Cobisnis.com – PLN terus melakukan inovasi guna mendukung terwujudnya era Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, Menteri ESDM, dan Menteri BUMN, PLN terus berpartisipasi aktif dalam mendukung ekosistem dan percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB),” ujar Direktur Mega Project PLN, M. Ikhsan Asaad dalam siaran pers, Rabu (3 Februari 2021).
PLN, kata dia, memastikan ketersediaan pasokan listrik di seluruh Indonesia saat ini cukup. Hal ini tidak lepas dari pengembangan pembangkit melalui program 35 Gigawatt (GW).
Untuk mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik, PLN secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak lain telah membangun infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Hingga saat ini terdapat 32 titik SPKLU yang tersebar di 12 kota dan 22 lokasi, antara lain di kantor-kantor PLN dan beberapa lokasi pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan. Selain itu terdapat 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yag tersebar di 33 lokasi di 3 kota, yaitu Banten, Bandung dan Bali.
PLN juga telah meluncurkan aplikasi PLN Charge.IN untuk memudahkan pengguna kendaraan listrik. Aplikasi Charge.IN adalah aplikasi charging yang pertama pada SPKLU bagi konsumen pemilik KBLBB.
Dengan aplikasi Charge.IN, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian atau SPKLU.
Aplikasi PLN Charge.IN sudah tersedia di Google Playstore, sehingga saat ini masyarakat sudah dapat menikmati kemudahan dalam mengisi daya kendaraan listrik.
Selain mendorong SPKLU dan SPBKLU, Ikhsan menilai komposisi pengecasan kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu, PLN juga akan menyiapkan infrastruktur charging untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.
“PLN juga akan segera melaunching produk layanan ‘Home Charging’ dan SPKLU sebagai stimulus percepatan penggunaan KBLBB di Indonesia,” jelas Ikhsan.
Untuk pelanggan “home charging” , PLN memberikan beberapa insentif stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya. Selain itu, PLN juga akan memberikan insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) bagi pelanggan dengan _home charging_ yang terkoneksi dengan PLN.
Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus, antara lain:
• Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU;
• Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN;
• Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat;
• Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
• Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
PLN telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU, di mana diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB (Kendaraan listrik berbasis baterai) pada tahun 2031 adalah sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681 Kendaraan bermotor listrik.
PLN juga telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPBKLU. Diproyeksikan pada tahun 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik R2 di Indonesia pada tahun 2030.
Dengan asumsi 50 persen KBLBB R2 adalah “battery swap user” , diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta “battery pack” dan 67.000 “battery cabinet” pada tahun 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.