Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Akuntabilitas Tahun 2020 yang terdiri dari Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2020 dan Laporan Tahunan Bank Indonesia (LTBI) 2020 dengan mengangkat tema Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi.
Dalam keterangan resmi BI, Rabu (27/1/2021), publikasi laporan tersebut sebagai perwujudan akuntabilitas dan transparansi Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UU Bank Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan sebagaimana disebutkan dalam pasal 58 ayat 6 Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2009, setiap awal tahun anggaran. Bank Indonesia wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat yang memuat evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan moneter pada tahun sebelumnya, serta rencana kebijakan moneter dan penetapan sasaran moneter untuk tahun yang akan datang dengan mempertimbangkan sasaran laju inflasi serta perkembangan kondisi ekonomi dan keuangan.
“LPI 2020 menjabarkan pesan kunci terkait kinerja ekonomi dan prospeknya, serta sinergi kebijakan nasional dalam memperkuat ketahanan dan mendorong pemulihan ekonomi dalam menghadapi Covid-19,” kata Perry dalam keterangan resminya, Rabu, di Jakarta.
Adapun tiga penguatan pada publikasi Laporan Akuntabilitas Bank Indonesia Tahun 2020, yaitu pertama, memulai tradisi baru rangkaian peluncuran publikasi akuntabilitas tahunan Bank Indonesia.
Tradisi ini diawali Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) pada 3 Desember 2020, dilanjutkan dengan publikasi LPI 2020 dan LTBI 2020. Kedua, mempercepat penerbitan kedua laporan tersebut pada Januari 2021 dengan tujuan untuk memberikan arah ekonomi dan kebijakan ke depan kepada seluruh pelaku ekonomi, sehingga dapat mendukung optimisme perekonomian, sekaligus menyediakan rujukan publikasi yang berkualitas dan terpercaya. Ketiga, memperkuat penyusunan laporan secara tematik yang telah dimulai sejak 2019.
“Sementara itu, LTBI 2020 memaparkan kinerja di area kebijakan dan pengelolaan kelembagaan Bank Indonesia yang dilakukan berlandaskan tata kelola yang baik untuk mendukung terlaksananya pelaksanaan tugas dan wewenang khususnya dalam masa pandemi Covid-19,” pungkas Perry Warjiyo.