• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hingga Kini Sudah Ada 32 Titik SPKLU, PLN Terus Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 4, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Perkuat Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, PLN Luncurkan Aplikasi Charge.IN

Cobisnis.com – PLN terus melakukan inovasi guna mendukung terwujudnya era Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Menteri ESDM, dan Menteri BUMN, PLN terus berpartisipasi aktif dalam mendukung ekosistem dan percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB),” ujar Direktur Mega Project PLN, M. Ikhsan Asaad dalam siaran pers, Rabu (3 Februari 2021).

PLN, kata dia, memastikan ketersediaan pasokan listrik di seluruh Indonesia saat ini cukup. Hal ini tidak lepas dari pengembangan pembangkit melalui program 35 Gigawatt (GW).

Untuk mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik, PLN secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak lain telah membangun infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Hingga saat ini terdapat 32 titik SPKLU yang tersebar di 12 kota dan 22 lokasi, antara lain di kantor-kantor PLN dan beberapa lokasi pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan. Selain itu terdapat 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yag tersebar di 33 lokasi di 3 kota, yaitu Banten, Bandung dan Bali.

PLN juga telah meluncurkan aplikasi PLN Charge.IN untuk memudahkan pengguna kendaraan listrik. Aplikasi Charge.IN adalah aplikasi charging yang pertama pada SPKLU bagi konsumen pemilik KBLBB.

Dengan aplikasi Charge.IN, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian atau SPKLU.

Aplikasi PLN Charge.IN sudah tersedia di Google Playstore, sehingga saat ini masyarakat sudah dapat menikmati kemudahan dalam mengisi daya kendaraan listrik.

Selain mendorong SPKLU dan SPBKLU, Ikhsan menilai komposisi pengecasan kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu, PLN juga akan menyiapkan infrastruktur charging untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.

“PLN juga akan segera melaunching produk layanan ‘Home Charging’ dan SPKLU sebagai stimulus percepatan penggunaan KBLBB di Indonesia,” jelas Ikhsan.

Untuk pelanggan “home charging” , PLN memberikan beberapa insentif stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya. Selain itu, PLN juga akan memberikan insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) bagi pelanggan dengan _home charging_ yang terkoneksi dengan PLN.

Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus, antara lain:

• Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU;

• Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN;

• Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat;

• Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

• Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

PLN telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU, di mana diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB (Kendaraan listrik berbasis baterai) pada tahun 2031 adalah sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681 Kendaraan bermotor listrik.

PLN juga telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPBKLU. Diproyeksikan pada tahun 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik R2 di Indonesia pada tahun 2030.

Dengan asumsi 50 persen KBLBB R2 adalah “battery swap user” , diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta “battery pack” dan 67.000 “battery cabinet” pada tahun 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: EkosistemKendaraan listrikpln

Related Posts

Mau Beli Token Listrik? Cek Tarif PLN 5-11 Oktober 2026

Mau Beli Token Listrik? Cek Tarif PLN 5-11 Oktober 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tarif listrik per kWh untuk pelanggan PLN nonsubsidi pada periode 5 sampai 11 Oktober 2026 masih mengacu...

Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

by Rizki Meirino
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Super Bank Indonesia Tbk (Superbank) memperluas kolaborasinya dengan Grab melalui fasilitas pembiayaan untuk pengadaan 200 kendaraan...

Liverpool Incar Talenta Muda Benfica

Pemerintah Siapkan Tambahan Listrik 100 GW

by Desti Dwi Natasya
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyiapkan pengembangan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt (GW) untuk memperkuat sistem kelistrikan nasional sekaligus mendukung...

bahan bakar minyak (BBM)

Pemerintah Bayar Rp331 Triliun Subsidi

by Desti Dwi Natasya
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp331,4 triliun hingga Agustus 2026 melalui APBN untuk mendukung penyediaan...

Kemenhub menetapkan aturan keselamatan mobil listrik yang diangkut kapal, termasuk baterai 30-50 persen dan larangan mengisi daya.

Mobil Listrik Naik Kapal Wajib Ikuti Aturan

by Desti Dwi Natasya
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan sejumlah ketentuan keselamatan untuk kendaraan listrik yang diangkut menggunakan kapal dalam perjalanan antarpulau....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

October 5, 2026
Marc Marquez menang di GP Jepang 2026 dan memangkas jarak dengan Jorge Martin menjadi dua poin menjelang MotoGP Indonesia di Mandalika.

Marc Marquez Pangkas Jarak dari Jorge Martin

October 5, 2026
Di Tengah Perang dengan AS, Menteri Perminyakan Iran Pilih Mundur

Di Tengah Perang dengan AS, Menteri Perminyakan Iran Pilih Mundur

October 5, 2026
Gila! Drama 120 Menit Indonesia Vs Thailand Berakhir Lewat Adu Pinalti, Garuda Juara

Gila! Drama 120 Menit Indonesia Vs Thailand Berakhir Lewat Adu Pinalti, Garuda Juara

October 5, 2026
FBI Tangkap Perempuan yang Diduga Menguntit Keluarga Presiden Taiwan

FBI Tangkap Perempuan yang Diduga Menguntit Keluarga Presiden Taiwan

October 5, 2026
Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

October 5, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

Desa Maju Prudential Dorong Sanitasi dan Lingkungan Sehat di Bogor

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved