Dua wanita lansia, Rosni (70) dan Sumiaty (65) terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sleeping with the Enemy Hadirkan Kisah Balas Dendam Cinta Laura di WeTV

Sleeping with the Enemy Hadirkan Kisah Balas Dendam Cinta Laura di WeTV

November 4, 2026
Hashim Cemas Rupiah Tembus Rp21 Ribu

Hashim Cemas Rupiah Tembus Rp21 Ribu

November 4, 2026
Hana Bank Tawarkan Tiket Gratis ke Korea Selatan lewat Program Tabungan

Hana Bank Tawarkan Tiket Gratis ke Korea Selatan lewat Program Tabungan

November 4, 2026
Kemenkes: Terapi Pencegahan TBC di Jakarta Meningkat 5 Kali Lipat

Kemenkes: Terapi Pencegahan TBC di Jakarta Meningkat 5 Kali Lipat

November 4, 2026
PDS PatKLIn, Kemenkes, POPTI, Sysmex Bersatu Cegah Talasemia

PDS PatKLIn, Kemenkes, POPTI, Sysmex Bersatu Cegah Talasemia

November 5, 2026
Margono Djojohadikusumo Masuk Usulan Pahlawan Nasional, Gus Ipul Angkat Bicara

Margono Djojohadikusumo Masuk Usulan Pahlawan Nasional, Gus Ipul Angkat Bicara

November 5, 2026
Polri dan KY Siapkan Kerja Sama Pengamanan Lingkungan Pengadilan

Polri dan KY Siapkan Kerja Sama Pengamanan Lingkungan Pengadilan

November 5, 2026
Emiliano Martinez Berpeluang Comeback Lebih Cepat, Chelsea Dapat Kabar Baik

Bocoran Pirates of the Caribbean 6, Johnny Depp Berpeluang Kembali

November 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved