• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Aturan Tarif Dilanggar, Kemenhub Bekukan Izin Penerbangan Rute Jakarta-Pontianak

Gilang Praditya by Gilang Praditya
January 23, 2021
in Industri
0
Aturan Tarif Dilanggar, Kemenhub Bekukan Izin Penerbangan Rute Jakarta-Pontianak

Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah melakukan pembekuan izin rute penerbangan beberapa maskapai (Badan Usaha Angkutan Udara) yang telah melakukan pelanggaran penerapan tarif batas bawah (TBB).

Kebijakan tersebut sesuai dengan peraturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Perhubungan, Novie Riyanto menyebut pihaknya menindak tegas operator  penerbangan yang menjual tiket kurang dari TBB atau melebihi TBA.

“Kami akan tindak tegas bagi operator penerbangan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan, semua operator penerbangan wajib mematuhi aturan penerbangan terkait TBB dan TBA, karena peraturan ini merupakan pedoman bagi operator penerbangan dalam menjual tiket,” ujar Novie Riyanto, di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Dia juga menambahkan bahwa KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas  Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi  Angkutan Niaga Berjadwal Dalam negeri merupakan pedoman untuk menentukan tarif tiket bagi operator penerbangan yang bertujuan untuk menghindari persaingan tidak sehat antar operator penerbangan dan juga memperhatikan perlindungan konsumen.

Dari hasil pengawasan oleh inspektur penerbangan angkutan udara di lapangan terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah operator penerbangan seperti menjual harga tiket yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sanksi pembekuan izin rute penerbangan tersebut diberikan terhadap beberapa maskapai yang melayani rute-rute Jakarta – Ujung Pandang, Jakarta – Pontianak dan Jakarta – Kualanamu. “Sesuai dengan PM 78 Tahun  2017 maka maskapai tersebut diberikan sanksi administratif berupa Pembekuan Izin Rute Penerbangan yang berlaku selama 7 (tujuh) hari,” tandas Novie Riyanto.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download

Related Posts

Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Daerah Maluku resmi menetapkan dua pria berinisial HR (28) dan FU (39) sebagai tersangka dalam perkara...

Lokasi Rumah William Shakespeare di London Akhirnya Terungkap pada 2026

Lokasi Rumah William Shakespeare di London Akhirnya Terungkap pada 2026

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Peneliti akhirnya menemukan lokasi pasti rumah milik William Shakespeare di London. Penemuan ini berasal dari dokumen arsip...

Kevin Warsh Siap Ubah Arah The Fed 2026, Fokus Kebijakan Lebih Ketat

Kevin Warsh Siap Ubah Arah The Fed 2026, Fokus Kebijakan Lebih Ketat

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Calon Ketua The Fed, Kevin Warsh, diperkirakan akan membawa perubahan besar dalam kebijakan moneter Amerika Serikat. Ia...

Ukraina Kirim Robot ke Medan Perang 2026, Gantikan Tentara di Garis Depan

Ukraina Kirim Robot ke Medan Perang 2026, Gantikan Tentara di Garis Depan

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com –  Ukraina mulai mengirim robot dan drone ke medan perang untuk menggantikan peran tentara manusia. Dalam operasi terbaru,...

Rumen Radev Menang Telak Pemilu Bulgaria 2026, Arah Politik Dipertanyakan

Rumen Radev Menang Telak Pemilu Bulgaria 2026, Arah Politik Dipertanyakan

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan presiden Bulgaria, Rumen Radev, diprediksi meraih kemenangan telak dalam pemilu terbaru. Hasil sementara menunjukkan partainya, Progressive...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

April 20, 2026
Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

April 20, 2026
Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

April 20, 2026
Lokasi Rumah William Shakespeare di London Akhirnya Terungkap pada 2026

Lokasi Rumah William Shakespeare di London Akhirnya Terungkap pada 2026

April 20, 2026
Kevin Warsh Siap Ubah Arah The Fed 2026, Fokus Kebijakan Lebih Ketat

Kevin Warsh Siap Ubah Arah The Fed 2026, Fokus Kebijakan Lebih Ketat

April 20, 2026
Ukraina Kirim Robot ke Medan Perang 2026, Gantikan Tentara di Garis Depan

Ukraina Kirim Robot ke Medan Perang 2026, Gantikan Tentara di Garis Depan

April 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved